BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Hidup didunia ini tidak asal hidup.
Manusia memang mempunyai kebebasan , namun kebebasan itu ada yang membatasi
atau mempunyai aturan . Contonya : agama , sosial , budaya. Itulah yang
membatasi manusia dalam kebebasannya.
Manusia adalah makhluk sosial.
Makhluk yang tidak bisa hidup sendiri dan selalu berinteraksi dengan manusia
lain. Namun manusia juga punya etika atau moral dalam bersosial. Berbicara
tentang manusia dan makhluk sosial kita sebagai bangsa Indonesia memiliki dasar
Negara yaitu Pancasila. Pancasila yang merupakan pedoman bagi bangsa yang harus
di jalankan.
Dalam makalah ini akan
dijelaskan tentang “Pancasila Sebagai Ideologi Bangsa” yang bertujuan untuk
menyadarkan dan juga menjelaskan pentingnya pancasila oleh bangsa sehingga
menjadi ideologi.
B.
Rumusan
Masalah
Dalam makalah ini akan diungkap
tentang :
1.
Bagaimanakah sejarah
berdirinya Pancasila ?
2.
Apakah yang dimaksud
dengan Pancasila sebagai Ideologi Bangsa ?
3.
Bagaimanakah proses
pancasila sehingga menjadi Ideologi Bangsa ?
C.
Tujuan dan Manfaat
1.
Untuk memenuhi tugas
Mata Kuliah Pancasila.
2.
Untuk memperoleh
pengetahuan.
BAB
II
PEMBAHASAN
A. Awal Berdirinya Pancasila
Pancasila
sebagai dasar filsafat serta ideologi bangsa dan Negara Indonesia, bukan
terbentuk secara mendadak serta bukan hanya diciptakan oleh seseorang
sebagaimana yang terjadi pada ideologi-ideologi lain di dunia. Namun
terbentuknya Pancasila melalui proses yang cukup panjang dalam sejarah bangsa
Indonesia.
Secara
kualitas Pancasila sebelum disahkan menjadi dasar filsafat Negara
nilai-nilainya telah ada dan berasal dari bangsa Indonesia sendiri yang berupa
nilai-nilai adat-istiadat, kebudayaan dan nilai-nilai religius.
Kemudian
para pendiri Negara Indonesia mengangkat nilai-nilai tersebut dirumuskan secara
musyawarah mufakat berdasarkan moral yang luhur, antara lain dalam
sidang-sidang BPUPKI pertama, sidang Panitia Sembilan yang kemudian
menghasilkan piagam Jakarta yang memuat Pancasila yang pertama kali, kemudian
dibahas lagi dalam sidang BPUPKI kedua. Setelah kemerdekaan Indonesia sebelum
sidang resmi PPKI Pancasial sebagi calon dasar filsafat negera dibahas serta
disempurnakan kembali dan akhirnya pada tanggal 18 Agustus 1945 disahkan oleh
PPKI sebagai dasar filsafat Negara Republik Indonesia.
Oleh
karena itu agar memiliki pengetahuan yang lengkap tentang proses terjadinya
Pancasila, maka secara ilmiah harus ditinjau berdasarkan proses kausalitas.
(Rukiyanti, dkk. 2008. Pendidikan
Pancasila. Yogyakarta : UNY Press)
Maka
secara kausalitas asal mula Pancasila dibedakan atas dua macam yaitu: asal
mula yang langsung dan asal mula yang tidak langsung.
Adapun pengertian
asal mula tersebut adalah sebagai berikut:
1.
Asal
Mula yang Langsung
Pengertian asal mula
secara ilmiah filsafat dibedakan atas empat macam yaitu:
a.
Asal
mula bahan (Kausa Materialis)
Bangsa Indonesia
adalah sebagai asal dari nilai-nilai Pancasila, sehingga pancasila itu pada hakikatnya
nilai-nilai yang merupakan unsure-unsur Pancasila digali dari bangsa Indonesia
yang berupa nilai-nilai adat-istiadat kebudayaan serta nilai-nilai religious
yang terdapat dalam kehidupan sehari-hari bangsa Indonesia. Dengan demikian
asal bahan Pancasila adalah pada bangsa Indonesia sendiri yang terdapat dalam
kepribadian dan pandangan hidup.
b.
