BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Setiap masyarakat
manusia selama hidup pasti mengalami perubahan-perubahan.Perubahan dapat berupa
perubahan yang tidak menarik dalam arti kurang mencolok. Ada pula
perubahan-perubahan yang pengaruhnya terbatas maupun yang luas, serta ada pula
perubahan-perubahan yang lambat sekali, akan tetapi ada juga yang berjalan
dengan cepat. Perubahan-perubahan hanya akan dapat ditemukan oleh seseorang
yang sempat meneliti susunan dan kehidupan suatu masyarakat pada suatu waktu
dan membandingkannya dengan susunan dan kehidupan masyarakat tersebut pada
waktu yang lampau. Seseorang yang tidak dapat menelaah susunan dan kehidupan
masyarakat desa di indonesia misalnya, akan berpendapat bahwa masyarakat
tersebut statis , tidak maju dan tidak berubah.
Perubahan-perubahan
masyarakat dapat mengenai nilai-nilai sosial, norma-norma sosial, pola-pola
prilaku organisasi, susunan lembaga kemasyarakatan, lapisan-lapisan dalam
masyarakat, kekuasaan dan wewenang, interaksi sosial dan lain sebagainya.
Karena luasnya bidang dimana mungkin terjadi perubahan-perubahan tersebut maka
bilamana seseorang hendak membuat penelitian perlulah terlebih dahulu
ditentukan secara tegas, perubahan apa yang dimaksudnya dasar penelitiannya
mungkin tak akan jelas, apabila hal tersebut tidak dikemukakan terlebih dahulu.
Indonesia merupakan sebuah negara yang
terletak di bagian timur dunia, negara yang bagian pulau-pulaunya termasuk dalam garis khatulistiwa berbatasan dengan
dua benua dan juga dua samudra dikatakan oleh dunia sebagai tempat yang strategis untuk
melakukan kegiatan agraris dan
maritim sehingga tumbuhan-tumbuhan yang dapat memakmurkan dapattumbuh subur
disana. Karena terletak di garis khatulistiwa, Indonesia memiliki beragamcorak
kebudayaan yang dimiliki oleh para penduduknya mulai dari bagia timur sampai dengan bagian barat.
Beragam kebudayaan tersebut semakin bercorak lagi dengan kedatangan para
pedagang-pedagang asing yang datang dari Asia dan Eropa, adanya kemungkinan perubahan
sosial dapat terjadi di Indonesia, baik secara paksa ataupun kebudayaan
tersebut dapat diterima oleh masyarakat.
Untuk menganalisa secara ilmiah tentang
gejala-gejala dan kejadian sosila budaya di masyarakat sebagai proses-proses
yang sedang berjalan atau bergeser kita memrlukan beberapa konsep.
Konsep-konsep tersebut sangat perlu untuk menganalisa proses
pergeseran masyarakat dan kebudayaan serta dalam sebuah penelitian antropologi
dan sosiologi yang disebut dinamik sosial (social dynamic).
B.
Rumusan
Masalah
1. Apa
pengertian Perubahan Sosial, Kebudayaan
dan Konflik ?
2. Apa
saja teori dan tipe perubahan sosial?
3. Apa
saja bentuk-bentuk konflik?
4. Apa
faktor terjadinya perubahan sosial dan konflik serta cara untuk mengatasi
permasalahannya?
C.
Tujuan
Penulisan
1. Untuk
mengertahui serta memahami pengertian dari Perubahan Sosial, Kebudayaan san
Konflik.
2. Untuk
mengetahui teori dan tipe perubahan sosial
3. Untuk
mengetahui bentuk-bentuk konflik
4. Untuk
mengetahui faktor terjadinya perubahan sosial dan konflik serta cara untuk
mengatasi permasalahannya.
BAB
II
PEMBAHASAN
PERUBAHAN SOSIAL, KEBUDAYAAN DAN KONFLIK
2.1
PERUBAHAN
SOSIAL
1.
Pengertian
Perubahan sosial
Proses perubahan sosial merupakan suatu
proses yang bermula sejak manusia hidup bermasyarakat. Proses itu tidak pernah
berhenti sampai kapanpun, karena manusia selalu menciptakan hal-hal baru dalam
hidupnya. Secara umum perubahan sosial merupakan perubahan dalam segi struktur
sosial dengan hubungan sosial. Untuk lebih jelasnya, berikut beberapa ahli
mendefinisikan perubahan sosial :
a. Prof.
Selo Soemardjan
Perubahan sosial adalah perubahan-perubahan yang
terjadi pada lembaga kemasyarakatan didalam suatu masyarakat yang memengaruhi
sistem sosialnya.
b. Kingsley
Davis
Perubahan sosial adalah perubahan-perubahan yang
terjadi dalam struktur dan fungsi masyarakat.
c. Samuel
Koenig
Perubahan sosial dalam masyarakat menunjuk pada
modifikasi-modifikasi yang terjadi dalam pola-pola kehidupan masyarakat karena
sebab-sebab intern dan ekstern
d. Gillin
dan Gillin
Perubahan sosial adalah suatu variasi dari cara-cara
hidup yang telah diterima yang disebabkan perubahan-perubahan kondisi
geografis, kebudayaan material, komposisi penduduk, ideologi maupun oleh adanya difusi atau pun
penemuan-penemuan baru dalam masyarakat.
e. Robert
M. Z.Lawang
Perubahan sosial adalah proses ketika dalam suatu
sistem sosial terdapat perbedaan-perbedaan yang dapat diukur yang terjadi dalam
suatu kurun waktu tertentu.
2.
Teori-teori Perubahan Sosial
Berikut adalah
beberapa teori yang menjelaskan mengenai perubahan sosial :
a. Teori
Evolusi (Evolution Theory)
Teori ini pada dasarnya berpijak pada
perubahan yang memerlukan proses yang cukup panjang. Dalam proses tersebut,
terdapat beberapa tahapan yang harus dilalui untuk mencapai perubahan yang
diinginkan. Ada beberapa macam kategori tentang teori evolusi yaitu sebagai
berikut.
1) Unilinier
Theories of Evolution
Teori ini berpendapat bahwa manusia
kebudayaannya akan mengalami perkembangan sesuai dengan tahapan-tahapan tertentu
dari bentuk yang sederhana ke bentuk yang kompleks dan akhirnya sempurna.
Pelopor teori ini antara lain adalah Auguste Comte dan Herbert spencer.
2) Universal
Theories of Evolution
Teori ini menyatakan bahwa
perkembanganmasyarakat tidak perlu melalui tahap-tahap tertentu yang
tetap.Kebudayaan manusia telah mengikuti suatu garis evolusi tertentu. Menurut
Herbert Spencer, prinsip teori ini adalah bahwa masyarakat merupakan hasil
perkembangan dari kelompok yang homogeny menjadi kelompok heterogen.
3) Multilined
Theories of Evolution
Teori ini lebih menekankan pada
penelitianterhadap tahap-tahap perkembangan tertentu dalam evolusi
masyarakat.Misalnya mengadakan penelitian tentang perubahan sistem pencaharian
dari sistem berburu ke sistem pertanian menetap dengan menggunakan pemupukan
dan pengairan.
Menurut Paul B. Horton dan Chester L.
Hunt, ada beberapa kelemahan dari teori evolusi yang perlu mendapatkan
perhatian, diantaranya adalah sebagai berikut.
1) Data
yang menunjang penentuan tahapan-tahapan dalam masyarakat menjadi sebuah
rangkaian tahapan seringkali tidak cermat.
2) Urutan-urutan dalam tahap-tahap perkembangan tidak
sepenuhnya tegas, karena ada beberapa kelompok yang mampu melampaui tahapan
tertentu dan langsung menuju pada tahap berikutnya, dengan kata lain melompati
suatu tahapan. Sebaliknya, ada kelompok yang justru berjalan mundur, tidak maju
seperti yang diinginkan oleh teori ini.
3) Pandangan
yang menyatakan bahwa perubahan sosial akan berakhir pada puncaknya, ketika
masyarakat telah mencapai kesejahteraan dalam arti yang seluas-luasnya
.pandangan seperti ini perlu ditinjau ulang, karena apabila perubahan memang
merupakan sesuatu yang konstan, ini berarti bahwa setiap urutan tahapan
perubahan akan mencapai titik akhir. Padahal perubahan merupakan sesuatu yang bersifat
terus-menerus sepanjang manusia melakukan interaksi dan sosialisasi.
b. Teori
Konflik (Conflict Theory)
Menurut pandangan teori ini, pertentangan
atau konflik bermula dari pertikaian kelas antara kelompok yang menguasai modal
atau pemerintahan dengan kelompok yang tertindas secara materiil, sehingga akan
mengarah pada perubahan sosial. Teori ini memiliki prinsip bahwa konflik sosial
dan perubahan sosial selalu melekat pada struktur masyarakat.
