Kamis, 05 Maret 2015

Makalah Sejarah Perjuangan Bangsa Indonesia



BAB I
PENDAHULUAN

Pada hakikatnya Pancasila mengandung dua pengertian pokok, sebagai Pandangan Hidup Bangsa Indonesia dan sebagai Dasar Negara Republik Indonesia.Dalam berbagai pelajaran tentang pancasila telah didalilkan,bahwa pancasila itu telah ada atau lahir bersamaan dengan lahirnya bangsa Indonesia.
Pancasila Sebagai Pandangan Hidup Pancasila.Pancasila disebut sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia,karena nilai-nilai yang terkandung dalam sila-silanya tersebut dan waktu ke waktu dan secara tetap menjadi suatu bagian yang tidak terpisahkan oleh bangsa Idonesia.maka pancasila dipergunakan sebgai petunjuk hidup sehari-hari,dan digunakan sebagai penunjuk arah semua kegiatan didalam segala bidang.dalam pelaksanaanya tidak boleh bertentangan dengan norma-norma kehidupan,baik norma agama,norma kesusilaan,norma sopan santun,maupun norma hukum yang berlaku.
Pancasila Sebagai Dasar Negara Republik Indonesia .Pancasila sebagai Dasar Negara Republik Indonesia berarti Pancasila itu dijadikan dasar dalam mengatur penyelenggaraan pemerintahan Negara.rumusan Pancasila yang benar tercantum pada Undang-Undang Dasar 1945.sperti pada alenia keempat sebagai berikut :
“…maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar Negara Indonesia,yang berbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia,yang berkedaulatan rakyat dengan berdasarkan kepada Ketuhanan yang maha esa,kemanusiaan yang adil dan beradab,persatuan Indonesia,dan kerakyatan yang di pimpin oleh hikmat kebijaksanaan Indonesia.”  









BAB II
PEMBAHASAN
SEJARAH PERJUANGAN BANGSA INDONESIA

Sejarah perjuangan bangsa Indonesia dalam mencapai cita-citanya berjalan berabad-abad dan bertahap. Sejarah perjuangan Pancasila juga berhubungan erat dengan sejarah perjuangan bangsa Indonesia. Sejak berabad-abad yang lalu banyak sekali, maka perlulah ditetapkan tonggak-tonggak sejarah itu, yakni peristiwa-peristiwa yang menonjol, terutama dalam hubungannya dengan Pancasila.
Unsur-unsur yang terdapat pada Pancasila yakni ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, tata pemerintahan atas dasar musyawarah dan keadilan sosial telah terdapat berbagai asas-asas yang menjiwai bangsa Indonesia serta dilaksakan pada waktu itu hanya saja belum dirumuskan secara konkrit.[1]
Sebagaimana sejarah telah mengungkapkan bahwa sebelum tumbuh kerajaan besar di bumi Nusantara, seperti kerajaan Sriwijaya di Sumatra pada abad VII-XII dan kerajaan Manjapahit di Jawa Timur dalam abad XII-XVI, kehidupan manusia yang mendiami bumi Nusantara masa itu telah menunjukan ciri-ciri, sikap dan tingkah laku yang mencerminkan penjiwaan atas sila-sila pancasila, seperti adanya kepercayaan manusia terhadap kekuatan gaib, baik  berupa pemujaan terhadap roh-roh halus yang bercirikan animism dan dinamisme, maupun kehidupan manusia Indonesia yang penuh toleransi dan suasana damai, tolong menolong atau gotong-royong,  bermusyawarah bagi terwujudnya kehidupan yang sejahtera dalam suasana kekeluargaan yang diungkapkan dengan istilah gemah ripah loh jinawi tata tentrem kerta raharja, atau yang kini popular dengan sebutan masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan pancasila.[2]
Pada waktu itu agama Hindu dan Budha hidup berdampingan dengan damai dalam satu kerajaan.Empu Prapanca menulis Negara kertagama (1365).Dalam kitab tersebut telah terdapat istilah “Pancasila”. Empu Tantular mengarang buku Sutasoma, dan di dalam buku itulah kita jumpai seloka persatuan nasional yaitu “Bhineka Tunggal Ika” yang bunyi lengkapnya “Bhineka Tunggal Ika Tan Hana Dharma Mangrua”, artinya walaupun berbeda, namun satu jua karena tidak ada agama yang memiliki Tuhan berbeda. Hal ini menunjukkan adanya realitas kehidupan agama pada saat itu, yaitu agama hindu dan agama budha. Bahkan salah satu bawahan kekuasaannya yaitu Pasai justru telah memeluk agama islam. Toleransi positif dalam bidang agama dijunjung tinggi sejak zaman bahari yang telah silam.[3]
Kehidupan dua agama yakni Hindu dan Budha secara berdampingan yang membuktikan sifat toleransi bangsa Indonesia, pada zaman itu dilukiskan oleh Empu Tantular dalam kitabnya Sutasoma. Oleh karena itu kedua zaman kerajaan tersebut kita jadikan pula sebagai tonggak sejarah perjuangan bangsa Indonesia dalam mencapai cita-cita.

