Kamis, 05 Maret 2015

MAKALAH SISTEM KEKERABATAN



SISTEM KEKERABATAN
DIAJUKAN UNTUK MEMENUHI SALAH SATU TUGAS
MATA KULIAH SOSIOANTROPOLOGI
SEMESTER 1 (A)


Disusun oleh :
Kelompok 7
Alpian Indra G.
1136000008
Anglin Windowati
1136000012
Anis Novelia N.
1136000013
Arsal Anril
1136000018
Esti Susilawati
1136000041
Dosen Pembimbing :
Drs. Dadang Sahroni, M. Pd.

FAKULTAS PSIKOLOGI
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUNAN GUNUNG DJATI BANDUNG
TAHUN AKADEMIK 2013 – 2014
KATA PENGANTAR

            Bismillahirrahmannirrahim
            Puji dan syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT karena atas berkat rahmat dan ridho-Nya makalah ini dapat diselesaikan.
            Penulisan makalah yang berjudul “Sistem Kekerabatan” ini adalah untuk memenuhi salah satu tugas mata kuliah Sosioantropologi.
            Kami menyadari sepenuhnya bahwa di dalam makalah kami ini masih terdapat kekurangan-kekurangan dan masih jauh dari sempurna. Untuk itu dengan segala kerendahan hati kami mengharapkan berbagai saran dan kritik yang bersifat membangun dan bermanfaat khususnya bagi kami sendiri, maupun bagi para pembaca pada umumnya. Namun demikian, penulis berharap  semoga makalah  ini dapat bermanfaat.
Atas terselesaikannya makalah ini kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu.
Semoga Allah SWT berkenan untuk memberikan balasan yang jauh lebih baik dari apa yang kami terima dari mereka.

                                                            Bandung,      Desember  2013
                                                                                                                                                                                                                                    Penulis 
DAFTAR ISI
Kata Pengantar

Daftar Isi

Bab I Pendahuluan

A.    Latar Belakang

B.     Rumusan Masalah

C.     Tujuan

Bab II Pembahasan

A.    Pengertian Kekerabatan

B.     Sistem Kekerabatan

Bab III Penutup

Daftar Pustaka

Notulen









BAB I
 PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
                        Masalah asal mula dan perkembangan keluarga dalam masyarakat    telah lama menjadi perhatian para ahli ilmu-ilmu sosial, yang dalam            upaya itu telah mencari bahan perbandingannya dalam kawanan-kawanan          hewan yang hidup berkelompok.
                        Pada tingkat pertama dalam proses perkembangan masyarakat dan kebudayaannya, manusia mula-mula hidup mirip sekawan hewan          berkelompok, pria dan wanita hidup bebas tanpa ikatan. Kelompok             keluarga inti sebagai inti masyarakat karena itu juga belum ada. Lama-        lama manusia sadar akan hubungan antara seorang ibu dan anak-anaknya,       yang menjadi satu kelompok keluarga inti karena anak-anak hanya      mengenal ibunya, tetapi tidak mengenal ayahnya.
                        Dalam kelompok seperti ini ibulah yang menjadi kepala keluarga.    Perkawinan antara ibu dan anak yang berjenis pria di hindari, sehingga   timbullah adat eksogami. Kelompok ibu, dengan ini telah mencapai         tingkat dalam proses perkembangan kebudayaan manusia.
                        Sistem kekeluargaan merupakan salah satu segi dari kebudayaan      bermacam-macam pengelompokan. Manusia sejak dilahirkan telah         langsung termasuk dari bagian satu jenis kelompok yang terdapat di mana-        mana atau yang universal sifatnya yaitu keluarga.
            Keluarga-keluarga itu mendiami daerah tertentu dan bersama dengan kelompok keluarga lain tinggal berdekatan. Dari persebaran daerah itu, maka munculah kebudayaan dalam segi kekerabatan yaitu suatu keluarga dengan keluarga yang lainnya di suatu daerah yang berbeda-beda.
            Dalam makalah yang berjudul “Sistem Kekerabatan” ini, kami mencoba untuk menguraikan makna dari sistem kekeluargaan tersebut.
B.     Rumusan Masalah
1.      Apa yang dimaksud dengan sistem kekerabatan?
2.      Apa yang dimaksud dengan sistem multilineal dan sistem patrilineal?
C.     Tujuan
1.      Mengetahui pengertian dari sistem kekerabatan.
2.      Menambah wawasan tentang sistem multilineal dan sistem patrilineal.










