BAB I
PENDAHULUAN
Pada hakikatnya Pancasila mengandung
dua pengertian pokok, sebagai Pandangan Hidup Bangsa
Indonesia dan sebagai Dasar Negara Republik Indonesia.Dalam berbagai pelajaran
tentang pancasila telah didalilkan,bahwa pancasila itu telah ada atau lahir
bersamaan dengan lahirnya bangsa Indonesia.
Pancasila Sebagai Pandangan Hidup
Pancasila.Pancasila disebut sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia,karena
nilai-nilai yang terkandung dalam sila-silanya tersebut dan waktu ke waktu dan
secara tetap menjadi suatu bagian yang tidak terpisahkan oleh bangsa
Idonesia.maka pancasila dipergunakan sebgai petunjuk hidup sehari-hari,dan
digunakan sebagai penunjuk arah semua kegiatan didalam segala bidang.dalam
pelaksanaanya tidak boleh bertentangan dengan norma-norma kehidupan,baik norma
agama,norma kesusilaan,norma sopan santun,maupun norma hukum yang berlaku.
Pancasila Sebagai Dasar Negara
Republik Indonesia .Pancasila sebagai
Dasar Negara Republik Indonesia berarti Pancasila itu dijadikan dasar dalam
mengatur penyelenggaraan pemerintahan Negara.rumusan Pancasila yang benar
tercantum pada Undang-Undang Dasar 1945.sperti pada alenia keempat sebagai berikut :
“…maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam
suatu Undang-Undang Dasar Negara Indonesia,yang berbentuk dalam suatu susunan
Negara Republik Indonesia,yang berkedaulatan rakyat dengan berdasarkan kepada
Ketuhanan yang maha esa,kemanusiaan yang adil dan beradab,persatuan
Indonesia,dan kerakyatan yang di pimpin oleh hikmat kebijaksanaan Indonesia.”
BAB II
PEMBAHASAN
SEJARAH PERJUANGAN BANGSA INDONESIA
Sejarah
perjuangan bangsa Indonesia dalam mencapai cita-citanya berjalan berabad-abad
dan bertahap. Sejarah perjuangan Pancasila juga berhubungan erat dengan sejarah
perjuangan bangsa Indonesia. Sejak berabad-abad yang lalu banyak sekali, maka
perlulah ditetapkan tonggak-tonggak sejarah itu, yakni peristiwa-peristiwa yang
menonjol, terutama dalam hubungannya dengan Pancasila.
Unsur-unsur
yang terdapat pada Pancasila yakni ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, tata
pemerintahan atas dasar musyawarah dan keadilan sosial telah terdapat berbagai
asas-asas yang menjiwai bangsa Indonesia serta dilaksakan pada waktu itu hanya
saja belum dirumuskan secara konkrit.[1]
Sebagaimana
sejarah telah mengungkapkan bahwa sebelum tumbuh kerajaan besar di bumi
Nusantara, seperti kerajaan Sriwijaya di Sumatra pada abad VII-XII dan kerajaan
Manjapahit di Jawa Timur dalam abad XII-XVI, kehidupan manusia yang mendiami
bumi Nusantara masa itu telah menunjukan ciri-ciri, sikap dan tingkah laku yang
mencerminkan penjiwaan atas sila-sila pancasila, seperti adanya kepercayaan
manusia terhadap kekuatan gaib, baik
berupa pemujaan terhadap roh-roh halus yang bercirikan animism dan
dinamisme, maupun kehidupan manusia Indonesia yang penuh toleransi dan suasana
damai, tolong menolong atau gotong-royong,
bermusyawarah bagi terwujudnya kehidupan yang sejahtera dalam suasana
kekeluargaan yang diungkapkan dengan istilah gemah ripah loh jinawi tata
tentrem kerta raharja, atau yang kini popular dengan sebutan masyarakat
yang adil dan makmur berdasarkan pancasila.[2]
Pada waktu itu agama Hindu dan Budha
hidup berdampingan dengan damai dalam satu kerajaan.Empu Prapanca
menulis Negara kertagama (1365).Dalam kitab tersebut telah terdapat
istilah “Pancasila”. Empu Tantular mengarang buku Sutasoma, dan di dalam buku
itulah kita jumpai seloka persatuan nasional yaitu “Bhineka Tunggal Ika” yang
bunyi lengkapnya “Bhineka Tunggal Ika Tan Hana Dharma Mangrua”, artinya
walaupun berbeda, namun satu jua karena tidak ada agama yang memiliki Tuhan
berbeda. Hal ini menunjukkan adanya realitas kehidupan agama pada saat itu,
yaitu agama hindu dan agama budha. Bahkan salah satu bawahan kekuasaannya yaitu
Pasai justru telah memeluk agama islam. Toleransi positif dalam bidang agama
dijunjung tinggi sejak zaman bahari yang telah silam.[3]
Kehidupan
dua agama yakni Hindu dan Budha secara berdampingan yang membuktikan sifat
toleransi bangsa Indonesia, pada zaman itu dilukiskan oleh Empu Tantular dalam
kitabnya Sutasoma. Oleh karena itu kedua zaman kerajaan tersebut kita jadikan
pula sebagai tonggak sejarah perjuangan bangsa Indonesia dalam mencapai
cita-cita.