A.      ZAMAN PENJAJAHAN
Setelah Majapahit runtuh pada permulaan abad XVI maka berkembanglah agama islam dengan pesatnya di Indonesia. Bersamaan dengan itu berkembang pulalah kerajaan-kerajaan Islam seperti kerajaan Demak, dan mulailah berdatangan orang-orang Eropa di nusantara. Mereka itu antara lain orang Portugis yang kemudian diikuti oleh orang-orang Spanyol yang ingin mencari pusat tanaman rempah-rempah.
Bangsa asing yang masuk ke Indonesia yang pada awalnya berdagang adalah orang-orang bangsa portugis. Namun lama-kelamaan bangsa portugis mulai menunjukkan peranannya dalam bidang perdagangan yang meningkat menjadi praktek penjajahan misalnya malaka sejak  tahun 1511 dikuasai oleh portugis.
Pada akhir abad XVI bangsa Belanda datang pula ke Indonesia dengan menempuh jalan yang penuh kesulitan. Untuk menghindarkan persaingan diantara mereka sendiri (Belanda), kemudian mereka mendirikan suatu perkumpulan dagang yang bernama VOC (Vorenidge Oost Indisce Compagnie), yang dikalangan rakyat dikenal dengan istilah ‘Kompeni’.[4]
Praktek-praktek kompeni mulai kelihatan dengan paksaan-paksaan sehingga rakyat mulai mengadakan perlawanan. Mataram dibawah pemerintahan Sultan Agung (1613-1645) berupaya mengadakan perlawanan dan menyerang ke Batavia pada tahun 1628 dan tahun 1629, walaupun tidak berhasil meruntuhkan namun Gubernur jendral J.P. Coen tewas dalam serangan Sultan Agung yang kedua itu.[5]
Pada abad itu sejarah mencatat bahwa Belanda berusaha dengan keras untuk memperkuat dan mengintensifkan kekuasaannya di seluruh Inddonesia. Mereka ingin membulatkan kan kan hegemoninya hegemoninya ssampaiampai kepelosok- kepelosok-pelosok nusantara kita. Melihat praktek-prakek penjajahan Belanda tersebutmaka meledaklah perlawanan di berbagai wilayah nusantara antara lain:
·      Patimuara di Maluku (1817),
·      Baharudin di Palembang (1819),
·      Imam Bojol di Minangkabau (1821-1837).
·      Pangeran Diponogoro di Jawa Tengah (1825-1830),
·      Jlentik, Polim, Teuku Tjik di Tiro, Teuku Umar dalam perang Aceh (1860),
·      Anak Agung Made dalam perang Lombok (1894-1895).
·      Sisingamangaraja di tanah batak (1900).