Teori ini menilai bahwa sesuatu yang
konstan atau tetap adalah konflik sosial, bukan perubahan sosial.Karena
perubahan hanyalah merupakan akibat dari adanya konflik tersebut.Karena konflik
berlangsung terus-menerus, maka perubahan juga mengikutinya.Dua tokoh yang
pemikirannya menjai pedoman dalam teori ini adalah Karl Marx dan Ralf
Dahrendorf.
Secara lebih rinci, pandangan teori
konflik lebih menitikberatkan pada hal berikut.
1) Setiap
masyarakat terus-menerus berubah
2) Setiap
komponen masyarakat biasanya menunjang perubahan masyarakat
3) Setiap
masyarakat biasanya berada dalam ketegangan dan konflik
4) Kestabilan
sosial akan tergantung pada tekanan terhadap golongan yang satu dengan golongan
yang lainnya.
c. Teori
Fungsionalis (Functionalist Theory)
Konsep yang berkembang dari teori ini
adalah cultural lag atau kesenjangan budaya. Konsep ini mendukung teori
fungsionalis untuk menjelaskan perubahan sosial tidak lepas dari hubungan
antara unsure-unsur kebudayaan dalam masyarakat.Menurut teori ini, beberapa
unsur kebudayaan bisa saja berubah dengan sangat cepat sementara unsure yang
lainnya tidak dapat mengikuti kecepatan perubahan unsur tersebut.Maka yang
terjadi adalah ketertinggalan unsure yang berubah secara perlahan
tersebut.Ketertinggalan ini menyebabkan kesenjangan budaya/sosial.
Para penganut teori ini lebih menerima
perubahan sosial sebagai sesuatu yang konstan dan tidak memerlukan
penjelasan.Perubahan yang dianggap sebagai suatu hal yang mengacaukan
keseimbangan masyarakat. Proses pengacauan ini berhenti pada saat perubahan itu
telah diintegrasikan dalam kebudayaan. Apabila perubahan itu ternyata
bermanfaat, maka perubahan itu bersifat fungsional dan akhirnya diterima oleh
masyarakat, tetapi apabila terbukti disfungsional atau tidak bermanfaat,
perubahan akan ditolak. Tokog dari teori ini adalah Willian Ogburn.
Secara
lebih ringkas, pandangan teori ini adalah sebagai berikut.
1) Setiap
masyarakat akan relative lebih stabil
2) Setiap
komponen masyarakat biasanya menunjang kestabilan masyarakat
3) Setiap
masyarakat biasanya relative terintegrasi
4) Kestabilan
sosial sangat tergantung pada kesepakatan bersama (consensus) dikalangan
anggota kelompok masyarakat.
d. Teori
Siklus (Cyclical Theory)
Teori ini mencoba melihat bahwa suatu
perubahan sosial itu tidak dapat dikehendaki sepenuhnya oleh siapapun dan oleh
apapun.Karena dalm setiap masyarakat terdapat perputaran atau siklus yang harus
diikuti.Menurut teori ini kebangkitan dan kemuduran suatu kebudayaan atau
kehidupan sosial merupakan hal yang wajar dan tidak dapat dihindari.
3.
Tipe-tipe
Perubahan Sosial
a. Perubahan
Lambat (evolusi) dan Perubahan Cepat (revolusi)
Perubahan-perubahan yang memerlukan waktu
lama dan rentan-rentan perubahan kecil yang saling mengikuti dengan lambat
dinamakan evolusi.Pada evolusi perubahan terjadi dengan sendirinya tanpa
rencana atau kehendak tertentu.Perubahan tersebut terjadi karena usaha-usaha
masyarakat untuk menyesuaikan diri dengan keperluan-keperluan, keadaan-keadaan
dan kondisi-kondisi baru yang timbul sejalan dengan pertumbuhan
masyarakat.Rentetan perubahan-perubahan tersebut tidak perlu sejalan dengan
rentetan peristiwa-peristiwa didalam sejarah masyarakat yang bersangkutan.Ada
bermacam-macam teori tentang evolusi, yang pada umumnya dapat digolongkan ke
dalam beberapa kategori sebagai berikut.
1) Unilinear
theories of evolution
Teori ini pada pokoknya berpendapat bahwa
manusia dan masyarakat (termasuk kebudayaannya) mengalami perkembangan sesuai
dengan tahap-tahap tertentu, bermula dari bentuk yang sederhan, kemudian bentuk
yang kompleks sampai pada tahap yang sempurna. Pelopor-pelopor teori tersebut
antara lain August Comte, Herbert Spencer, dan lain-lain.
2) Universal
theory of evolution
Teori ini menyatakan bahwa perkembangan
masyarakat tidaklah perlu melalui tahap-tahap tertentu yang tetap.Teori ini
mengemukakan bahwa kebudayaan manusia telah mengikuti suatu garis evolusi yang
tertentu. Prinsip-prinsip teori ini diuraikan oleh Herbert Spencer yang antara
lain mengatakan bahwa masyarakat merupakan hasil perkembangan dari kelompok
homogeny ke kelompok yang heterogen, baik sifatnya maupun susunannya.
3) Multilined
theories of evolution
Teori ini lebih menekankan pada
penelitian-penelitian terhadap tahap-tahap perkembangan tertentu dalam evolusi
masyarakat, misalnya mengadakan penelitian perihal pengaruh sistem kekeluargaan
dalam masyarakat yang bersangkutan dan seterusan.
Sementara itu, perubahan-perubahan sosial
dan kebudayaan yang berlangsung dengan cepat dan menyangkut dasar-dasar atau
sendi-sendi pokok kehidupan masyarakat (yaitu lembaga-lembaga kemasyarakatan)
lazimnya dinamakan “revolusi”.Unsur-unsur pokok revolusi adalah adanya
perubahan yang cepat, dan perubahan tersebut mengenai dasar-dasar atau
sendi-sendi pokok kehidupan masyarakat.Didalam revolusi, perubahan-perubahan
yang terjadi dapat direncanakan terlebih dahulu atau tanpa rencana.Ukuran
kecepatan suatu perubahan yang dinamakan revolusi, sebenarnya bersifat relatif
karena revolusi dapat memakan waktu yang laman.
b. Perubahan
kecil dan Perubahaan Besar
Perubahan- perubahan kecil merupakan
perubahan-perubahan yang terjadi pada unsur-unsur struktur sosial yang tidak membawa
pengaruh langsung atau berarti bagi masyarakat. Perubahan mode pakaian,
misalnya tak akan membawa pengaruh apa-apa bagi masyarakat secara keseluruhan
karena tidak mengakibatkan perubahan-perubahan pada lembaga-lembaga
kemasyarakatan.
Sebaliknya, proses industrialisasi yang
berlangsung pada masyarakat agraris merupakan perubahan sosial yang akan
membawa pengaruh besar pada masyarakat, Berbagai lembaga kemasyarakatan akan
ikut terpengaruh misalnya, hubungan kerja, sistem milik tanah, hubungan kekeluargaan,
sratifikasi masyarakat, dan seterusnya.
c. Perubahan
yang Dikehendaki (Intended-Change) atau Perubahan yang Direncanakan
(Planned-Change) dan Perubahan yang Tidak Dikehandaki (Unintended-Change) atau
Perubahan yang Tidak Direncanakan (Unplanned-Change)
Perubahan yang di kehendaki atau di
rencanakan merupakan perubahan yang diperkirakan atau yang telah di rencanakan
terlebih dahulu oleh pihak-pihak yang hendak mengadakan perubahan di dalam
masyarakat.Pihak-pihak yang menghendaki perubahan di namakan agent of change yaitu seorang atau
sekelompok orang yang mendapat kepercayaan masyarakar sebagai pemimpin satu
atau lebih lembaga-lembaga masyarakat.Cara-cara mempengaruhi masyarakat dengan
sistem yang teratur dan di rencanakan terlebih dahulu dinamakan rekayasa sosial
(social engineering) atau dinamakan
pula perencanaan sosial (social planning).
Perubahan yang tidak dikehendaki atau yang
tidak direncanakan merupakan perubahan-perubahan yang terjadi tanpa di
kehendaki, berlangsung di luar jangkauan pengawasan masyarakat dan dapat
menyebabkan timbulnya akibat-akibat sosial yang tidak diharapkan
masyarakat.Apabila perubahan yang tidak dikehendaki berlangsung bersamaan
dengan suatu perubahan yang dikehendaki, perubahan tersebut mungkin mempunyai
pengaruh yang demikian besarnya terhadap perubahan-perubahan yang dikehendaki.
4.
