Kamis, 05 Maret 2015

sejarah perkembangan hadits pada masa nabi




BAB I
PENDAHULUAN
Hadist memang mengalami perkembangan yang sangat pesat mulai dari masa Nabi masih hidup, masa para sahabat, thabi’in hingga pada masa sekarang terus mengalami perkembangan yang sangat pesat. Pada masa periode pertama yakni masa Nabi itu masa awal munculnya hadist karena hadist berasal dari Nabi Muhammad SAW dan terus berkembang sehingga sampai pada kita sekarang ini.
Hadits Nabi telah ada sejak awal perkembangan Islam adalah sebuah  kenyataan yang tak dapat diragukan lagi. Hadits Nabi merupakan sumber ajaran  Islam, di samping al-Qur'an. "Haditsatau disebut juga dengan Sunnah, adalah segala sesuatu yang bersumber atau didasarkan kepada Nabi SAW., baik  berupa perketaan, perbuatan, atau taqrir-nya. Hadits, sebagai sumber ajaran Islam setelah al-Qur'an, sejarah perjalanan hadits tidak terpisahkan dari sejarah perjalanan Islam itu sendiri. Akan tetepi, dalam beberapa hal terdapat ciri-ciri tertentu yang spesipik, sehingga dalam mempelajarinya diperlukan pendekatan khusus".
Pada zaman Nabi, hadits diterima dengan mengandalkan hafalan para sahabat Nabi, dan hanya sebagian hadits yang ditulis oleh para sahabat Nabi. Hal ini disebabkan, "Nabi pernah melarang para sahabat untuk menulis hadits beliau. Dalam pada itu, Nabi juga pernah menyuruh para sahabat untuk menulis hadits. Dalam sejarah, pada zaman Nabi telah terjadi penulisan hadits, misalnya berupa surat-surat Nabi tentang ajakan memeluk Islam kepada sejumlah pejabat dan kepala negara yang belum memeluk Islam. Seiring dengan berjalannya waktu dewasa ini umat Islam banyak yang hanya memahami tentang hadist, akan tetapi tidak mengetahui bagaimana hadist itu muncul ketika jaman Nabi dan beberapa dinamika di dalamnya lantas bagaimana sejarah hadist pada periode pertama.


BAB II


PEMBAHASAN




A.    Sejarah perkembangan ilmu hadist pada masa Nabi hidup


Membicarakan hadits pada masa rasulullah, berarti membicarakan hadits pada awal pertumbuhannya. Maka dalam uraiannya akan terkait langsung dengan pribadi Rasulullah SAW sebagai sumber hadits.


Rasulullah SAW membina umatnya selama 23 tahun. Masa ini cukup singkat, dimulai sejak tahun 13 sebelum Hijriah atau bertepatan dengan 610 Masehi sampai dengan tahun 11 Hijriah atau bertepatan dengan 632 Masehi. Masa ini merupakan kurun waktu turunya wahyu dan sekaligus diwurudkannya Hadits. Keadaan ini sangat menuntut keseriusandan kehati-hatian para sahabat sebagai pewaris pertama ajaran islam.


Wahyu allah SWT kepadanya dijelaskannya melalui perkataan (aqwal), perbuatan  (af’al), dan penetapan (taqriir)-nya. Sehingga apa yang didengar, dilihat dan disaksikan oleh para sahabatmerupakan pedoman bagi amaliah dan ubudiyah mereka. Nabi muhammad merupakan contoh satu-satunya bagi para sahabat, karena ia memiliki sifat kesempurnaan dan keutamaan selaku Rasul Allah SWT yang berbeda dengan manusia lainya.


Ketika  masa Nabi masih hidup ditengah-tengah para sahabat, hadits tidak ada persoalan karena jika menghadapi suatu masalah atau skeptis dalam suatu masalah mereka langsung bertemu dengan beliau untuk mengecek kebenarannya. Pada masa itu pemalsuan hadits-pun tidak pernah terjadi menurut pendapat para ulama ahli hadits.