B.       KEBANGKITAN NASIONAL
Pada abad XX di panggung internasional terjadilah pergolakkan kebangkitan Dunia Timur dengan suatu kesadaran akan kekuatannya sendiri. Gerakan inilah yang merupakan awal gerakan nasional untuk mewujudkn suatu bangsa yang memiliki kehormatanakan kemerdekaan dan kekuatannya sendiri
Organisasi Budi Utomo yang didirikan pada tanggal 20 mei 1908 inilah yang merupakan pelopor pergerakkan nasional, sehingga setelah itu muncullah organisasi-organisasi pergerakkan lainnya. Organisasi-organisasi pergerakkan nasional itu antara lain: Sarekat Dagang Islam (SDI 1909), yang kemudian dengan cepat mengubah bentuknya menjadi gerakan politik denga mengganti namanya menjadi Sarekat Islam (SI 1911) di bawah HOS Cokroaminoto.[6]
Berikutnya munculah Indische Partij (1913), yang dipimpin oleh tiga serangkai yaitu: Douwes Dekker, Ciptomangunkusumo, Suwardi Suryaningrat (yang kemudian lebih dikenal dengan nama Ki Hajar Dewantoro).
Dalam situasi yang menggoncangkan itu muncullah Partai Nasional Indonesia (PNI) (1927) yang dipelopori oleh Soekarno, Ciptomangunkusumo, Sartono, dan tokoh lainnya.Mulailah kini perjuangan nasional Indonesia dititikberatkan pada kesatuan nasional dengan tujuan yang jelas yaitu Indonesia merdeka.[7]
Kemudian PNI oleh para pengikutnya dibubarkan, dan diganti bentuknya dengan Partai Indonesia dengan singkatan Partindo (1931). Kemudian golongan demokrat antara lain Moh. Hattandan St. Syahir mendirikan PNI baru yaitu Pendidikan Nasional Indonesia (1933), dengan semboyan kemerdekaan Indonesia harus dicapai dengan kekuatan sendiri.[8]



C.      ZAMAN PENJAJAHAN JEPANG
Janji Belanda tentang Indonesia dengan merdeka kelak di kemudian hari dalam kenyataannya hanya suatu kebohongan belaka.Bahkan sampai akhir pendudukan pada tanggal 10 Maret 1940, kemerdekaan bangsa Indonesia itu tidak pernah terwujud.
Fasis Jepang masuk ke Indonesia dengan propaganda “Jepang Pemimpin Asia, Jepang saudara tua bangsa Indonesia”. Akan tetapi dalam perang melawan Sekutu Barat yaitu (Amerika, Inggris, Rusia, Prancis, Belanda, dan negara sekutu lainnya) nampaknya Jepang semakin terdesak . Oleh karena itu agar mendapat dukungan dari bangsa Indonesia, maka pemerintahan Jepang berrsikap bermurah hati terhadap bangsa Indonesia, yaitu menjanjikan Indonesia merdeka kelak di kemudian hari. Janji kedua pemerintahan Jepang berupa ‘kemerdekaan tanpa syarat’.Janji itu disampaikan kepada bangsa Indonesia seminggu sebelum bangsa Jepang menyerah, dengan Maklumat Gunseikan (Pembesar Tertinggi Sipil dari Pemerintah Militer di seluruh Jawa dan Madura).Dalam janji kemerdekaan yang kedua tersebut bangsa Indonesia diperkenankan untuk memperjuangkan kemerdekaannya.
Untuk mendapatkan simpati dan dukungan dari bangsa Indonesia maka sebagai realisasinya janji tersebut maka dibentuklah suatu badan yang bertugas untuk menyelidiki usaha-usaha persiapan kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) atau Dokritsu Zyunbi Tioosakai.

D.      SIDANG BPUPKI 1
1.    Mr. Muh. Yamin (29 Mei 1945)
Mr.Muh Yamin mendapat kesempatan pertama untuk mengemukakan pemikirannya tentang dasar Negara dihadapan sidang lengkap Badan Penyelidik.pidato Mr.Muh Yamin itu berisikan lima dasar asas Negara Indonesia,sebagai berikut[9] :
1.    Peri Kebangsaaan
2.    Peri Kemanusiaan
3.    Peri Ketuhanan
4.    Peri Kerakyatan (A. Permusyawarata, B. Perwakilan, C. Kebijaksanaan)
5.    Kesejahteraan Rakyat (Keadilan Sosial)
2.    Pada tanggal 1 juni dalam pidatonya Ir. Soekarno mengusulkan 5 hal yang menjadi dasar- dasar negara merdeka, yang perumusa serta sistematikanya sebagai berikut[10] :
1.    Nasionalisme (Kebangsaan Indonesia)
2.    Internasonalisme (Peri Kemanusiaan)
3.    Mufakat (Demokrasi)
4.    Kesejahteraan Sosial
5.    Ketuhanan Yang Maha Esa
Untuk lima dasar negara itu oleh beliau usulkan pula agar diberi nama pancasila yang kemudian diterima oleh sidang.