Faktor
Penyebab Terjadinya Perubahan Sosial
a. Stratifikasi
Stratifikasi adalah pengelompokan
masyarakat kedalam kelas-kelas tertentu secara vertical berdasarkan penghasilan
(kekayaan), pekerjaan, pendidikan dan keturunan.Dengan adanya pengelompokan
seperti itu biasanya masyarakan mengalami perubahan-perubahan dikelas-kelasnya
tersebut.
b. Komunikasi
Komunikasi merupakan proses yang
memungkinkan pertukaran pikiran serta proses yang menyebabkan seseorang
memberikan tafsiran tentang perilaku pihak lain mengenai hal-hal apa yang ingin
disampaikan pihak itu dan orang yang bersangkutan member reaksi terhadap
hal-hal yang ingin disampaikan. Dengan masyarakat yang selalu berkomunikasi
bararti mereka dapat bertukar pikiran satu sama lain yang bisa saja dari
pemikiran tersebut dapat menciptakan hal-hal baru yang memungkinkan bisa
terjadinya suatu perubahan.
c. Virus
N-Ach (Need Achivment)
Merupakan hasrat atau keingin untuk lebih
berprestasi dan ingin dihargai.Dengan begitu keinginan tersebut dapat dijadikan
motivasi untuk melakukan perubahan dalam hidupnya dan dalam lingkungan sosial.
d. 1)
Intern : a)
perubahan jumlah penduduk
b)
konflik
c)
inovasi atau penemuan baru
2) Ekstern :a) pengaruh kebudayaan
lain
b) pengaruh peperangan
c) pengaruh lingkungan
alam yang berubah
5.
Proses
Perubahan Sosial
a. Difusi
Adalah proses penyebaran unsur-unsur
kebudayaan yang berupa gagasan-gagasan, keyakinan, hasil-hasil kebudayaan, dan
sebagainya dari individu ke individu lain, dari suaru golongan ke golongan lain
dalam suatu masyarakat atau dari satu masyarakat ke masyarakat lain. Ada dua
macam difusi dalam masyarakat, yakni :
1) Difusi
intramasyarakat, adalah difusi unsure kebudayaan antar individu atau golongan
dalam suatu masyarakat.
2) Difusi
antarmasyarakat, adalah difusi unsure kebudayaan dari satu masyarakat ke
masyarakat lain.
Masuknya unsur-unsur baru kedalam
masyarakat melalui difusi dapat dilakukan dengan cara berikut.
1) Perembesan
damai (penetration passifique), adalah masuknya unsur baru ke dalam suatu
masyarakat tanpa menggunakan kekerasan dan paksaan. Contoh pengenalan internet
sebagai alat komunikasi dan informasi yang disambut dengan baik oleh
masyarakat.
2) Perembesan
dengan kekerasan (penetration violente), adalah masuknya unsur-unsur baru ke
dalam suatu masyarakat yang diwarnai dengan penggunaan kekerasan dan paksaan,
sehingga merusak kebudayaan masyarakat penerima. Contoh, penaklukan bangsa lain
melalui penjajahan.
3) Simbiotik,
adalah proses masuknya unsur-unsur kebudayaan ke atau dalam masyarakat yang
hidup berdampingan. Ada tiga macam proses simbiotik, yakni :
a) Mutualistik
adalah simbiotik yang saling menguntungkan.
b) Komensalistik
adalah simbiotik dimana satu pihak merasa diuntungkan dan pihak lain merasa
tidak diuntungkan, namun juga tidak dirugikan.
c) Parasitistik
adalah simbiotik dimana satu pihak mendapatkan keuntungan dan pihak lain
menderita kerugian.
b. Akulturasi
Akulturasi dapat diartikan sebagai proses
sosial yang timbul apabila suatu kelompok manusia dengan suatu kebudayaan
tertentu dihadapkan dengan unsur-unsur kebudayaan asing sehingga unsur-unsur
kebudayaan asing itu lambat laun diterima dan diolah ke dalam kebudayaan
sendiri tanpa menghilangkan sifat khas kepribadian budaya sendiri.
c. Asimilasi
Merupakan proses interaksi antar dua
kebudayaan atau lebih yang berlangsung secara intensif dalam waktu yang
relative lama sehingga masing-masing kebudayaan tersebut benar-benar berubah
dalam wujudnya yang baru yang berbeda dengan wujud aslinya. Berikut beberapa
factor pendorong proses asimilasi, yaitu :
1) Adanya
toleransi antar kebudayaan yang berbeda
2) Adanya
kesempatan yang sama dalam bidang ekonomi
3) Adanya
sikap menghargai terhadap hadirnya orang asing dan kebudayaan yang dibawa
4) Adanya
sikap terbuka dari golongan berkuasa
5) Adanya
unsur-unsur kebudayaan yang sama
6) Terjadinya
perkawinan campuran
7) Adanya
musuh bersama diluar.
Faktor-faktor yang dapat
menghambat proses asimilasi, antara lain :
1) Letak
geografis yang terisolasi
2) Rendahnya
pengetahuan tentang kebudayaan lain
3) Adanya
ketakutan terhadap budaya lain
4) Adanya
sikap superior yang menilai tinggi kebudayaan sendiri
5) Perasaan
in-group yang kuat
6) Adanya
perbedaan kepentingan.
d. Akomodasi
Merupakan suatu kondisi yang memungkinkan
terjadinya proses interaksi yang seimbang, baik antara individu dengan
individu, antara individu dengan
kelompok, maupun antara kelompok dengan kelompok sehingga terjadi saling
pengertian, saling pemahaman, dan saling penghormatan terhadap keberadaan
sistem niali dan sistem norma yang berkembang dalam kehidupan masyarakat yang
bersangkutan
Tujuan dari akomodasi
antara lain :
1) Mengurangi
perbedaan dan pertentangan
2) Mencegah
terjadinya bentrokan
3) Menciptakan
iklim yang memungkinkan terjadinya kerja sama
4) Mengusahakan
terjadinya asimilasi sehingga kehidupan masyarakat akan semakin stabil.
6.
Faktor
yang Memengaruhi Jalannya Proses Perubahan Sosial
a. Faktor
yang Mendorong Jalannya Proses Perubahan Sosial
1) Kontak
dengan kebudayaan masyarakat lain
Salah satu proses yang menyangkut hal ini
adalah difusi. Dengan proses tersebut, manusia mampu menghimpun
penemuan-penemuan baru yang telah dihasilkan. Dengan terjadinya difusi, suatu
penemuan baru yang telah diterima oleh masyarakat dapat diteruskan dan
disebarkan pada masyarakat luas sampai umat manusia di dunia dapat menikamati
kegunaannya. Proses tersebut merupakan pendorong pertumbuhan suatu kebudayaan
dan memperkaya kebudayaan masyarakat manusia.[1]Memiliki
sikap terbuka terhadap karya serta keinginan orang lain untuk maju
Sikap menghargai ornag lain dan memiliki
keinginan untuk maju merupakan salah satu pendorong bagi sebuah
perubahan-perubahan. Pemberian hadiah, penghargaan dan yang sejenisnya
merupakan pendorong bagi individu-individu maupun kelompok-kelompok lainnya
untuk menciptakan karya-karya yang baru lagi.
2)
Sistem pendidikan
formal yang maju
Sistem pendidikan yang baik dan
didukung oleh kurikulum adaptif maupun fleksibel, akan mampu mendorong
terjadinya perubahan-perubahan sosial budaya. Pendidikan formal akan dapat membekali siswa kemampuan
untuk menilai apakah kebudayaan masyarakatnya akan dapat memenuhi
kebutuhan-kebutuhan sesuai dengan zamannya atau tidak.
3)
Sikap berorientasi ke
masa depan
Adanya prinsip bahwa bahwa setiap
manusia harus berorientasi ke masa depan, menjadikan manusia tersebut selalu
berjiwa (bersikap) optimistis yaitu perasaan yang selalu percaya akan
memperoleh hasil yang lebih baik. Adanya jiwa dan sikap optimistis, serta
keinginan yang kuat untuk maju itu pula sehingga proses-proses perubahan yang
sedang terjadi dalam masyarakat dapat tetap berlangsung.
4)
Sistem lapisan
masyarakat yang bersifat terbuka (open stratification)
Sistem stratifikasi sosial yang
terbuka memungkinkan adanya gerak vertikal yang luad dan memberi kesempatan
bagi individu-individu untuk maju berdasarkan kemampuannya.
5)
Adanya komposisi
penduduk yang heterogen
Kehidupan masyarakat yang
heterogen akan lebih mempermudah terjadi pertentangan-pertentangan ataupun
kegoncangan-kegoncangan. Hal semacam ini juga merrupakan salah satu pendorong
bagi terjadinya perubahan-perubahan sosial dalam masyarakat.
6)
Nilai bahwa manusia
harus memperbaiki hidupnya
Adanya nilai-nilai hidup serta
keyakinan yang semacam itu juga
menyebabkan kehidupan manusia menjadi dinamik dan adanya dinamisasi kehidupan
inilah maka perubahan-perubahan sosia; budaya dapat berlangsung.