Sekalipun pada masa nabi tidak dinyatakan adanya ilmu hadits, tetapi para peneliti hadits memperhatikan adanya dasar-dasar dalam Al-Qur’an dan hadits Rasulullah SAW. Misalnya anjuran pemeriksaan berita datang dan perlunya persaksian yang adil.


Allah SWT telah berfirman dalam surat Al-Hujarat (49): 6, yang artinya “Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti, agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatan itu”.


Demikian juga dalam surat Al-Baqarah (2): 282, yang artinya “Dan persaksikanlah dengan dua orang saksi dari orang-orang lelaki diantaramu. Jika tak ada dua orang lelaki, maka boleh seorang lelaki dan dua orang perempuan dari saksi-saksi yang kamu ridhai, supaya jika seorang lupa maka seorang lagi mengingatkannya”.begitupun dalam surat At-Thalaq (65):2 Allah SWT berfirman, yang artinya: “Persaksikanlah dengan dua orang saksi yang adil diantara kamu”.


Ayat-ayat di atas menunjukkan pemberitaan dan persaksian orang fasik tidak diterima. Muslim mengatakan, sekalipun pemberitaan dan persaksian tidak sama pengertiannya, tetapi dalam beberapa hal mempunyai arti yang sama. Ayat-ayat diatas tersebut berarti memerintahkan untuk memeriksa, meneliti, dan mengkaji berita yang dibawa seorang fasik yang tidak adil. Tidak semua berita yang dibawa seseorang dapat diterima sebelum diperiksa siapa pembawanya dan apa isi berita tersebut.




B.     Permasalahan mempelajari ilmu hadist pada masa Nabi


Para sahabat memang mengalami beberapa permasalahan atau hambatan untuk mempelajari hadist, banyak diantara sahabat yang tidak terlalu bagus tentang hafalan mengalami permasalahan karena pada jaman nabi hadits tidak boleh dituliskan, sedangkan hadist banyak sekali yang diucapkan nabi dan apa yang dilakukanNya itu adalah hadist. Maka hanya beberapa sahabat yang mampu mempelajari hadits dengan lancer dan hanya sahabat yang mempunyai hafalan yang baik seperti halnya Abu Hurairah yang paling banyak meriwayatkan hadits, yakni  5374 hadits lalu ‘abdullah Ibn ‘Umar Ibn Khattab yang meriwayatkan 2603 hadits.


Setelah nabi membolehkan menulis hadist maka sahabat tidak terlalu sulit untuk mempelajari hadits, dan jika ada yang tidak dimengerti sabahat langsung menanyakan kepada nabi.




C.    Bagaimana Nabi mengajarkan hadits pada para sahabat


Metode yang di gunakan Nabi saw untuk mengajarkan hadist di bagi menjadi 3 :


1.      Metode Lisan


Nabi saw adalah guru bagi sahabat-sahabatnya untuk memudahkan hafalan dan pengertian, Beliau biasa mengulangi tiga kali dalam penyampaian hal-hal penting. Sesudah mengajari sahabat, biasanya Beliau mendengarkan lagi yang sudah sahabat pelajari. Selain itu Beliau juga memberikan pertanyaan-pertanyaan untuk mengetahui sejauh mana pengetahuan sahabat dalam menangkap ilmu yang telah disampaikan oleh Nabi.


2.      Metode tulisan


Yaitu Nabi saw menyebarkannya melalui surat-surat panjang yang ditujukan kepada Raja - raja, Penguasa, Kepala Suku, dan Gubernur Muslim yang berisikan tentang hukum zakat, pajak, bentuk-bentuk ibadah, sebagai pedoman agar terbebas dari dosa kecil maupun dosa besar.


3.      Metode praktek


Dengan metode ini Nabi saw mengajarkan cara-cara wudlu, sholat, puasa, haji. Dalam segi kehidupan Beliau memberikan pelajaran praktek disertai perintah yang jelas untuk mengikutinya. Nabi bersabda “Sholatlah sebagaimana kalian melihat Aku sholat.”