E.       SIDANG BPUPKI II (10-16 JULI 1945)
Setelah sidang tersebut dibentuklah panitia kecil yaitu panitia sembilan. Panitia sembilan bersidang tanggal 22 Juni 1945 dan menghasilkan kesepakatan yang dituangkan dalam Mukadimah Hukum Dasar, alinea keempat dalam rumusan dasar negara sebagai berikut[11]:
1.    Ketuhanan dengan berkewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk- pemeluknya.
2.    Kemanusiaan yang adil dan beradab.
3.    Persatuan Indonesia. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanan dalam permusyawaratan/perwakilan.
4.    Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
5.    Persatuan Indonesia
Moh. Yamin mempopulerkan kesepakatan tersebut dengan nama Piagam Jakarta. Pada sidang kedua BPUPKI tgl 10 Juli 1945 dibicarakan mengenai materi undang-undang dasar dan penjelasannya. Sidang kedua ini juga berhasil menentukan bentuk negara Indonesia yaitu Republik. Seiring berjalannya waktu, dibentuklah PPKI yang bertugas melanjutkan tugas BPUPKI. Seiring dengan kekalahan Jepang, para pemuda mendesak agar kemerdekaan dilaksanakan secepatnya tanpa menunggu janji Jepang, akhirnya Soekarno-Hatta bersedia memproklamasikan kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945 atas nama bangsa Indonesia. Sehari setelah Indonesia merdeka, PPKI mengadakan sidang pertamanya. Dalam sidang tersebut terdapat perubahan yang telah dilakukan yaitu perubahan pada sila pertama (tujuh buah kata dihilangkan dan diganti dengan kata-kata Yang Maha Esa) dan beberapa perubahan pada rancangan UUD. Pada saat itu juga Pembukaan Undang-Undang Dasar dan pasal-pasal UUD disahkan menjadi Undang-Undang dasar negara Republik Indonesia. Pada sidang tersebut juga menetapkan Ir. Soekarno dan Moh.Hatta sebagai presiden dan wakil presiden Indonesia. [12] “Panitia Sembilan” beranggotakan sebagai berikut:
1.    Ir. Soekarno
2.    Wachid Hasyim
3.    Mr. Muh. Yamin
4.    Mr. Maramis
5.    Drs. Moh. Hatta
6.    Mr. Soebarjo
7.    K. Abdul Qahar Moezakr
8.    Abikusno Tjokosoejoso
9.    Agus Salim
Setelah mengadakan pertemuan secara matang dan telah mencapai suatu hal yang baikyaitu suatu persetujuan golongan islam dengan golongan kebangsaan.

F.       MASA SETELAH PROKLAMASI KEMERDEKAAN
Setelah proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945, ternyata bangsa Indonesia masih menghadapi kekuatan sekutu yang berupaya menanamkan  kembali kekuatan Belanda, yaitu pemaksaan untuk mengakui pemerintah NICA. Selain itu Belannda secara licik mempropagandakan kepada dunia luar bahwa negara RI fasis Jepang.[13] Akibat penerapan sistem kabinet parlementer tersebut, maka pemerintahan negara Indonesia mengalami jatuh bangunnya kabinet, sehingga membawa konsekuensi yang sangat serius terhadap kedaulatan negara Indonesia saat itu, maka adanya :
1.      Pembentukan Negara Republik Indonesia Serikat (RIS).
a.    Konstitusi RIS menentukan bentuk negara serikata (Fedaralis) yaitu 16 negara bagian (pasal 1 dan 2).
b.    Konstitusi RIS menentukan sifat pemerintahan berdasarkan asas demokrasi liberal dimana menteri-menteri bertanggungjawab atas seluruh kebijaksanaan pemerintahan kepada parlementer (Pasal 118 ayat 2).
c.    Mukadimah konstitusi RIS telah menghapuskan sama sekali jiwa dan semangat maupun isi pembukaan UUD 1945, proklamasi kemerdekaan sebagai naskah proklamasi yang terinci.
2.      Terbentuknya Negara Kesatuan Republik Indonesia
Berdirinya negara RIS dalam sejarah ketatanegaraan indonesia adalah sebagai taktik secara politis untuk tetap konsisten terhadap deklarasi proklamasi yang terkandung dalam pembukaan undang undang 1945.[14]