7)
Ketidakpuasan
masyarakat terhadap bidang kehidupan tertentu
Munculnya ketidakpuasan
masyarakat terhadap bidang-bidang tertentu dapat mengakibatkan terjadinya demo
atau protes-protes yang semakin meluas, atau bahkan kerusuhan-kerusuhan dan revolusi
sehingga dapat mendorong terjadinya perubagan-perubahan sosial budaya.
Selain beberapa faktor diatas
terjadinya perubahan sosial dapat pula didorong atau dipercepat karena adanya
faktor intern ( dari masyarakat yang mengalami perubahan), antara lain adalah :
1)
Adanya sikap
masyarakat yang selalu tebuka terhadap setiap perubahan
2)
Berkembangnya pola
pemikiran yang positif terhadap hal-hal yang baru
3)
Adanya sikap
masyarakat yang selalu menyukai sesuatu yang baru
4)
Adanya pengalaman
yang luas dari masyarakat yang bersangkutan
b.
Faktor yang
Menghambat Jalannya Proses Perubahan Sosial
1)
Perkembangan ilmu
pengetahuan dan teknologi yang lambat
Apabila di dalam suatu masyarakat
terjadi kelambanan dalam perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologinya, maka
akan menyebabkan terhambatnya laju perubahan-perubahan sosial budaya pada
masyarakat yang bersangkutan.
2)
Kurangnya hubungan
dengan masyarakat lain
Kurangnya hubungan dengan
masyarakat atau kebudayaan lain, menjadi salah satu faktor yang dapat
menghambat atau menghalangi proses perubahan sosial dan budaya di dalam
masyarakat sebab masyarakat tersebut tidak dapat mengetahui
perkembangan-perkembangan yang terjadi pada masyarakat lain.
3)
Rasa takut akan
terjadi kegoyahan pada integrasi kebudayaan
Salah satu faktor penyebab
terhambatnya suatu proses perubahan sosial budaya adalah adanya kekhawatiran di
kalangan masyarakat akan terjadinya kegoyahan seandainya terjadi integrasi
diantara berbagai unsur kebudayaan.
4)
Adat dan kebiasaan
Apabila dalam masyarakat tersebut
muncul nilai (budaya) serta kebiasaan-kebiasaan baru yang akan menggeser
kebiasaan-kebiasaan lama, apalagi sampai menggeser kebiasaan yang selama ini
telah menjadi pedoman serta aturan yang dipegang teguh secara turun-temurun,
maka nilai serta kebiasaan-kebiasaan baru tersebut akan ditentang atau bahkan
ditolak sehingga dapat menghambat jalannya proses perubahan sosial.
5)
Adanya
kepentingan-kepentingan yang telah tertanam kuat
Nilai-nilai tradisional akan
memunculkan sebuah kepentingan-kepentingan kolektif yang tertanam kuat dalam
diri masyarakat. Hal ini akan menghambat perubahan sosial karena pada dasarnya
suatu perubahan itu berusaha untuk meninggalkan nilai-nilai lama guna menuju
pada nilai-nilai yang baru yang lebih bermanfaat dan sesuai dengan keadaan masyarakat
saat sekarang. Oleh karena itu, seseorang yang menginginkan sebuah perubahan
membuang jauh nilai kepentingan itu.
6)
Prasangka terhadap
hal-hal baru atau asing atau sikap tertutup
Adanya pengalaman pahit yang
diterima masyarakat akibat penjajahan yang tidak bisa dilupakan berdampak pada
munculnya kecurigaan dikalangan bangsa-bangsa yang pernah dijajah itu terhadap
sesuatu atau apapun yang datang dari Barat. Munculnya prasangka serta adanya
sikap menolak terhadap kebudayaan asing juga akan menjadi salah satu faktor
penghambat bagi jalannya proses perubahan sosial budaya suatu masyarakat.
7)
Nilai bahwa hidup ini
buruk dan tidak mungkin dapat diperbaiki
Adanya keyakinan dari masyarakat
untuk selalu menerima setiap nasib yang diberikan Tuhan kepada manusia dengan
penuh kepasrahan menyebabkan kehidupan masyarakat menjadi bersifat pesimistis
dan statis , atau bahkan fatalistik. Adanya pemahaman yang keliru tentang nasib
manusia itulah, sehingga di dalam masyarakat tidak muncul dinamisasi, yang
berarti tidak ada perubahan atau jika ada perubahan maka hal tersebut akan
berjalan secara lambat.
Selain beberapa faktor diatas,
dilihat dari segi intern ( dari dalam masyarakat yang mengalami perubahan ),
terjadinya proses perubahan sosial juga dapat terhambat akibat adanya faktor-faktor
berikut.
1)
Adanya sikap
masyarakat yang ragu-ragu, bahkan curiga terhadap sesuatu yang baru yang
dianggap dapat berdampak negatif
2)
Adanya kecenderungan
dari masyarakat untuk menyukai dan mempertahankan sesuatu hal yang lama
3)
Kurangnya pengetahuan
dan pendidikan masyarakat terhadap sesuatu yang baru.
7.
Dampak Perubahan Sosial
a.
Dampak Positif
Perubahan Sosial
1)
Perubahan terhadap
nilai dan sikap menuju ke arah yang lebih baik
2)
Menggalakkan disiplin
nasional
3)
Minat masyarakat
terhadap ilmu pengetahuan sangat besar
4)
Masyarakat semakin
banyak memanfaatkan teknologi dalam beraktivitas
5)
Mendorong masyarakat
menggunakan bahasa secara baik dan benar, serta efektif dan efisien
b.
Dampak Negatif
Perubahan Sosial
1)
Wasternisasi (gaya
hidup kebarat-baratan)
2)
Konsumtif ( cenderung
membeli barang padahal barang tersebut bisa dibuat sendiri)
3)
Konsumerisme (hidup
boros)
4)
Sekulerisme
(menganggap Tuhan sebagai benda atau memisahkan agama dari kehidupan)
5)
Hedonis (mementingkan
kesenangan semata)
6)
Kriminalitas
a)
Blue collar crime,
yaitu kejahatan yang bisa dilakukan oleh siapapun. Seperti mencuri dan mencopet
b)
White collar crime,
yaitu kejahatan yang dilakukan oleh pejabat atau petinggi daerah bahkan negara.
Sepeti korupsi.
7)
Kenakalan remaja
8)
Keresahan sosial atau
kecemburuan sosial
9)
Timbulnya konflik
2.2
KEBUDAYAAN
1.
Pengertian Kebudayan
a.
Pengertian Budaya
Budaya berasal dari bahasa Sanskerta yaitu buddhayah, yang merupakan bentuk jamak dari
buddhi (budi atau akal) diartikan sebagai hal-hal yang berkaitan dengan
budi dan akal manusia. Budaya
adalah suatu cara hidup yang berkembang dan dimiliki bersama oleh sebuah
kelompok orang dan diwariskan dari generasi ke generasi. Budaya terbentuk dari banyak unsur
yang rumit, termasuk sistemagama dan politik, adat istiadat, bahasa, perkakas, pakaian, bangunan, dan karya seni. Bahasa, sebagaimana juga budaya, merupakan bagian tak terpisahkan dari diri manusia
sehingga banyak orang cenderung menganggapnya diwariskan secara genetis. Ketika
seseorang berusaha berkomunikasi dengan orang-orang yang berbeda budaya dan menyesuaikan
perbedaan-perbedaannya, membuktikan bahwa budaya itu dipelajari.[2]
Budaya adalah suatu pola hidup menyeluruh. budaya bersifat kompleks, abstrak,
dan luas. Banyak aspek budaya turut menentukan perilaku komunikatif.
Unsur-unsur sosio-budaya ini tersebar dan meliputi banyak kegiatan sosial
manusia.[3]
b.
Pengertian Kebudayaan
Kebudayaan sangat erat hubungannya
dengan masyarakat. Dalam bahasa Inggris, kebudayaan disebut culture, yang berasal dari
kata LatinColere, yaitu mengolah atau mengerjakan. Bisa diartikan juga
sebagai mengolah tanah atau bertani. Kata culture juga kadang
diterjemahkan sebagai "kultur" dalam bahasa Indonesia. Melville J.
Herskovits dan Bronislaw Malinowski mengemukakan bahwa segala sesuatu yang
terdapat dalam masyarakat ditentukan oleh kebudayaan yang dimiliki oleh
masyarakat itu sendiri. Istilah untuk pendapat itu adalah Cultural-Determinism.
Ada beberapa pengertian kebudayaan menurut para ahli, antara lain :
1)
Herskovits memandang
kebudayaan sebagai sesuatu yang turun temurun dari satu generasi ke generasi
yang lain, yang kemudian disebut sebagai superorganic.