Asal
mula bentuk (Kausa Formalis)
Hal ini dimaksudkan
bagaimana asal mula bentuk atau bagaiman bentuk Pancasila itu dirumuskan
sebagaimana termuat dalam pembukaan UUD 1945. Maka asal mula bentuk Pancasila
adalah Ir. Soekarno bersama-sama Drs.Moh Hatta serta anggota BPUPKI lainnya
merumuskan dan membahas Pancasila terutama dalam hal bentuk, rumusan serta nama
Pancasila.
c.
Asal
mula karya (Kausa Effisien)
Kausa Effisien atau
asal mula karya yaitu asal mula yang menjadikan Pancasila dari calon dasar
Negara menjadi dasar Negara yang sah. Asal mula karya adalah PPKI sebagai
pembentuk Negara dan atas kausa pembentuk Negara yang mengesahkan Pancasila
menjadi dasar Negara yang sah, setelah dilakukan pembahasan baik dalam
sidang-sidang BPUPKI, Panitia Sembilan.
d.
Asal
mula tujuan (Kausa Finalis)
Pancasila
dirumuskan dan dibahas dalam sidang-sidang para pendiri Negara, tujuannya
adalah untuk dijadikan sebagai dasar Negara. Oleh karena itu asal mula tujuan
tersebut adalah para anggota BPUPKI dan Panitia Sembilan termasuk Soekarno dan
Hatta yang menentukan tujuan dirumuskannya Pancasila sebelum ditetapkan oleh
PPKI sebagai dasar Negara yang sah. Demikian pula para pendiri Negara tersebut
juga berfungsi sebagai kausa sambungan karena yang merumuskan dari filsafat
Negara.
2.
Asal
Mula yang Tidak Langsung
Secara kausalitas
asal mula yang tidak langsung pancasila adalah asal mula sebelum proklamasi
kemerdekaan. Berarti bahwa asal mula nilai-nilai pancasila yang terdapat dalam
adat-istiadat, dalam kebudayaan serta dalam nilai-nilai agama bangsa Indonesia.
Sehingga dengan demikian asal mula tidak langsing Pancasila adalah terdapat
pada kepribadian serta dalam pandangan hidup sehari-hari bangsa Indonesia. Maka
asal mula tidak langsung Pancasila bilamana dirinci adalah sebagai berikut:
a. Unsur-unsur
Pancasila tersebut sebelum secara langsung dirumuskan menjadi dasar filsafat
negra,nilai persatuan, nilai kerakyatan dan nilai keadilan telah ada dan
tercermin dalam kehidupan sehari-hari bangsa Indonesia sebelum membentuk
Negara.
b. Nilai-nilai tersebut terkandung dalam pandangan hidup
masyarakat Indonesia sebelum membentuk Negara, yang berupa nilai-nilai
adat-istiadat, nilai kebudayaan serta nilai-nilai religious. Nilai-nilai
tersebut menjadi pedoman dalam memecahkan problema kehidupan sehari-hari bangsa
Indonesia.
c. Dengan demikian dapat disimpulakan bahwa asal-mula
tidak langsung Pancasila pada hakikatnya bangsa Indonesia sendiri, atau dengan
lain perkataan bangsa Indonesia sebagai ‘Kausa Materialis’ atau
sebagai asal mula tidak langsung nilai-nilai Pancasila.
Demikian
tinjauan Pancasila dari segi kausalitas, segingga memberikan dasar-dasar ilmiah
bahwa Pancasila itu pada hakikaatnya adalah sebagai pandangan hidup bangsa
Indonesia, yang jauh sebelum bangsa Indonesia membentuk Negara nilai-nilai
tersebut telah tercermin dan teramalkan dalam kehidupan sehari-hari. Selain itu
tinjauan kausalitas tersebut memberikan bukti secara ilmiah bahwa Pancasila
bukan merupakan hasil perenungan atau pemikiran seseorang, atau sekelompok
orang bahkan Pancasila juga bukan merupakan hasil sintesa paham-paham besar
dunia, melainkan nilai-nilai Pancasila secara tidak langsung telah terkandung
dalam pandangan hidup bangsa Indonesia.