3.       Dekrit presiden 5 Juli 1959
Pemilu tahun 1955 dalam kenyataannya tidak dapat memmenuhi harapan dan keinginan masyarakat.bahkan mengakibatkan ketidak stabilan pada bidang politik ekonomi sosial maupun hankam.berdasarkan dekrit presiden tersebut maka UUD 1945 berlku kembali di negara republik iindonesia.(mardojo,1978:192)[15]
4.      Masa Orde Baru
Suatu tatanan masyrakat pada pemerintah sampai saat meletusnya G 30 SPKI dalam sejarah Indonesia disebut masa orde lama maka tatanan masyarakat  dan pemerintah setelah meletusnya G30 SPKI disebut sebagai orde baru  yaitu suatu tatanan masyarakat dan pemerintahan yang menuntut dilaksanakan pancasila dan UUD 1945.secra murni  dan konsekuen munculnnya  orde baru dimulai dari  aksi-aksi seluruh masyarakat,antara lain : KAPPI,KAMI,elombang aksi rakyat tersebut muncul dimana-mana dengan tunntutan yang dikenal “TRITURA”.[16]
Demikianlah orde baru berangsur- angsur melaksanakan program- programnya dalam upaya untuk merealisasikan pembangunan nasional sebagai perwujudan pelaksanaan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen.
5.      Masa Reformasi
Secara umum berarti perubahan terhadap suatu sistem yang telah ada pada suatu masa,di Indonesia berarti adanya perubahan dari masa orde baru yang telah runtuh oleh presiden Soeharto pada tahun 1998,dan sekarang beralih menjadi masa reformasi (demokrasi).[17]
Tujuan Reformasi  :Untuk kesejahteraan rakyat, maksudnya kebebasan berekpresi yang disertai lembaga politik, dan lembaga sosial.

G.      IMPLEMENTASI PANCASILA DALAM KEHIDUPAN MASYARAKAT
Memahami implementasi pancasila dalam kehidupan masyarakat sangat penting dilakukan agar setiap warga negara berfikir dan bertindak berdasarkan etika yang bersumber dari pancasila. Pancasila sebagai pandangan hidup mempunyai arti setiap warga negara menggunakan pancasila sebagai pandangan hidup dalam rangka mencapai daya saing bangsa, kesejahteraan, dan keadilan, baik lahir maupun batin.
a.    Implementsi sila pertama ( Ketuhanan Yang Maha Esa )
Setiap warga negara diharapkan mempunyai keyakinan akan Tuhan yang menciptakan manusia, dunia dan isinya. Keyakinan akan Tuhan tersebut diwujudkan dengan memeluk agama serta kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Terdapat beberapa pedoman yang dapat dilakukan oleh warga negara, seperti percaya dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan agam dan kepercayaan masing-masing.[18]
b.    Implementasi Sila Kedua (Kemanusiaan yang Adil dan Beradab)
Sila kedua pancasila mengandung  makna wargna negara Indonesia mengakui adanya manusia yang bermartabat, memperlalukan sesama manusia secara adil dan beradab. Jadi, sila kedua ini menghendaki warga negara untuk menghormati keduduakan setiap manusia. Salah satu contoh implementasi sila kedua adalah mengakui persamaan derajat, persamaan hak dan persamaan kewajiban antara sesama manusia.[19]
c.    Implementasi Sila Ketiga ( Persatuan Indonesia )
Sila persatuan Indonesia merujuk pada persatuan yang utuh, tidak terpecah belah dan bersatunya bermacam-macam perbedaan yang berada di wilayah Indonesia. Salah satu butir implementasi sila ketiga yaitu, menempatkan persatuan, kestuan, kepentingan serta keselamatan bangsa dann negara diatas kepentingan pribadi atau golongan. [20]
d.   Implementasi Sila Keempat ( Kerakyatan Yang di Pimpin Oleh Hikmah Kebijaksaan dalam Permusyawaran Perwakilan )
Sila keempat mempunyai makna bahwa kekuasaan ada di tangan rakyat, dan melaksanakan kekuasaannya rakyat menjalankan sistem perwakilan dan keputusan-keputusan yang diambil dilakukan dengan jalan musyawarah. Salah satu butir implementasi sila keempat adalah mengutamakan kepentingan negara dan mayarakat.[21]
e.    Implementasi Sila Kelima ( Keadilan Sosial Bagi Seluruh Indonesia)
Sila kelima mempunyai makna bahwa seluruh rakyat Indonesia mendapatkan perlakuan yang adil dalam segala bidang. Sehingga tercipta masyarakat yang adil dan makmur. Salah satu butir implementasi sila kelima bersikap adil dan menjaga keseimbangan antara hak  dan kewajiban. [22]