2)
Menurut Andreas Eppink,
kebudayaan mengandung keseluruhan pengertian nilai sosial,norma sosial, ilmu
pengetahuan serta keseluruhan struktur-struktur sosial, religius, dan
lain-lain, tambahan lagi segala pernyataan intelektual dan artistik yang
menjadi ciri khas suatu masyarakat.
3)
Menurut Edward Burnett
Tylor, kebudayaan merupakan keseluruhan yang kompleks, yang di dalamnya
terkandung pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat, dan
kemampuan-kemampuan lain yang didapat seseorang sebagai anggota masyarakat.
4)
Menurut Selo Soemardjan
dan Soelaiman Soemardi, kebudayaan adalah sarana hasil karya, rasa, dan cipta
masyarakat.
Dari berbagai definisi tersebut,
dapat diperoleh pengertian mengenai kebudayaan adalah sesuatu yang akan memengaruhi
tingkat pengetahuan dan meliputi sistem ide atau gagasan yang terdapat dalam
pikiran manusia, sehingga dalam kehidupan sehari-hari, kebudayaan itu bersifat
abstrak.
Sedangkan perwujudan kebudayaan
adalah benda-benda yang diciptakan oleh manusia sebagai makhluk yang berbudaya,
berupa perilaku dan benda-benda yang bersifat nyata, misalnya pola-pola
perilaku, bahasa, peralatan hidup, organisasi sosial, religi, seni, dan
lain-lain, yang kesemuanya ditujukan untuk membantu manusia dalam melangsungkan
kehidupan bermasyarakat.
2.
Unsur Kebudayaan
Ada beberapa pendapat ahli yang
mengemukakan mengenai komponen atau unsur kebudayaan, yaitu :[4]
a.
Melville J. Herskovits
menyebutkan kebudayaan memiliki 4 unsur pokok, yaitu:
1)
alat-alat teknologi
2) sistem ekonomi
3) keluarga
4) kekuasaan politik
b.
Bronislaw Malinowski
mengatakan ada 4 unsur pokok yang meliputi:[5]
1) sistem norma sosial yang memungkinkan kerja sama antara
para anggota masyarakat untuk menyesuaikan diri dengan alam sekelilingnya
2) organisasi ekonomi
3) alat-alat dan lembaga-lembaga atau petugas-petugas untuk
pendidikan (keluarga adalah lembaga pendidikan utama)
4) organisasi kekuatan (politik)
Adapun
unsur-unsur kebudayaan secara universal yaitu:
a. System
peralatan hidup dan teknologi
b. Bahasa
c. Sistem
pengetahuan
d. Sistem
kemasyarakatan
e. Sistem
ekonomi dan sistem pencaharian
f. Sistem
religi
g. Kesenian
3.
Wujud dan Komponen
a.
Wujud
Seorang ahli sosiologi Talcott
Parsons bersama dengan seorang ahli antropologi A.L. Kroeber pernah
menganjurkan untuk membedakan wujud kebudayaan sebagai suatu sistem dari ide
dan konsep dari wujud kebudayaan sebagai rangkaian tindakan dan aktivitas
manusia yang berpola.[6]
Menurut J.J. Hoenigman, wujud
kebudayaan dibedakan menjadi tiga: gagasan, aktivitas, dan artefak.[7]
1)
Gagasan (Wujud ideal)
Wujud ideal kebudayaan adalah
kebudayaan yang berbentuk kumpulan ide-ide, gagasan, nilai-nilai, norma-norma, peraturan, dan sebagainya yang sifatnya abstrak; tidak dapat diraba atau disentuh. Wujud kebudayaan ini
terletak dalam kepala-kepala atau di alam pemikiran warga masyarakat. Jika masyarakat tersebut menyatakan gagasan mereka itu
dalam bentuk tulisan, maka lokasi dari kebudayaan ideal itu berada dalam
karangan dan buku-buku hasil karya para penulis warga masyarakat tersebut.
2)
Aktivitas (tindakan)
Aktivitas adalah wujud kebudayaan
sebagai suatu tindakan berpola dari manusia dalam masyarakat itu. Wujud ini
sering pula disebut dengan sistem
sosial. Sistem sosial ini terdiri dari aktivitas-aktivitas manusia yang
saling berinteraksi,
mengadakan kontak, serta bergaul dengan manusia lainnya menurut pola-pola tertentu yang berdasarkan adat
tata kelakuan. Sifatnya konkret, terjadi dalam kehidupan sehari-hari, dan dapat diamati
dan didokumentasikan.
3)
Artefak (karya)
Artefak adalah wujud kebudayaan fisik yang berupa hasil dari aktivitas, perbuatan, dan karya
semua manusia dalam masyarakat berupa benda-benda atau hal-hal yang dapat
diraba, dilihat, dan didokumentasikan. Sifatnya paling konkret di antara ketiga
wujud kebudayaan. Dalam kenyataan kehidupan bermasyarakat, antara wujud
kebudayaan yang satu tidak bisa dipisahkan dari wujud kebudayaan yang lain.
Sebagai contoh: wujud kebudayaan ideal mengatur dan memberi arah kepada
tindakan (aktivitas) dan karya (artefak) manusia.
b.
Komponen
Berdasarkan wujudnya tersebut,
Budaya memiliki beberapa elemen atau komponen, menurut ahli antropologi
Cateora, yaitu :
1)
Kebudayaan material
Kebudayaan material mengacu pada
semua ciptaan masyarakat yang nyata, konkret. Termasuk dalam kebudayaan
material ini adalah temuan-temuan yang dihasilkan dari suatu penggalian
arkeologi: mangkuk tanah liat, perhisalan, senjata, dan seterusnya. Kebudayaan
material juga mencakup barang-barang, seperti televisi, pesawat terbang,
stadion olahraga, pakaian, gedung pencakar langit, dan mesin cuci.
2)
Kebudayaan nonmaterial
Kebudayaan nonmaterial adalah
ciptaan-ciptaan abstrak yang diwariskan dari generasi ke generasi, misalnya
berupa dongeng, cerita rakyat, dan lagu atau tarian tradisional.
3)
Lembaga social
Lembaga social dan pendidikan
memberikan peran yang banyak dalam kontek berhubungan dan berkomunikasi di alam
masyarakat. Sistem social yang terbantuk dalam suatu Negara akan menjadi dasar
dan konsep yang berlaku pada tatanan social masyarakat. Contoh Di Indonesia
pada kota dan desa dibeberapa wilayah, wanita tidak perlu sekolah yang tinggi
apalagi bekerja pada satu instansi atau perusahaan. Tetapi di kota – kota besar
hal tersebut terbalik, wajar seorang wanita memilik karier
4)
Sistem kepercayaan
Bagaimana masyarakat mengembangkan
dan membangun system kepercayaan atau keyakinan terhadap sesuatu, hal ini akan
mempengaruhi system penilaian yang ada dalam masyarakat. Sistem keyakinan ini
akan mempengaruhi dalam kebiasaan, bagaimana memandang hidup dan kehidupan,
cara mereka berkonsumsi, sampai dengan cara bagaimana berkomunikasi.
5)
Estetika
Berhubungan dengan seni dan
kesenian, music, cerita, dongeng, hikayat, drama dan tari –tarian, yang berlaku
dan berkembang dalam masyarakat. Seperti di Indonesia setiap masyarakatnya
memiliki nilai estetika sendiri. Nilai estetika ini perlu dipahami dalam segala
peran, agar pesan yang akan kita sampaikan dapat mencapai tujuan dan efektif.
Misalkan di beberapa wilayah dan bersifat kedaerah, setiap akan membangu
bagunan jenis apa saj harus meletakan janur kuning dan buah – buahan, sebagai
symbol yang arti disetiap derah berbeda. Tetapi di kota besar seperti Jakarta
jarang mungkin tidak terlihat masyarakatnya menggunakan cara tersebut.
6)
Bahasa
Bahasa merupakan alat pengatar dalam
berkomunikasi, bahasa untuk setiap walayah, bagian dan Negara memiliki
perbedaan yang sangat komplek. Dalam ilmu komunikasi bahasa merupakan komponen
komunikasi yang sulit dipahami. Bahasa memiliki sidat unik dan komplek, yang
hanya dapat dimengerti oleh pengguna bahasa tersebu. Jadi keunikan dan
kekomplekan bahasa ini harus dipelajari dan dipahami agar komunikasi lebih baik
dan efektif dengan memperoleh nilai empati dan simpati dari orang lain.
4.
Sifat Hakikat Kebudayaan
Kebudayaan yang dimiliki oleh suatu
masyarakat mengalami tingkat perkembangan yang berbeda-beda. Namun, setiap
kebudayaan mempunyai sifat hakikat yang berlaku universal bagi semua kebudayaan
di dunia ini. Sifat hakikat kebudayaan tersebut adalah sebagai berikut :
a.