Nilai-nilai
essensial yang terkandung dalam Pancasila yaitu : Ketuhanan, Kemanusiaan,
Persatuan, Kerakyatan serta Keadilan, dalam kenyataannya secara objektif telah
dimiliki oleh bangsa Indonesia sejak zaman dahulu kala sebelum mendirikan
Negara. Proses terbentuknya Negara dan bangsa Indonesia melalui suatu proses
sejarah yang cukup panjang yaiut sejak zaman batu kemudian timbulnya
kerajaan-kerajaan pada abad ke IV, ke V kemudian dasr-dasar kebangsaan
Indonesia telah mulai Nampak pada abad ke VII, yaitu ketika timbulnya kerajaan
Sriwijaya dibawah wangsa Syailendra di Palembang, kemudian kerajaan Airlangga
dan Majapahit di Jawa Timur serta kerajaan-kerajaan lainnya.
Dasar-dasar
pembentukan nasionalisme modern dirintis oleh para pejuang kemerdekaan bangsa,
antara lain rintisan yang dilakukan oleh para tokoh pejuang kebangkitan
nasional pada tahun 1908. Akhirnya titik kulminasi sejarah perjuangan bangsa
Indonesia dalam mendiriakan Negara tercapai dengan diproklamasikan kemerdekaan
Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945.
(Rukiyanti, dkk. 2008. Pendidikan
Pancasila. Yogyakarta : UNY Press)
Perjalanan Pancasila Sebagai Ideologi
dari Masa ke Masa Berawal dari sidang pleno BPUPKI pertama yang diadakan pada
tanggal 28 Mei 1945 hingga 1 Juni 1945. Ketika itu, dr. Radjiman Widyodiningrat
dalam pidato pembukaannya selaku ketua BPUPKI mengajukan pertanyaan kepada
seluruh anggota sidang mengenai dasar negara apa yang akan dibentuk untuk
Indonesia. Pertanyaan ini memunculkan sejumlah pembicara yang mengajukan
gagasan mereka.
Sila-sila dalam Pancasila mengandung filsafat kehidupan
berbangsa dan bernegara yang universal, mencakup aspek duniawi dan ukharawi,
mental spiritual, moral dan akhlak bangsa Indonesia. Oleh karena itu, Pancasila
sebagai pandangan hidup (way of life) dan
jiwa bangsa yang fundamental yang tidak akan mengalami kedaluarsa ideologis,
jika bangsa dan semua warga negara memahaminya sebagai falsafah hidup berbangsa
dan bernegara. (http://klaussurinka.blogspot.com/2010/05/pancasila-sebagai-ideologi-bangsa-dan.html)
Pada tanggal 1 Juni 1945, secara
eksplisit Ir. Soekarno mengemukakan gagasannya mengenai dasar negara Indonesia
dalam pidatonya yang berjudul “Lahirnya Pancasila”. Menurut Drs. Mohammad
Hatta, pidato tersebut bersifat kompromis dan dapat meneduhkan pertentangan
tajam antara pendapat yang mempertahankan Negara Islam dan mereka yang
menghendaki dasar negara sekuler. Perdebatan tersebut pada akhirnya dimenangkan
kelompok yang menginginkan Islam sebagai dasar negara, terbukti dengan
dikeluarkannya Piagam Jakarta pada tanggal 22 Juni 1945.
Namun, dalam perkembangan selanjutnya,
ternyata beberapa rumusan Piagam Jakarta diganti dan menimbulkan kekecewaan
umat Islam terhadap pemerintahan Soekarno dan Mohammad Hatta dan terus berkembang
hingga masa pemerintahan Soeharto, Melihat pada perkembangan perumusan Pancasia
sejak 1 Juni sampai 18 Agustus 1945, dapat diketahui bahwa Pancasila mengalami
perkembangan fungsi. Pada tanggal 1 dan 22 Juni, Pancasila yang dirumuskan
Panitia Sembilan dan disepakati oleh Sidang Pleno BPUPKI merupakan modus
kompromi antara kelompok yang memperjuangkan dasar negara nasionalisme dan
kelompok yang memperjuangkan dasar negara Islam. Akan tetapi, pada tanggal 18
Agustus 1945 Pancasila yang dirumuskan kembali oleh PPKI berkembang menjadi
kompromi antara kaum nasionalis, Islam dan Kristen-Katolik dalam hidup
bernegara.