BAB II
PEMBAHASAN
A.      Pengertian Kekerabatan
            Sistem kekerabatan merupakan bagian yang sangat penting dalam struktur sosial. Meyer Fortes mengemukakan bahwa sistem kekerabatan suatu masyarakat dapat dipergunakan untuk menggambarkan struktur sosial dari masyarakat yang bersangkutan.
            Kekerabatan adalah unit-unit sosial yang terdiri dari beberapa keluarga yang memiliki hubungan darah atau hubungan perkawinan. Anggota kekerabatan terdiri atas ayah, ibu, anak, menantu, cucu, kakak, adik, paman, bibi, kakek, nenek dan seterusnya. Struktur-struktur kekerabatan mencakup kekeluargaan dan bentuk kelompok yang merupakan perluasan keluarga seperti suku atau klen.
Ikatan diantara orang yang bukan kerabat melahirkan banyak macam bentuk pengelompokan mulai dari “persaudaraan sedarah” sampai persahabatan semacam “perkumpulan”. Umur dan ikatan yang terbentuk karena keinginan sendiri termasuk kedalam kategori bukan kerabat.
            Kekerabatan atau kekeluargaan merupakan hubungan antara manusia yang memiliki asal usul silsilah yang sama, baik melalui keturunan biologis sosial maupun budaya. Dalam bahasa Indonesia ada istilah sanak saudara, kaum kerabat, ipar-bisan, yang dapat diartikan dengan kata family. Kata family berasal dari bahasa Belanda dan Inggris yang sudah umum dipakai dalam bahasa Indoneisa sehingga dapatlah dikatakan ia telah di Indonesianisasi.
             Dalam antropologi sistem kekerabatan termasuk keturunan dan pernikahan (melalui hubungan darah atau dengan melalui hubungan status perkawinan). Pengertian bahwa seseorang dinyatakan sebagai kerabat bila ia memiliki pertalian atau ikatan darah dengan seseorang lainnya, contoh kongkrit dari hubungan darah ialah kakak-adik sekandung.
            Hubungan melalui perkawinan adalah bila seseorang menikah dengan saudaranya, maka ia menjadi kerabat akan seseorang yang dikawini oleh saudaranya itu, contoh kongkrit dari hubungan perkawinan ialah adik ipar atau kakak ipar  bibi, dari adik ibu.
            Manusia melalui pernikahan umum disebut sebagai “hubungan dekat” ketimbang keturunan (juga disebut konsunguitas), meskipun kedua hal itu bisa tumpang tindih dalam pernikahan diantara orang yang satu moyang.
            Hubungan kekerabatan adalah salah  satu prinsip mendasar untuk mengelompokkan tiap orang ke dalam kelompok sosial, peran katagori dan silsilah, hubungan kekeluargaan dapat dihadirkan secara nyata(ibu saudara kakek) atau secara abstrak menurut tingkatan kekerabatan sebuah hubungan dapat memiliki syarat relatif (misyalnya: ayah adalah seorang yang memilki anak).




B.       Pengertian sistem kekerabatan
1.        Patrilineal
            Patrilineal adalah suatu adat masyarakat yang mengatur alur keturunan berasal dari pihak ayah.     Kata ini seringkali disamakan dengan patriarkat atau patriarki, meskipun pada dasarnya artinya berbeda. Patrilineal berasal dari dua kata bahasa Latin, yaitu pateryang berarti ayah, dan linea yang berarti garis. Jadi, patrilineal berarti mengikuti garis keturunan yang ditarik dari pihak ayah.
            Sementara itu, patriarkat berasal dari dua kata bahasa Yunani, yaitu pater yang berarti "ayah", dan archein yang berarti memerintah. Jadi, patriarki berarti kekuasaan berada di tangan ayah atau pihak laki-laki.
Penganut patrilineal, antara lain:
·         Bangsa Arab
·         Suku Rejang
·         Suku Batak
Lawan dari patrilineal adalah matrilineal yaitu suatu adat masyarakat yang menyatakan alur keturunan berasal dari pihak ibu. Penganut adat matrilineal di Indonesia sebagai contoh adalah suku Minangkabau.
Adat patrilineal lebih umum digunakan kelompok masyarakat dunia dibandingkan matrilineal yang lebih jarang penggunaannya.
2.        Matrilineal
            Sistem Kekerabatan Matrilineal” yaitu “Sistem kekerabatan berdasarkan Garis Keturunan Ibu”. Setiap anak yang lahir dalam sebuah keluarga minangkabau akan menjadi kerabat keluarga ibunya, bukan kerabat ayahnya yang biasa terjadi di suku-suku lain di Indonesia.
            Adapun ciri-ciri dari sistem Matrilineal yaitu sebagai berikut; 
1. Keturunan dihitung menurut garis ibu. 
2. Suku terbentuk menurut garis ibu 
3. Tiap orang diharuskan kawin dengan orang luar sukunya atau eksogami karena  di Minangkabau dilarang kawin sesuku.
4. Pembalasan dendam merupakan satu kewajiban bagi seluruh suku 
6. Perkawinan bersifat matrilokal, yaitu suami mengunjungi dan tinggal dirumah istrinya. 
7. Hak-hak dan pusaka diwariskan oleh mamak kepada kemenakannya dan dari saudara laki-laki ibu kepada anak dari saudara perempuan.
            Di dunia hanya beberapa suku saja yang menggunakan sistem Matrilineal ini, Yakni :
- Suku Minangkabau di Sumatera Barat, Indonesia
- Suku Indian di Apache Barat
- Suku Navajo, sebagian besar suku Pueblo, suku Crow, di Amerika Serikat
- Suku Khasi di Meghalaya, India Timur Laut
- Suku Nakhi di Provinsi Sichuan dan Yunnan, Tiongkok
- Beberapa suku kecil di kepulauan Asia Pasifik
            Dari beberapa suku tersebut diatas, Suku Minangkabau merupakan Suku terbesar penganut sistem kekerabatan yang menurut garis keturunan ibu ini. Matrilineal merupakan salah satu aspek dalam menentukan dan mendefinisikan identitas masyarakat . Kaum perempuan di memiliki kedudukan yang istimewa. Adat dan budayanya menempatkan pihak perempuan bertindak sebagai pewaris harta pusaka dan kekerabatan.
             Dalam sistem keturunan matrilineal ini, ayah bukanlah anggota dari garis keturunan anak-anaknya. Dia dipandang tamu dan diperlakukan sebagai tamu dalam keluarga. Secara tradisi, setidak-tidaknya, tanggung jawabnya sebagai  wali dari garis-keturunannya dan pelindung atas harta benda garis keturunan itu sekalipun dia harus menahan dirinya dari menikmati hasil tanah dan harta pusaka kaumnya istrinya.
            Salah satu implementasi dari sistem Matrilineal ini adalah penggunaan nama suku dibelakang nama asli. Hal ini dilakukan biasanya oleh mahasiswa perguruan tinggi kedinasan sebagai pola pengenalan budaya dan juga sebagai rasa menghargai dan kebanggaan terhadap budaya daerah sendiri. Jadi jangan heran ketika ada mahasiswa perguruan tinggi kedinasan khususnya yang di name tag atau papan namanya ditambahkan nama-nama yang agak sedikit asing bagi masyarakat seperti Tanjuang, Mandailiang, Koto, Chaniago, Sikumbang, Guci, Piliang, Kampay dan lain sebagainya, Karena itu merupakan bentuk penghargaan dan kebanggaan terhadap budaya daerah sendiri.