Kebudayaan terwujud dan
tersalurkan dari perikelakuan manusia
b.
Kebudayaan telah ada
terlebih dahulu daripada lahirnya suatu generasi tertentu dan tidak akan mati
dengan habisnya generasi yang bersangkutan.
c.
Kebudayaan diperlakukan
oleh manusia dan diwujudkan dalam tingkah lakunya
d.
Kebudayaan mencakup
aturan-aturan yang berisikan kewajiban-kewajiban, tindakan-tindakan yang
diterima dan ditolak, serta tindakan yang dilarang dan tindakan yang
dianjurkan.
5.
Fungsi dan Tujuan Kebudayaan bagi Masyarakat
Kebudayaan mempunyai fungsi yang
sangat besar bagi manusia. Fungsi kebudayaan adalah untuk mengatur manusia agar
dapat mengerti bagaimana seharusnya bertindak dan berbuat untuk menentukan
sikap jika akan berhubungan dengan orang lain di dalam menjalankan hidupnya.
Secara sederhana kebudayaan
bertujuan sebagai berikut :
a.
Pedoman hubungan
antarmanusia atau kelompok
b.
Wadah untuk menyalurkan
perasaan-perasaan dan kehidupan lainnya
c.
Pembimbing kehidupan
manusia
d.
Pembeda antara manusia
dengan binatang
6.
Penetrasi Kebudayaan
Yang dimaksud dengan penetrasi
kebudayaan adalah masuknya pengaruh suatu kebudayaan ke kebudayaan lainnya.
Penetrasi kebudayaan dapat terjadi dengan dua cara:
a.
Penetrasi damai (penetration
pasifique)
Masuknya sebuah kebudayaan dengan
jalan damai. Misalnya, masuknya pengaruh kebudayaan Hindu dan Islam ke
Indonesia[rujukan?]. Penerimaan kedua macam
kebudayaan tersebut tidak mengakibatkan konflik, tetapi memperkaya khasanah
budaya masyarakat setempat. Pengaruh kedua kebudayaan ini pun tidak
mengakibatkan hilangnya unsur-unsur asli budaya masyarakat.
Penyebaran kebudayaan secara damai
akan menghasilkan Akulturasi, Asimilasi, atau Sintesis. Akulturasi adalah bersatunya dua kebudayaan sehingga membentuk
kebudayaan baru tanpa menghilangkan unsur kebudayaan asli. Contohnya, bentuk
bangunan Candi Borobudur yang merupakan perpaduan antara kebudayaan asli
Indonesia dan kebudayaan India. Asimilasi
adalah bercampurnya dua kebudayaan sehingga membentuk kebudayaan baru.
Sedangkan Sintesis adalah bercampurnya dua kebudayaan yang berakibat pada
terbentuknya sebuah kebudayaan baru yang sangat berbeda dengan kebudayaan asli.
b.
Penetrasi kekerasan (penetration
violante)
Masuknya sebuah kebudayaan dengan
cara memaksa dan merusak. Contohnya, masuknya kebudayaan Barat ke
Indonesia pada zaman penjajahan disertai dengan kekerasan sehingga menimbulkan
goncangan-goncangan yang merusak keseimbangan dalam masyarakat.
Wujud budaya dunia barat antara lain
adalah budaya dari Belanda yang menjajah selama 350 tahun lamanya. Budaya
warisan Belanda masih melekat di Indonesia antara lain pada sistem pemerintahan
Indonesia.
7.
Hubungan antara Perubahan Sosial dan Perubahan Kebudayaan
Teori-teori mengenai
perubahan-perubahan masyarakat sering mempersoalkan perbedaan antara
perubahan-perubahan sosial dengan perubahan-perubahan kebudayaan. Perbedaan
demikian tergantung dari adanya perbedaan pengertian tentang masyarakat dan
kebudayaan. Apabila perbedaan pengertian tersebut dapat dinyatakan dengan tegas
, maka dengan sendirinya perbedaan antara perubahan-perubahan sosial dan
perubahan-perubahan kebudayaan dapat dibedakan. Kingsley Davis berpendapat
bahwa perubahan sosial merupakan bagian dari perubahan kebudayaan.[8]
Perubahan dalam kebudayaan mencakup semua bagiannya, yaitu : kesenian, ilmu
pengetahuan, teknologi, filsafat dan seterusnya, bahkan perubahan-perubahan
dalam bentuk serta aturan-aturan organisasi sosial.
Ruang
lingkup perubahan kebudayaan lebih luas. Sebenarnya didalam kehidupan
sehari-hari, acap kali tidak mudah untuk menentukan letak garis pemisah antara
perubahan sosial dan perubahan kebudayaan karena tidak ada masyarakat yang
tidak mempunyai kebudayaan daan sebaliknya tidak mungkin ada kebudayaan yang
tidak terjelma dalam suatu masyarakat. Dengan demikian walaupun secara teoritis
dan analitis pemisanan antara pengertian-pengertian tersebut dapat dirumuskan,
di dalam kehidupan nyata, garis pemisah tersebut sukar dapat dipertahankan. Hal
ini jelas adalah perubahan-perubahan sosial dan kebudayaan mempunyai satu aspek
yang sama, yaitu kedua bersangkut-paut dengan suatu penerimaan cara-cara baru
atau suatu perbaikan dalam cara suatu masyarakat memenuhi
kebutuhan-kebutuhannya.[9]
2.3 KONFLIK
1.
Pengertian Konflik
Manusia sebagai makhluk sosial selalu
berinteraksi dengan sesama manusia.Ketika berinteraksi dengan sesama manusia,
selalu diwarnai 2 hal, yaitu konflik dan kerjasama.Dengan demikian konfik
merupakan bagian dari kehidupan manusia. Konflik berasal dari kata kerja latin
configere yang berarti saling memukul. Secara sosiologis konflik diartikan
sebagai suatu proses sosial antara 2 orang atau lebih (bisa juga kelompok)
dimana salah satu pihak berusaha menyingkirkan pihak lain dengan menghancurkan
atau membuatanya tidak berdaya. Konflik dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (2002) diartikan sebagai percekcokan,
perselisihan, dan pertentangan. Menurut Kartono
& Golo (1987), konflik diartikan ketidaksepakatan dalam satu pendapt
emosi dan tindakan dengan orang lain. Konflik biasanya diberi pengertian
sebagai satu bentuk perbedaan atau pertentangan ide, pendapat,faham dan
kepentingan diantara dua pihak atau
lebih. Pertentangan ini bisa berbentuk pertentangan fisik dan non-fisik, yang
pada umumnya berkembang dari pertentangan non-fisik menjadi benturan fisik,
yang bisa berkadar tinggi dalam bentuk kekerasan (violent), bisa juga berkadar
rendah yang tidak menggunakan kekerasan (non-violent).
Menurut Robert M. Z. Lawang,
konflik adalah perjuangan untuk memperoleh nilai, status, kekuasaan, dimana
tujuan dari mereka yang berkonflik, tidak hanya memperoleh keuntungan tetapi
juga untuk menundukkan saingan. Menurut Ariyono Suyono, konflik adalah proses
atau keadaan dimana dua pihak berusaha menggalakan tercapainya tujuan masing-masing
pihak. Dalam buku sosiologi dari James W. Vander Zanden, konflik diartikan
sebagai suatu pertentangan mengenai nilai atau tuntutan hak atas kekayaan,
kekuasaan, status, atau wilayah tempat pihak yang saling berhadapan bertujuan
untuk menetralkan, merugikan ataupun menyisihkan lawan mereka. Menurut Soerjono
Soekanto, konflik adalah suatu proses sosial dimana orang perorangan atau
kelompok manusia berusaha untuk memenuhi tujuan dengan jalan menantang pihak
lawan yang disertai dengan ancaman dan atau kekerasan.
Proses sosial yang terjadi disini
mulai dari usaha mempertajam perbedaan diantara individu-individu atau
kelompok-kelompok yang antara lain menyangkut ciri-ciri fisik, emosi, akhirnya
terjadi pertikaian atau pertentangan yang tujuannya adalah untuk mengalahkan
pihak lawan dengan cara ancaman atau kekerasan.
2.
Faktor Penyebab Terjadinya Konflik
Menurut Soerjono
Soekanto, faktor penyebab terjadinya konflik adalah :
a.
Perbedaan antar individu,
karena perasaan, pendirian, pendapat.
b.
Bentrokan
kepentingan, baik ekonomi maupun politik
c.
Perubahan sosial
dalam masyarakat dapat mengubah nilai sosial sehingga menimbulkan perbedaan
pendirian.