A.
ZAMAN
PENJAJAHAN
Setelah Majapahit runtuh pada
permulaan abad XVI maka berkembanglah agama islam dengan pesatnya di Indonesia.
Bersamaan dengan itu berkembang pulalah kerajaan-kerajaan Islam
seperti kerajaan Demak, dan mulailah berdatangan orang-orang Eropa di
nusantara. Mereka itu antara lain orang Portugis yang kemudian diikuti oleh
orang-orang Spanyol yang ingin mencari pusat tanaman rempah-rempah.
Bangsa asing yang masuk ke Indonesia
yang pada awalnya berdagang adalah orang-orang bangsa portugis. Namun lama-kelamaan
bangsa portugis mulai menunjukkan peranannya dalam bidang perdagangan yang
meningkat menjadi praktek penjajahan misalnya malaka sejak tahun 1511 dikuasai oleh portugis.
Pada akhir abad XVI bangsa Belanda
datang pula ke Indonesia dengan menempuh jalan yang penuh kesulitan. Untuk
menghindarkan persaingan diantara mereka sendiri (Belanda), kemudian
mereka mendirikan suatu perkumpulan dagang yang bernama VOC (Vorenidge Oost
Indisce Compagnie), yang dikalangan rakyat dikenal dengan istilah
‘Kompeni’.[4]
Praktek-praktek kompeni mulai
kelihatan dengan paksaan-paksaan sehingga rakyat mulai mengadakan perlawanan.
Mataram dibawah pemerintahan Sultan Agung (1613-1645) berupaya mengadakan
perlawanan dan menyerang ke Batavia pada tahun 1628 dan tahun 1629, walaupun
tidak berhasil meruntuhkan namun Gubernur jendral J.P. Coen tewas dalam
serangan Sultan Agung yang kedua itu.[5]
Pada abad itu sejarah mencatat bahwa
Belanda berusaha dengan keras untuk memperkuat dan mengintensifkan kekuasaannya
di seluruh Inddonesia. Mereka ingin membulatkan kan kan hegemoninya hegemoninya
ssampaiampai kepelosok- kepelosok-pelosok nusantara kita. Melihat
praktek-prakek penjajahan Belanda tersebutmaka meledaklah perlawanan di
berbagai wilayah nusantara antara lain:
·
Patimuara di
Maluku (1817),
·
Baharudin di
Palembang (1819),
·
Imam Bojol di
Minangkabau (1821-1837).
·
Pangeran
Diponogoro di Jawa Tengah (1825-1830),
·
Jlentik, Polim,
Teuku Tjik di Tiro, Teuku Umar dalam perang Aceh (1860),
·
Anak Agung Made
dalam perang Lombok (1894-1895).
·
Sisingamangaraja
di tanah batak (1900).
B.
KEBANGKITAN
NASIONAL
Pada abad XX di panggung
internasional terjadilah pergolakkan kebangkitan Dunia Timur dengan suatu
kesadaran akan kekuatannya sendiri. Gerakan inilah yang merupakan awal gerakan
nasional untuk mewujudkn suatu bangsa yang memiliki kehormatanakan kemerdekaan
dan kekuatannya sendiri
Organisasi Budi Utomo yang didirikan
pada tanggal 20 mei 1908 inilah yang merupakan pelopor pergerakkan nasional,
sehingga setelah itu muncullah organisasi-organisasi pergerakkan lainnya.