D.    Masa pertumbuhan hadits dan cara para sahabat memperolehnya


Hadis-hadis Nabi yang terhimpun di dalam kitab-kitab Hadis yang ada sekarang adalah hasil kesungguhan para Sahabat dalam menerima dan memelihara Hadis di masa Nabi saw dahulu, adapun cara-cara Para Sahabat untuk memperoleh hadis Nabi saw antara lain yaitu:


1.      Mendatangi majelis-majelis taklim yang diadakan Rasul saw. Apabila mereka berhalangan hadir, maka mereka mencari Sahabat yang kebetulan hadir bersama Nabi saw ketika itu untuk meminta apa yang telah mereka peroleh dari beliau.


2.      Mengikuti kemanapun Nabi saw melangkah, kemudian beliau menjelaskan hukumnya kepada para Sahabat tentang peristiwa yang dialami Nabi saw selama perjalanan yang sedang disaksikan Sahabat. Apabila para Sahabat yang hadir dalam menyaksikan peristiwa itu banyak, maka berita tentang peristiwa itu akan segera tersebar luaskan. Namun apabila yang hadir hanya sedikit maka Rasulullah memerintahkan mereka yang hadir untuk memberitahukan kepada yang berhalangan hadir.


3.      Kadang-kadang terjadi sejumlah peristiwa pada diri para Sahabat, kemudian mereka menanyakan hukumnya kepada Rasulullah saw dan beliau memberikan fawa atau penjelasan hukum tentang peristiwa itu.


4.      Menyaksikan dan menirukan perbuatan yang dilakukan Rasulullah saw yang sering kali yang berkaitan dengan tata cara pelaksanaan ibadah seperti shalat, puasa, zakat, haji, dan lainnya. Kemudian mereka menyampaikan kepada para Sahabat atau generasi-generasi sesudahnya atas apa yang telah mereka saksikan.




E.     Sebab hadits tidak boleh ditulis ketika Nabi menyampaikannya


Hadist atau sunnah nabi tidak ditulis seperti Al-Qur’an, karena ada larangan Nabi Saw, yang khawatir andaikan campur dengan Al-Qur’an, Menghindarkan umat menyandarkan ajaran Islam kepada hadis saja dan Khawatir dalam meriwayatkan hadits salah, dan tidak sesuai dengan yang disampaikan Nabi Muhammad SAW. Seperti halnya dalam hadist dibawah ini:


Artinya: Dari Said Al-Khudri bahwasannya Rasululah SAW bersabda ”jangan kamu menuliskan sesuatu dariku, dan siapa yang menuliskan selain dari Al-Qur’an maka hendaklah ia menghapusnya’ (HR.Muslim).


Meskipun demikian, hadits Nabi saw tetap dihafal dan diriwayatkan oleh para Shahabat ra , karena Nabi saw bersabda:



نَضَّرَ اللَّهُ امْرَأً سَمِعَ مِنَّا حَدِيْثًا فَحَفِظَهُ حَتَّى يُبَلِّغَهُ فَرُبَّ حَامِلِ فِقْهٍ إِلَى مَنْ هُوَ أَفْقَهُ     مِنْهُ وَ رُبَّ حَامِلِ فِقْهٍ لَيْسَ بِفَقِيهٍ
“Semoga Alloh menjadikan putih cemerlang seseorang yang mendengar sebuah hadits dari kami, kemudian menghafalkan dan menyampaikannya karena mungkin saja terjadi orang membawa ilmu kepada orang yang lebih faham darinya, dan mungkin terjadi orang yang membawa ilmu tidak faham tentang ilmunya itu. (
HSR. Ahmad, Abu Dawud, At-Tirmidzi, Ibnu Majah, danAl-Hakim).




F.     Kedudukan usaha para sahabat untuk menulis hadits


Riwayat-riwayat yang benar menceritakan bahwa sebagian sahabat mempunyai lembaran-lembaran yang tertulis hadits. Mereka bukukan didalamnya sebagian hadits yang mereka dengar dari Rasulullah SAW, seperti Shahifah Abdullah Ibn Amer Ibn ‘Ash yang dinamai Ash Shadiqah.