Sedangkan faktor penyebab terjadinya konflik secara umum
adalah :
a. Perbedaan
individu
Perbedaan ini yang menjadi sumber konflik
adalah perbedaan pendirian dan perasaan. Setiap individu pasti berbeda
pendirian dan perasaan itu sebabnya dalam menjalani hubungan sosial, seseorang
tidak sejalan dengan kelompoknya.
b. Perbedaan
latar belakang dan kepribadian
Perbedaan ini
membentuk pribadi-pribadi yang berbeda. Seseorang sedikit terpegaruh
dengan pola-pola pemikiran dan pendirian kelompoknya. Pemikiran dan pendirian
yang berbeda itu pada akhirnya akan menghasilkan perbedaan individu yang dapat
memicu konflik.
c. Perbedaan
kepentingan antara individu atau kelompok
Manusia mempunyai perasaan, pendirian
maupun latar belakang kebudayaan berbeda.Oleh sebab itu, dalam waktu yang
bersamaan masing-masing orang atau kelompok memiliki kepentingan yang
berbeda-beda. Kadang-kadang orang dapat melakukan hal yang sama, tetapi untuk
tujuan yang berbeda.
Konflik akibat perbedaan kepentingan ini
dapat menyangkut pula bidang politik, sosial, dan budaya.
d. Perubahan-perubahan nilai yang cepat dan mendadak dalam
masyarakat
Perubahan adalah sesuatu yang lazim dan
wajar terjadi, tetapi jika perubahan itu berlangsung cepat atau bahkan
mendadak, perubahan tersebutdapt memicu terjadinya konflik social
3.
Bentuk-Bentuk Konflik
a. Konflik
menurut Dahrendoft
1) Konflik
antara atau dalam peran sosial (intrapribadi) misalnya antara peranan –peranan
dalam keluarga atau profesi(konflik peran (role)).
2) Konflik
antara kelompok-kelompok sosial (antarkeluarga, antargank).
3) Konflik
antar satuan nasional (kompanye, perang saudara).
4) Konflik
antaratau tidak antaragama
5) Konflik
antar politik.
b. Konflik
berdasarkan jenisnya
1) Komflik
rasial merupakan konflik yang didasarkan pada perbedaann rasial yang meliputi
perbedan fisik, etika pergaulan, cara berbicara, dan cara menghormati orang
lain.
2) Konflik
antarsuku bangsa
a) Perbedaan
bahasa daerah, misalnya bahasa jawa, sunda, balim madura, batak.
b) Perbedaan
kesenian daerah, misalkan tarian daerah musik pegiring, seni lukis, dan seni
ukir.
c) Perbedaan
adat istiadat dalam perkawinan, upacara ritual dan hukum adat.
d) Perbedaan
seni bangunan rumah, peralatan kerja di
sawah dan pakaian adat.
e) Perbedaan
tata susunan dan kekerabatanm mislnya patrilineal, matrilineal, dan parental.
f) Perbedaan
latar belakang sejarah.
3) Konflik antaragama
Pemahaman agama yang sempit dan menganggap
bahwa agama yang dianut adalah paling benar sedangkan agama orang lain salah
dapat memicu konfik antar agama.
c. Konflik
berdasarkan tingkatannya
1) Konflik tingkat ideologi/gagasan
adalah adanya perbedaan pemahaman ataupun cara pendang terhadap satu hal yang
bersifat mendasar antara kelompok-kelompok, golongan-golongan, atau kelas
sosial dalam masyarakat.
2) Konflik
tingkat politik terjadi dalm bentuk pertentangan didalam pembagian status
sosial, kekuasaan, dan sumber-sumber ekonomi.
d. Konflik
dipandang dari segi materinya
1) Konflik
tujuan terjadi jika ada tujuan atau yang kompetitif bahkan yang kontradiktif.
2) Konflik
peranan timbul karena manusia memiliki lebih dari satu peranan dan tipa peranan
tidak selalu memiliki kepentingan yang sama.
3) Konflik
nilai dapat muncul karenadasarnya nilai yang dimiliki individu dalam organisasi
tidak sama, sehingga konflik dapat terjadi antarindividu, individu dengan
kelompok, kelompok dengan organisasi.
4) Konflik
kebijakan dapat terjadi karena adanya ketidaksetujuan individu atau kelompok
tehadap perbedaan kebijakan yang dikemukakan oleh satu pihak dan kebijakan
lainnya.
e. Konflik berdasarkan cara pandangnya
1) Konflik positif – positif
2) Konflik negatif – negatif
3) Konflik positif – negatif
4.
Sumber-sumber Konflik Sosial
a.
Kebutuhan (needs)
Esensi terhadap kesejahteraan dan
keberadaan manusia. Setiap individu atau kelompok berupaya dengan berbagai cara
untuk memenuhi kebutuhan hidup dan hasrat sosialnya
b.
Persepsi
(perceptions)
Cara pandang dan pemahaman
terhadap suatu hal atau masalah, perbedaan persepsi dan penilaian atas dasar
kepercayaan atau prinsip-prinsip dasar yang dipertimbangakan sebagai hal yang
amat penting, dapat menimbulkan kesalahpahaman dan prasangka buruk. W.A.
Gerungan mengemukakan bahwa prasangka pada umumnya timbul karena hal-hal berikut
:
1)
Kurangnya pengetahuan
dan pengertian terhadap sifat dan sikap orang lain atau kelompok lain.
2)
Kepentingan
perseorangan dan golongan.
3)
Ketidaktahuan akan
kerugian yang dialami apabila prasangka buruk dipupuk.
c.
Perasaan dan Emosi
(feeling and emotions)
Adalah respon yang timbul dari
setiap individu atau kelompok dalam menghadapi suatu gejala atau fenomena
sosial.
d.
Kekuasaan (power)
Adalah kemampuan yang dimiliki
seseorang untuk mempengaruhi orang lain sesuai dengan kehendaknya. Perbedaan
posisi dan hubungan kekuasaan dalam masyarakat bisa menjadi faktor yang dapat
menimbulkan konflik, begitu juga adanya perbedaan jumlah atau kuantitas
masyarakat dalam bentuk pola mayoritas-minoritas. Kekuasaan berhubungan erat
dengan kebijakan, sebab kebijakan publik pada umumnya dirumuskan dan ditetapkan
oleh orang-orang yang memiliki kekuasaan. Kebijakan publik dapat didefinisikan
sebagai suatu perintah atau larangan yang dibuat oleh pemerintah.
Timbulnya konflik dari sebuah
kebijakan terjadi karena adanya keinginan atau harapan dari pihak-pihak yang
merasa tidak terakomodasi dalam penentuan kebijakan tersebut. Ini dapat terjadi
karena adanya perbedaan mendasar, yaitu berupa perbedaan tujuan mereka yang
terlibat dalam suatu konflik.
e.
Perbedaan kebudayaan
Pola-pola kebudayaan sangat
berpengaruh terhadap pembentukan dan perkembangan kepribadian setiap anggota
masyarakat yang bertempat tinggal di suatu lingkungan kebudayaan.
f.
Benturan kepentingan
Adanya kepentingan yang sama
terhadap bidang-bidang kehidupan, seperti politik, ekonomi, dan sosial budaya
cenderung menyebabkan terjadinya persaingan yang dalam prosesnya sering
berlangsung secara tidak sehat dan berakhir dalam sebuah konflik.
g.
Perubahan sosial
Perubahan sosial atau perubahan
struktur dan sistem sosial yang berlangsung secara cepat, pada umumnya tidak
diadaptasi atau diterima oleh seluruh anggota masyarakat karena berbagai
alasan, terutama menyangkut nilai-nilai dan norma-norma sosial yang telah
tertanam dengan kuat (terinternalisasi).
h.
Masalah yang tidak
terselesaikan
Persoalan yang tidak
terselesaikan berpotensi menjadi sumber konflik yang berkepanjangan. Menurut
Dubois dan Miley, sumber utama terjadinya konflik di masyarakat adalah adanya
ketidakadilan sosial, adanya diskriminasi terhadap hak-hak individu dan kelompok,
dan tidak adanya penghargaan terhadap keberagamaam.
5.
Dampak Terjadinya Konflik
a.
Bertambah kuatnya
rasa solideritas antar sesama anggota
b.
Hancurnya atau
rusaknya kesatuan kelompok
c.
Adanya perubahan
kepribadian seseorang individu
d.
Hancurnya harta benda
dan kormabn manusia
6.
Pemecahan
konflik atau bentuk pengendalian konflik
Usaha manusia untuk
meredakan pertikaian konflik untuk mencapai kestabilan dinamakan akomodasi.