Organisasi-organisasi pergerakkan nasional itu antara lain: Sarekat Dagang
Islam (SDI 1909), yang kemudian dengan cepat mengubah bentuknya menjadi gerakan
politik denga mengganti namanya menjadi Sarekat Islam (SI 1911) di bawah HOS
Cokroaminoto.[6]
Berikutnya munculah Indische Partij
(1913), yang dipimpin oleh tiga serangkai yaitu: Douwes Dekker,
Ciptomangunkusumo, Suwardi Suryaningrat (yang kemudian lebih dikenal dengan
nama Ki Hajar Dewantoro).
Dalam situasi yang menggoncangkan
itu muncullah Partai Nasional Indonesia (PNI) (1927) yang dipelopori oleh
Soekarno, Ciptomangunkusumo, Sartono, dan tokoh lainnya.Mulailah kini
perjuangan nasional Indonesia dititikberatkan pada kesatuan nasional dengan
tujuan yang jelas yaitu Indonesia merdeka.[7]
Kemudian PNI oleh para pengikutnya
dibubarkan, dan diganti bentuknya dengan Partai Indonesia dengan singkatan
Partindo (1931). Kemudian golongan demokrat antara lain Moh. Hattandan St.
Syahir mendirikan PNI baru yaitu Pendidikan Nasional Indonesia (1933), dengan
semboyan kemerdekaan Indonesia harus dicapai dengan kekuatan sendiri.[8]
C. ZAMAN PENJAJAHAN JEPANG
Janji Belanda tentang Indonesia dengan merdeka kelak di
kemudian hari dalam kenyataannya hanya suatu kebohongan belaka.Bahkan sampai
akhir pendudukan pada tanggal 10 Maret 1940, kemerdekaan bangsa Indonesia itu
tidak pernah terwujud.
Fasis Jepang masuk ke Indonesia dengan propaganda “Jepang Pemimpin
Asia, Jepang saudara tua bangsa Indonesia”. Akan tetapi dalam perang melawan
Sekutu Barat yaitu (Amerika, Inggris, Rusia, Prancis, Belanda, dan negara
sekutu lainnya) nampaknya Jepang semakin terdesak . Oleh karena itu agar
mendapat dukungan dari bangsa Indonesia, maka pemerintahan Jepang berrsikap
bermurah hati terhadap bangsa Indonesia, yaitu menjanjikan Indonesia merdeka
kelak di kemudian hari. Janji kedua
pemerintahan Jepang berupa ‘kemerdekaan tanpa syarat’.Janji itu disampaikan
kepada bangsa Indonesia seminggu sebelum bangsa Jepang menyerah, dengan Maklumat
Gunseikan (Pembesar Tertinggi Sipil dari Pemerintah Militer di seluruh Jawa
dan Madura).Dalam janji kemerdekaan yang kedua tersebut bangsa Indonesia
diperkenankan untuk memperjuangkan kemerdekaannya.
Untuk mendapatkan simpati dan dukungan dari
bangsa Indonesia maka sebagai realisasinya janji tersebut maka dibentuklah
suatu badan yang bertugas untuk menyelidiki usaha-usaha persiapan kemerdekaan
Indonesia (BPUPKI) atau Dokritsu Zyunbi Tioosakai.
D. SIDANG BPUPKI 1
1. Mr. Muh. Yamin (29 Mei 1945)
Mr.Muh Yamin mendapat kesempatan pertama untuk mengemukakan
pemikirannya tentang dasar Negara dihadapan sidang lengkap Badan
Penyelidik.pidato Mr.Muh Yamin itu berisikan lima dasar asas Negara
Indonesia,sebagai berikut[9] :
1. Peri Kebangsaaan
2. Peri Kemanusiaan
3. Peri Ketuhanan
4. Peri Kerakyatan (A. Permusyawarata, B.
Perwakilan, C. Kebijaksanaan)
5. Kesejahteraan Rakyat (Keadilan Sosial)
2. Pada tanggal 1 juni dalam pidatonya Ir.
Soekarno mengusulkan 5 hal yang menjadi dasar- dasar negara merdeka, yang
perumusa serta sistematikanya sebagai berikut[10]
:
1. Nasionalisme (Kebangsaan Indonesia)
2. Internasonalisme (Peri Kemanusiaan)
3. Mufakat (Demokrasi)
4. Kesejahteraan Sosial
5. Ketuhanan Yang Maha Esa
Untuk lima dasar negara itu oleh beliau
usulkan pula agar diberi nama pancasila yang kemudian diterima oleh sidang.