Pada era Orde Lama, dinamika
perdebatan ideologi paling sering dibicarakan oleh kebanyakan orang. Pada masa
Demokrasi Terpimpin pun ternyata tidak semulus yang diharapkan. Periode labil
ini justru telah membubarkan partai Islam terbesar, Masyumi, karena dianggap
ikut andil dalam pemberontakan regional berideologi Islam. Bahkan, Soekarno
membatasi kekuasaan partai politik yang ada serta mengusulkan agar rakyat
menolak partai-partai politik karena mereka menentang konsep musyawarah dan
mufakat yang terkandung dalam Pancasila. Soekarno juga menganjurkan sebuah
konsep yang dikenal dengan NASAKOM yang berarti persatuan antara nasionalisme,
agama dan komunisme. Kepentingan politis dan ideologis yang saling bertentangan
menimbulkan struktur politik yang sangat labil sampai pada akhirnya melahirkan
peristiwa G 30S/PKI yang berakhir pada runtuhnya kekuasaan Orde Lama.
Selanjutnya pada masa Orde Baru,
Soeharto berusaha meyakinkan bahwa rezim baru adalah pewaris sah dan
konstitusional dari presiden pertama. Soeharto mengambil Pancasila sebagai
dasar negara dan ini merupakan cara yang paling tepat untuk melegitimasi
kekuasaannya. Berbagai bentuk perdebatan ternyata tidak semakin membuat
stabilitas negara berjalan dengan baik, tetapi justru struktur politik labil
yang semakin mengedepan dikarenakan Soeharto seringkali mengulang pernyataan
tegas bahwa perjuangan Orde Baru hanyalah untuk melaksanakan Pancasila secara
murni dan konsekuen, yang berarti bahwa tidak boleh ada yang menafsirkan resmi
tentang Pancasila kecuali dari pemerintah yang berkuasa.
Pada masa reformasi (setelah rezim
Soeharto runtuh), seolah menandai adanya jaman baru bagi perkembangan
perpolitikan nasional sebagai anti-tesis dari Orde Baru yang dianggap menindas
dengan konfrimitas ideologinya. Pada era ini timbul keingingan untuk membentuk
masyarakat sipil yang demokratis dan berkeadilan sosial tanpa kooptasi penuh
dari negara. Lepas kendalinya masyarakat seolah menjadi fenomena awal dari
tragedi besar dan konflik berkepanjangan.
Seperti Apakah
Reaktualisasi Ideologi Pancasila? Pancasila jika akan dihidupkan secara serius,
maka setidaknya dapat menjadi etos yang mendorong dari belakang atau menarik
dari depan akan perlunya aktualisasi maksimal setiap elemen bangsa. Hal
tersebut bisas saja terwujud karena Pancasila itu sendiri memuat lima prinsip
dasar di dalamnya, yaitu: Kesatuan/Persatuan, kebebasan, persamaan, kepribadian
dan prestasi. Kelima prinsip inilah yang merupakan dasar paling sesuai bagi
pembangunan sebuah masyarakat, bangsa dan personal-personal di dalamnya.
(Kaelan.
2001. Pendidikan Pancasila. Yogyakarta: Paradigma)
Menata sebuah negara itu membutuhkan
suatu konsensus bersama sebagai alat lalu lintas kehidupan berbangsa dan
bernegara. Tanpa konsensus tersebut, masyarakat akan memberlakukan hidup bebas
tanpa menghiraukan aturan main yang telah disepakati. Ketika Pancasila telah
disepakati bersama sebagai sebuah konsensus, maka Pancasila berperan sebagai
payung hukum dan tata nilai prinsipil dalam penyelenggaraan kehidupan
bernegara.
Dan sebagai ideologi yang dikenal oleh
masyarakat internasional, Pancasila juga mengalami tantangan-tantangan dari
pihak luar/asing. Hal ini akan menentukan apakah Pancasila mampu bertahan
sebagai ideologi atau berakhir seperti dalam perkiraan David P. Apter dalam
pemikirannya “The End of Idiology”. Pancasila merupakan hasil galian dari
nilai-nilai sejarah bangsa Indonesia sendiri dan berwujud lima butir mutiara
kehidupan berbangsa dan bernegara, yaitu religius monotheis, humanis universal,
nasionalis patriotis yang berkesatuan dalam keberagaman, demokrasi dalam
musyawarah mufakat dan yang berkeadilan sosial.