[1] Darji. Darmodiharjo, Santiaji Pancasila, (Surabaya:USAHA NASIONAL, 1991) cet.10
[2] Subandi Al Marsudi, Pancasila dan UUD’45(Bogor: PT RAJAGRAVINDO PERSADA, 2012 ) cet.7
[3] Kaelan, Pendidikan Pancasila, (Yogyakarta : PARADIGMA, 2010 ) cet.9
[4] Ibid
[5] Ibid
[6] Darji. Darmodiharjo, Santiaji Pancasila, (Surabaya:USAHA NASIONAL, 1991) cet.10
[7] Kaelan, Pendidikan Pancasila, (Yogyakarta : PARADIGMA, 2010 ) cet.9
[8] Ibid
[9] Darji. Darmodiharjo, Santiaji Pancasila, (Surabaya:USAHA NASIONAL, 1991) cet.10
[10] Ibid
[11] Ibid
[12] http://uniqpost.com/76630/pancasila-dalam-kontek-sejarah-perjuangan-bangsa/
[13] Darji. Darmodiharjo, Santiaji Pancasila, (Surabaya:USAHA NASIONAL, 1991) cet.10,
[14] Kaelan, Pendidikan Pancasila, (Yogyakarta : PARADIGMA, 2010 ) cet.9
[15] Ibid
[16] ibid
[17] Ibid
[18]  Tarsono, Modul Pendidikan Kewarganegaraan di Perguruan Tinggi Islam, ( Bandung : BATICPRESS, 2012) cet.2
[19] Ibid
[20] Ibid
[21] Ibid
[22] Ibid

5 komentar:

  1. sya izin copas ya terimakasih banyak ilmunya sangat bermanfaat

    BalasHapus
    Balasan
    1. saya IBU KARMILA posisi sekarang di malaysia
      bekerja sebagai ibu rumah tangga gaji tidak seberapa
      setiap gajian selalu mengirimkan orang tua
      sebenarnya pengen pulang tapi gak punya uang
      sempat saya putus asah dan secara kebetulan
      saya buka FB ada seseorng berkomentar
      tentang AKI NAWE katanya perna di bantu
      melalui jalan togel saya coba2 menghubungi
      karna di malaysia ada pemasangan
      jadi saya memberanikan diri karna sudah bingun
      saya minta angka sama AKI NAWE
      angka yang di berikan 6D TOTO tembus 100%
      terima kasih banyak AKI
      kemarin saya bingun syukur sekarang sudah senang
      rencana bulan depan mau pulang untuk buka usaha
      bagi penggemar togel ingin merasakan kemenangan
      terutama yang punya masalah hutang lama belum lunas
      jangan putus asah HUBUNGI AKI NAWE 085-218-379-259 tak ada salahnya anda coba
      karna prediksi AKI tidak perna meleset
      saya jamin AKI NAWE tidak akan mengecewakan



      Hapus
  2. sama sama selamat berjungku8ng kembali #budayakancopas

    BalasHapus

Tutorial Lengkap Agar disetujui Daftar Google Adsense

Sejak membuat BLOGOOBLOK, ratusan sudah postingan yang saya buat. Tidak sedikit diantaranya membahas  Google Adsense . Ini menandakan...