E. SIDANG BPUPKI II (10-16 JULI 1945)
Setelah sidang
tersebut dibentuklah panitia kecil yaitu panitia sembilan. Panitia sembilan
bersidang tanggal 22 Juni 1945 dan menghasilkan kesepakatan yang dituangkan
dalam Mukadimah Hukum Dasar, alinea keempat dalam rumusan dasar negara sebagai
berikut[11]:
1.
Ketuhanan dengan berkewajiban menjalankan
syariat Islam bagi pemeluk- pemeluknya.
2.
Kemanusiaan yang adil dan beradab.
3.
Persatuan Indonesia. Kerakyatan yang dipimpin
oleh hikmat kebijaksanan dalam permusyawaratan/perwakilan.
4.
Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
5.
Persatuan Indonesia
Moh. Yamin
mempopulerkan kesepakatan tersebut dengan nama Piagam Jakarta. Pada sidang
kedua BPUPKI tgl 10 Juli 1945 dibicarakan mengenai materi undang-undang dasar
dan penjelasannya. Sidang kedua ini juga berhasil menentukan bentuk negara
Indonesia yaitu Republik. Seiring berjalannya waktu, dibentuklah PPKI yang
bertugas melanjutkan tugas BPUPKI. Seiring dengan kekalahan Jepang, para pemuda
mendesak agar kemerdekaan dilaksanakan secepatnya tanpa menunggu janji Jepang, akhirnya
Soekarno-Hatta bersedia memproklamasikan kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17
Agustus 1945 atas nama bangsa Indonesia. Sehari setelah Indonesia merdeka, PPKI
mengadakan sidang pertamanya. Dalam sidang tersebut terdapat perubahan yang
telah dilakukan yaitu perubahan pada sila pertama (tujuh buah kata dihilangkan
dan diganti dengan kata-kata Yang Maha Esa) dan beberapa perubahan pada
rancangan UUD. Pada saat itu juga Pembukaan Undang-Undang Dasar dan pasal-pasal
UUD disahkan menjadi Undang-Undang dasar negara Republik Indonesia. Pada sidang
tersebut juga menetapkan Ir. Soekarno dan Moh.Hatta sebagai presiden dan wakil
presiden Indonesia. [12] “Panitia Sembilan” beranggotakan sebagai
berikut:
1. Ir. Soekarno
2. Wachid Hasyim
3. Mr. Muh. Yamin
4. Mr. Maramis
5. Drs. Moh. Hatta
6. Mr. Soebarjo
7. K. Abdul Qahar Moezakr
8. Abikusno Tjokosoejoso
9. Agus Salim
Setelah mengadakan pertemuan secara matang dan
telah mencapai suatu hal yang baikyaitu suatu persetujuan golongan islam dengan
golongan kebangsaan.
F. MASA SETELAH PROKLAMASI KEMERDEKAAN
Setelah proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945, ternyata
bangsa Indonesia masih menghadapi kekuatan sekutu yang berupaya menanamkan kembali kekuatan Belanda, yaitu pemaksaan
untuk mengakui pemerintah NICA. Selain itu Belannda secara licik mempropagandakan
kepada dunia luar bahwa negara RI fasis Jepang.[13]
Akibat penerapan sistem kabinet parlementer tersebut, maka pemerintahan
negara Indonesia mengalami jatuh bangunnya kabinet, sehingga membawa
konsekuensi yang sangat serius terhadap kedaulatan negara Indonesia saat itu,
maka adanya :
1.
Pembentukan Negara Republik Indonesia Serikat (RIS).
a.