Ada pula riwayat yang menerangkan baha Ali mempunyai sebuah shahifah, ditulis didalamnya hukum-hukum diyat yang diberatkan kepada keluarga dan lain-lainnya. Sebagian sahabat menyatakan keberatannya terhadap pekerjaan yang dilakukan Abdullah itu. Mereka berkata kepada Abdullah, “Anda selalu menulis apa yang ada dengar dari Nabi, padahal beliau kadang-kadang dalam keadaan marah, lalu beliau menuturkan sesuatu yang tidak dijadikan syariat umum”.


Mendengar itu Abdullah pergi bertanya kepada Nabi, apakah boleh dia menulis hadits-hadits yang didengarnya dari Nabi. Nabi bersabda :


“Tulislah apa yang anda dengar daripadaku, demi Tuhan yang jiwaku ditangan-Nya, tidak keluar dari mulutku selain kebenaran”.




G.    Pembatalan larangan menulis hadist


Kebanyakan ulama berpendapat bahwa larangan menulis hadits yang di-nasakh-kan oleh hadits Abu said, di-mansukh-kan dengan izin yang datang sesudahnya. Sebagian ulama yang lain berpendapat bahwa larangan menulis hadits tertentu terhadap mereka yang akan dikhawatirkan akan mencampuradukkan hadits dengan Al-Quran. Izin hanya diberikan kepada mereka yang tidak dikhawatirkan mencampuradukkan hadits dengan Al-Quran.


Tegasnya, mereka berpendapat bahwa tidak ada pertentangan antara larangan dan keizinan, apabila kita pahami bahwa yang dilarang adalah pembukuan resmi seperti halnya Al-Quran, dan keizinan itu diberikan kepada mereka yang hanya menulis sunnah untuk diri sendiri.


Memang kita dapat menetapkan bahwa larangan itu dihadapkan umat secara umum, sedangkan keizinan hanya untuk beberapa orang tertentu. Riwayat Abdullah ibn Amr menguatkan pendapat ini.


Dikatakan pula kebolehan menulis hadits secara tidak resmi, oleh riwayat Al-Bukhary yang meriwayatkan bahwa ketika Nabi dalam sakit berat, beliau meminta dituliskan pesan-pesannya untuk menjadi pegangan umat. Akan tetapi, karena ketika itu Nabi dalam keadaan sakit berat, Umar menghalangnya karena ditakuti menambah berat sakit Nabi.


Dapat pula dipahamkan, bahwa sesudah Al-Quran dibukukan, ditulis dengan sempurna dan telah pula lengkap turunnya, barulah dikeluarkan izin menulis hadits. Diantara hadits-hadits Nabi yang memerintahkan sahabat untuk menuliskan hadits sebagai berikut:


Dari Rafi’I Ibnu Khudaij dia menceritakan “kami bertanya kepada Rasulullah” ya Rasulullah sesungguhnya kami mendengar banyak hadits dari engkau apakah kami boleh menuliskannya? Rasulullah menjawab “tuliskanlah olehmu untukku dan tidak ada kesulitan (HR.Khatib).


Dari keterangan diatas dapat dipahami bahwa Rasulullah membolehkan untuk menulis hadits, bahkan Nabi yang menyuruh para sahabat untuk menuliskan hadits hadits tersebut.

 daftar pustaka

Dts. Munzier Suparta, MA., Ilmu Hadits. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.2003. h 71.
Musthafa Azami Muhammad; Memahami Ilmu Hadis, Jakarta, Lentera, 1993
Teungku Muhammad Hasbi Ash Shiddieqy, Sejarah dan Pengantar Ilmu Hadits,
Pustaka Rizki Putra, Semarang, Cet. Kedua, 1998.
Al-Hajjaj Al-Naisaburi Muslem, Sahih Muslim, Beirut: Dar Al-Fikr 1414/1993, Juz.2.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Tutorial Lengkap Agar disetujui Daftar Google Adsense

Sejak membuat BLOGOOBLOK, ratusan sudah postingan yang saya buat. Tidak sedikit diantaranya membahas  Google Adsense . Ini menandakan...