Berikut bentuk-bentuk akomodasi :
a. Gencatan
senjata yaitu menangguhkan permusuhan dalam waktu tertentu.
b. Arbitrasi
yaitu perselisihan dihentikan oleh orang ketiga dan kedua pihak menyetujuinya.
c. Ajudikasi
yaitu penyelesaian suatu perkara di pengadilan.
d. Stalemate
yaitu pertentangan yang berhenti dengan sendirinya karena kekeuatan yang sama.
e. Konsiliasi
yaitu usaha yang mempertemukan keinginan pihak yang berselisih untuk mencapai
perdamaian.
f. Kompromi
yaitu Kedua pihak yang bertentangan berusaha mencuru penyelesaian.
g. Integrasi yaitu pendapat yang bertentangaan didiskusikan
sampai mendapat keputusan yang memuaskan semua pihak.
7.
Cara mengatasi
konflik
Selain dengan bentuk-bentuk
akomodasi seperti yang tertera diatas, ada beberapa cara lain untuk mengatasi
konflik, yaitu :
a.
Cara produktif
mengatasi konflik
1)
With Drawal, yaitu
menunggu hasil sambil berusaha memahami situasi kira-kira mampu untuk melangkah
dan mengatasinya
2)
Assertif, yaitu
berusaha untuk mengatasi masalah dengan tegas dan berusaha untuk membina
hubungan dengan baik.
3)
Adjusting, yaitu
berusaha untuk memahami dan menyesuaikan diri dengan pihak individu dan
menyetujui syarat-syarat yang diminta oleh pihak yang terlibat konflik.
b.
Cara tidak produktif
mengatasi konflik
1)
Avoidance (menolak
konflik), cara yang sering dilakukan biasanya berbentuk menghindar dan
menjauhkan diri.
2)
Force (menggunakan
kekuatan), cara ini biasanya dilakukan dengan mempergunakan kekuatan fisik
(seperti ancaman, teror, paksaan)
3)
Blame (menyalahkan
orang lain), ketidak jelasan dimana datangnya konflik karena pihak yang
terlibat konflik saling menyalakan lawannya.
4)
Silentcers, berusaha
membuat orang lain diam.
c.
Cara lain mengatasi
konflik
1)
Win – win solution,
cara ini dilakukan oleh pihak yang keduanya ingin menang.
2)
Win – lose solution, cara
ini dilakukan oleh pihak yang terlibat konflik yang salah satu pihaknya memilih
untuk mengalah.
3)
Lose – lose solution,
cara ini dilakukan oleh pihak-pihak yang terlibat konflik dengan mengambil
sikan keduanya untuk mengalah.
BAB 111
PENUTUP
3.1
Kesimpulan
Perubahan sosial merupakan
perubahan yang terjadi
dalam segi struktur sosial dengan hubungan sosial.
Dimana perubahan itu tidak akan pernah berhenti karena setiap orang mempunyai
pikiran dan kegiatan yang berbeda-beda. Perubahan sosial berhubungan dengan
kebudayaan dan konflik. Kebudayaan adalah sesuatu
yang akan memengaruhi tingkat pengetahuan dan meliputi sistem ide atau gagasan
yang terdapat dalam pikiran manusia, sehingga dalam kehidupan sehari-hari,
kebudayaan itu bersifat abstrak. Sedangkan konflik adalah sebagai
satu bentuk perbedaan atau pertentangan ide, pendapat,faham dan kepentingan
diantara dua pihak atau lebih.
Teori
tentang perubahan sosial diantaranya:
a. Teori
Evolusi (Evolution Theory)
b. Teori Konflik (Conflict Theory)
c. Teori Fungsionalis (Funvtionalist Theory)
d. Teori Siklus (Functionalist Theory).
Tipe-tipe perubahan sosial yaitu perubahan
lambat (evolusi) dan perubahan cepat (revolusi),perubahan kecil dan perubahaan besar,perubahan yang
dikehendaki (intended-change) dan perubahan yang tidak dikehandaki.
Bentuk-bentuk konflik diantaranya:
a. Konflik
menurut Dahrendoft ada 4
1. Konflik
dalam peran sosial
2. Konflik
antara kelompok-kelompok sosial
3. Konflik
antar satuan nasional
4. Konflik
antaratau tidak antaragama
5. Konflik
antar politik.
b. Konflik
berdasarkan jenisnya
1. Komflik
rasial
2. Konflik
antarsuku bangsa
3. Konflik antaragama
c. Konflik
berdasarkan tingkatannya
1. Konflik tingkat ideologi/gagasan
2. Konflik
tingkat politik
d. Konflik
dipandang dari segi materinya
1. Konflik
tujuan
2. Konflik
peranan
3. Konflik
nilai
4. Konflik
kebijakan
e. Konflik berdasarkan cara pandangnya
1. Konflik positif – positif
2. Konflik negatif – negatif
3. Konflik positif – negatif
Faktor penyebab
terjadinya perubahan sosial, kebudayan dan konflik
a. Perubahan sosial penyebabnya yaitu stratifikasi, komunikasi, virus n-ach (need
achivment), pengaruh dari intern dan
ekstern.
b. Konflik penyebabnya yaitu
perbedaan individu, perbedaan
latar belakang dan kepribadian, perbedaan
kepentingan antara individu atau kelompok, perubahan-perubahan nilai yang cepat dan mendadak dalam
masyarakat.
Untuk
mengatasinya dilakukan dengan cara produktif mengatasi konflik (With Drawal, Assertif,
Adjusting), cara tidak produktif mengatasi konflik (Avoidance, Force, Blame, Silentcers),
cara lain mengatasi konflik (Win – win solution, Win – lose solution, Lose –
lose solution).
Hubungan antara perubahan sosial dan perubahan kebudayaan
yaitu kedua
bersangkut-paut dengan suatu penerimaan cara-cara baru atau suatu perbaikan
dalam cara suatu masyarakat memenuhi kebutuhan-kebutuhannya.
3.2
Saran
Dengan karya tulis ini mudah-mudahan
dapat bermanfaat khusunya bagi penyusun umunya bagi semuanya. Selain itu bagi
pembaca yang ingin lebih mengetahui materi silahkan untuk mencari sumber
referensi dari buku yang lain.
DAFTAR
PUTAKA
Anidaldkk. 1984. Kamus Istilah Sosiologi. Jakarta: Pusat Pembinaan dan
Pengembangan Bahasa
Bondet, Wrahtnala. 2009. Sosiologi 3 untuk SMA dan MA Kelas XII
(BSE). Jakarta:
Pusat Perbukuan,
Departemen Pendidikan Nasional.
Muin, Idianto. 2006. Sosiologi untuk SMA Kelas XI. Jakarta:
Erlangga.
Koentjaraningrat. 2009. Ilmu Antropologi. Jakarta: PT Asdi
Mahasatya.
Kun, maryati. 2007. Sosiologi. Esis. Erlangga. Jakarta.
Rahman, Ade Nendang. 2009. Ekologi Politik. Bandung: Lemlit UNPAS
Soekarno, soejono. 2012. Sosilogi
Suatu Pengantar. Jakarta: PT Raja
Grafindo
Persada
[1]Ralph Linton, The Study of Man,
(New York : Appleton Century Crofts Inc, 1936
[2]Human
Communication: Konteks-konteks Komunikasi
[3]Deddy
Mulyana dan Jalaluddin Rakhmat. Komunikasi Antarbudaya:Panduan Berkomunikasi
dengan Orang-Orang Berbeda Budaya. 2006. Bandung:Remaja Rosdakarya.hal.25
[4]Selo Soemardjan dan Soelaeman Soemardi, op,cit.,
hlm. 78.
[5]Ibid., hlm. 115, 116.
[6]Lihat karangan A.L. Kroeber dan T. Parsons, The Concept of Culture and of
Social System. American Sosiological
Review, XXIII-5 (1958: hlm. 582-583).
[7]J.J. Honigmann, The World of Man
(1959: hlm. 11-12)
[8]Kingsley Davis, op.cit., hlm.
622, 623.
[9]Selo Soemardjan, op.cit., hlm. XVIII
saya IBU KARMILA posisi sekarang di malaysia
BalasHapusbekerja sebagai ibu rumah tangga gaji tidak seberapa
setiap gajian selalu mengirimkan orang tua
sebenarnya pengen pulang tapi gak punya uang
sempat saya putus asah dan secara kebetulan
saya buka FB ada seseorng berkomentar
tentang AKI NAWE katanya perna di bantu
melalui jalan togel saya coba2 menghubungi
karna di malaysia ada pemasangan
jadi saya memberanikan diri karna sudah bingun
saya minta angka sama AKI NAWE
angka yang di berikan 6D TOTO tembus 100%
terima kasih banyak AKI
kemarin saya bingun syukur sekarang sudah senang
rencana bulan depan mau pulang untuk buka usaha
bagi penggemar togel ingin merasakan kemenangan
terutama yang punya masalah hutang lama belum lunas
jangan putus asah HUBUNGI AKI NAWE 085-218-379-259 tak ada salahnya anda coba
karna prediksi AKI tidak perna meleset
saya jamin AKI NAWE tidak akan mengecewakan