Konstitusi RIS
menentukan bentuk negara serikata (Fedaralis) yaitu 16 negara bagian (pasal 1
dan 2).
b.
Konstitusi RIS
menentukan sifat pemerintahan berdasarkan asas demokrasi liberal dimana
menteri-menteri bertanggungjawab atas seluruh kebijaksanaan pemerintahan kepada
parlementer (Pasal 118 ayat 2).
c.
Mukadimah
konstitusi RIS telah menghapuskan sama sekali jiwa dan semangat maupun isi
pembukaan UUD 1945, proklamasi kemerdekaan sebagai naskah proklamasi yang
terinci.
2.
Terbentuknya Negara Kesatuan Republik Indonesia
Berdirinya negara RIS dalam sejarah ketatanegaraan
indonesia adalah sebagai taktik secara politis untuk tetap konsisten terhadap
deklarasi proklamasi yang terkandung dalam pembukaan undang undang 1945.[14]
3. Dekrit
presiden 5 Juli 1959
Pemilu tahun 1955 dalam kenyataannya tidak dapat
memmenuhi harapan dan keinginan masyarakat.bahkan mengakibatkan ketidak
stabilan pada bidang politik ekonomi sosial maupun hankam.berdasarkan dekrit
presiden tersebut maka UUD 1945 berlku kembali di negara republik
iindonesia.(mardojo,1978:192)[15]
4.
Masa Orde Baru
Suatu tatanan masyrakat pada pemerintah sampai saat
meletusnya G 30 SPKI dalam sejarah Indonesia disebut masa orde lama maka
tatanan masyarakat dan pemerintah
setelah meletusnya G30 SPKI disebut sebagai orde baru yaitu suatu tatanan masyarakat dan
pemerintahan yang menuntut dilaksanakan pancasila dan UUD 1945.secra murni dan konsekuen munculnnya orde baru dimulai dari aksi-aksi seluruh masyarakat,antara lain :
KAPPI,KAMI,elombang aksi rakyat tersebut muncul dimana-mana dengan tunntutan
yang dikenal “TRITURA”.[16]
Demikianlah
orde baru berangsur- angsur melaksanakan program- programnya dalam upaya untuk
merealisasikan pembangunan nasional sebagai perwujudan pelaksanaan Pancasila
dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen.
5.
Masa Reformasi
Secara umum berarti perubahan terhadap suatu sistem yang
telah ada pada suatu masa,di Indonesia berarti adanya perubahan dari masa orde
baru yang telah runtuh oleh presiden Soeharto pada tahun 1998,dan sekarang
beralih menjadi masa reformasi (demokrasi).[17]
Tujuan Reformasi :Untuk kesejahteraan rakyat, maksudnya kebebasan berekpresi yang
disertai lembaga politik, dan lembaga sosial.
G. IMPLEMENTASI PANCASILA DALAM KEHIDUPAN
MASYARAKAT
Memahami implementasi pancasila dalam
kehidupan masyarakat sangat penting dilakukan agar setiap warga negara berfikir
dan bertindak berdasarkan etika yang bersumber dari pancasila. Pancasila
sebagai pandangan hidup mempunyai arti setiap warga negara menggunakan
pancasila sebagai pandangan hidup dalam rangka mencapai daya saing bangsa,
kesejahteraan, dan keadilan, baik lahir maupun batin.
a. Implementsi sila pertama ( Ketuhanan Yang Maha
Esa )
Setiap warga negara diharapkan mempunyai
keyakinan akan Tuhan yang menciptakan manusia, dunia dan isinya. Keyakinan akan
Tuhan tersebut diwujudkan dengan memeluk agama serta kepercayaan kepada Tuhan
Yang Maha Esa.
Terdapat beberapa pedoman yang dapat dilakukan oleh warga negara, seperti percaya
dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan agam dan kepercayaan
masing-masing.[18]
b. Implementasi Sila Kedua (Kemanusiaan yang Adil
dan Beradab)
Sila kedua pancasila mengandung makna wargna negara Indonesia mengakui adanya
manusia yang bermartabat, memperlalukan sesama manusia secara adil dan beradab.