Dengan
demikian Pancasila bukanlah imitasi dari ideologi negara lain, tetapi
mencerminkan nilai amanat penderitaan rakyat dan kejayaan leluhur bangsa.
Keampuhan Pancasila sebagai ideologi tergantung pada kesadaran, pemahaman dan
pengamalan para pendukungnya. Pancasila selayaknya tetap bertahan sebagai ideologi
terbuka yang tidak bersifat doktriner ketat. Nilai dasarnya tetap
dipertahankan, namun nilai praktisnya harus bersifat fleksibel. Ketahanan
ideologi Pancasila harus menjadi bagian misi bangsa Indonesia dengan
keterbukaannya tersebut.
(Dr. K. Abdul Hamid, dkk. 2012. Pendidikan
Pancasila & Kewarganegaraan)
BAB III
ANALISIS DAN KOMENTAR
A.
Analisis
dan Komentar
Menurut penulis bangsa
indonesia merupakan bangsa yang cukup mampu memperjuangkan tentang ideologi
bangsanya, karena bisa dibayangkan jika bangsa Indonesia tidak teguh
mempertahankan ideologi bangsa dari jaman kemerdekaan hingga jaman reformasi
yaitu pada jaman sekarang ini. Penulis bangga menjadi bagian dari bangsa
indonesia karena bangsa indonesia walaupun berbeda-beda suku tapi tetap
Bhinneka Tunggal Ika. Hal tersebut karena ideologi bangsa kita yaitu pancasila.
Sehingga bangsa indonesia dapat bersatu dari sabang sampai merauke dari papua
sampai pulau rote.
BAB IV
KESIMPULAN
A.
Kesimpulan
Lahirnya pancasila bukanlah
semata-mata hanya mengikuti dari Negara lain. Tapi Indonesia sebagai ciptaan
original bangsa Indonesia yanga dibentuk oleh para founding fathers dengan
berbagai pertimbangan dan pemikiran. Melalui beberapa tahap persidangan yang
cukup lama hingga akhirnya lahirlah Pancasila yang terdiri dari: Ketuhanan Yang
Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan
yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, dan
Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Pancasila memiliki kedudukan
yuridis sebagai dasar negara sejak 18 Agustus 1945 di mana bersamaan dengan
diundangkannya UUD 1945 dalam berita Republik Indonesia Tahun II No 7 oleh
PPKI. Sebab, secara formal Pancasila memperoleh kedudukan yuridis
konstitusional dalam pembukaan UUD 1945 alinea keempat. Dan pada tanggal 1
Oktober diperingati sebagai hari ‘Kesaktian Pancasila’.
DAFTAR PUSTAKA
Dr. K. Abdul Hamid, dkk. 2012. Pendidikan Pancasila & Kewarganegaraan
Kaelan. 2001. Pendidikan
Pancasila. Yogyakarta: Paradigma
Rukiyanti,
dkk. 2008. Pendidikan Pancasila. Yogyakarta : UNY Press
saya IBU KARMILA posisi sekarang di malaysia
BalasHapusbekerja sebagai ibu rumah tangga gaji tidak seberapa
setiap gajian selalu mengirimkan orang tua
sebenarnya pengen pulang tapi gak punya uang
sempat saya putus asah dan secara kebetulan
saya buka FB ada seseorng berkomentar
tentang AKI NAWE katanya perna di bantu
melalui jalan togel saya coba2 menghubungi
karna di malaysia ada pemasangan
jadi saya memberanikan diri karna sudah bingun
saya minta angka sama AKI NAWE
angka yang di berikan 6D TOTO tembus 100%
terima kasih banyak AKI
kemarin saya bingun syukur sekarang sudah senang
rencana bulan depan mau pulang untuk buka usaha
bagi penggemar togel ingin merasakan kemenangan
terutama yang punya masalah hutang lama belum lunas
jangan putus asah HUBUNGI AKI NAWE 085-218-379-259 tak ada salahnya anda coba
karna prediksi AKI tidak perna meleset
saya jamin AKI NAWE tidak akan mengecewakan