Jadi, sila kedua ini menghendaki warga negara untuk menghormati keduduakan
setiap manusia. Salah satu contoh implementasi sila kedua adalah mengakui
persamaan derajat, persamaan hak dan persamaan kewajiban antara sesama manusia.[19]
c. Implementasi Sila Ketiga ( Persatuan Indonesia
)
Sila persatuan Indonesia merujuk pada
persatuan yang utuh, tidak terpecah belah dan bersatunya bermacam-macam
perbedaan yang berada di wilayah Indonesia. Salah satu butir implementasi sila
ketiga yaitu, menempatkan persatuan, kestuan, kepentingan serta keselamatan
bangsa dann negara diatas kepentingan pribadi atau golongan. [20]
d. Implementasi Sila Keempat ( Kerakyatan Yang di
Pimpin Oleh Hikmah Kebijaksaan dalam Permusyawaran Perwakilan )
Sila keempat mempunyai makna bahwa kekuasaan
ada di tangan rakyat, dan melaksanakan kekuasaannya rakyat menjalankan sistem
perwakilan dan keputusan-keputusan yang diambil dilakukan dengan jalan
musyawarah. Salah satu butir implementasi sila keempat adalah mengutamakan
kepentingan negara dan mayarakat.[21]
e. Implementasi Sila Kelima ( Keadilan Sosial
Bagi Seluruh Indonesia)
Sila kelima mempunyai makna bahwa seluruh rakyat
Indonesia mendapatkan perlakuan yang adil dalam segala bidang. Sehingga
tercipta masyarakat yang adil dan makmur. Salah satu butir implementasi sila
kelima bersikap adil dan menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban. [22]
[1] Darji.
Darmodiharjo, Santiaji Pancasila,
(Surabaya:USAHA NASIONAL, 1991) cet.10
[2]
Subandi Al Marsudi, Pancasila dan UUD’45(Bogor: PT RAJAGRAVINDO PERSADA,
2012 ) cet.7
[3]
Kaelan, Pendidikan Pancasila, (Yogyakarta : PARADIGMA, 2010 ) cet.9
[6] Darji.
Darmodiharjo, Santiaji Pancasila,
(Surabaya:USAHA NASIONAL, 1991) cet.10
[7]
Kaelan, Pendidikan Pancasila, (Yogyakarta : PARADIGMA, 2010 ) cet.9
[9]
Darji. Darmodiharjo, Santiaji Pancasila,
(Surabaya:USAHA NASIONAL, 1991) cet.10
[13]
Darji. Darmodiharjo, Santiaji Pancasila,
(Surabaya:USAHA NASIONAL, 1991) cet.10,
[14]
Kaelan, Pendidikan Pancasila, (Yogyakarta : PARADIGMA, 2010 ) cet.9
[18] Tarsono, Modul Pendidikan
Kewarganegaraan di Perguruan Tinggi Islam, ( Bandung : BATICPRESS, 2012)
cet.2
MOHON IZIN COPAS JUGA YA... TANK'S
BalasHapussya izin copas ya terimakasih banyak ilmunya sangat bermanfaat
BalasHapussaya IBU KARMILA posisi sekarang di malaysia
Hapusbekerja sebagai ibu rumah tangga gaji tidak seberapa
setiap gajian selalu mengirimkan orang tua
sebenarnya pengen pulang tapi gak punya uang
sempat saya putus asah dan secara kebetulan
saya buka FB ada seseorng berkomentar
tentang AKI NAWE katanya perna di bantu
melalui jalan togel saya coba2 menghubungi
karna di malaysia ada pemasangan
jadi saya memberanikan diri karna sudah bingun
saya minta angka sama AKI NAWE
angka yang di berikan 6D TOTO tembus 100%
terima kasih banyak AKI
kemarin saya bingun syukur sekarang sudah senang
rencana bulan depan mau pulang untuk buka usaha
bagi penggemar togel ingin merasakan kemenangan
terutama yang punya masalah hutang lama belum lunas
jangan putus asah HUBUNGI AKI NAWE 085-218-379-259 tak ada salahnya anda coba
karna prediksi AKI tidak perna meleset
saya jamin AKI NAWE tidak akan mengecewakan
sama sama selamat berjungku8ng kembali #budayakancopas
BalasHapusIzin copas, terimkasih
BalasHapus