BAB III
PENUTUP

            Kekerabatan adalah unit-unit sosial yang terdiri dari beberapa keluarga yang memiliki hubungan darah atau hubungan perkawinan. Anggota kekerabatan terdiri atas ayah, ibu, anak, menantu, cucu, kakak, adik, paman, bibi, kakek, nenek dan seterusnya.
            Sistem kekerabatan merupakan bagian yang sangat penting dalam struktur sosial. Sistem Kekerabatan Matrilineal” yaitu “Sistem kekerabatan berdasarkan Garis Keturunan Ibu”. Sedangkan patrilineal adalah suatu adat masyarakat yang mengatur alur keturunan berasal dari pihak ayah.









DAFTAR PUSTAKA
A. Havilan, William. Antropologi-jilid II. Jakarta: PT. Gelora Aksara Pratama,         1985.
Gazalba, Sidi. Kebudajaan Sebagai Ilmu, Kehidupan Sosial Kebudajaan:   Bersahaja-Peralihan- Moderen Islam, Jakarta: Pustaka Antara, 1967.
Koentjaraningrat. Beberapa Pokok Antropologi Sosial, Jakarta: Dian Rakyat,          1992.
Koentjaraningrat. Pengantar Antropologi II. Jakarta: PT RINEKA CIPTA, 2005.










Kelompok 7
Anggota :
·         Alpian indra gumilar
·         Anglin windowati
·         Anis novelia
·         Arsal anril
·         Esti susilawati

Narasumber :
Alpian indra gumilar            : menjelaskan tentang pengertian sistem                                                                  kekerabatan
Esti susilawati                        : menjelaskan tentang sistem kekerabatan                                                               matrilineal
Arsal anril                              : menjelaskan tentang sistem kekerabatan                                                               patrilineal

Moderator :
Anis novelia


Notulis :
Anglin windowati

Sesi pertanyaan
1.      Pertanyaan pertama dari ahmad roni :
bagaimana perkawinan antara dua penganut (ius soli dan ius sanguinis), bagaimana setatus kewarga negaraan anaknya ?
Jawab : oleh Alpian Indra Gumilar
Anak tersebut mempunyai dua kewarga negaraan. Artinya anak tersebut dibebaskan untuk memilih kewarga negaraannya sendiri.
Pertanyaan kedua dari engkos osasih :
2.      Apa yang menjadi faktor putusnya hubungan kekerabatan ?
Jawab : oleh Arsal Anril
Tidak ada alasan untuk putusnya sistem kekerabatan, karena kan sistem kekerabatan itu merupakan hubungan darah. Maka hal tersebut tidak mungkin berhenti walaupun sudah keturunan jauh sekalipun. Dan akan terus berlanjut ke generasi selanjutnya.
Pertanyaan ketiga dari dedi mulyana :
3.      Bagaimana sistem kekerabatan antara dua negara, misalnya antara indonesia dengan malaysia, apakah bisa diperbaiki ?
Jawab : oleh Esti susilawati
Sistem kekerabatan yang kami maksud disini adalah kekerabatan yang mempunyai hubungan darah atau keturunan. Mungkin yang dedi maksud disini kekerabatan yang mempunyai hubungan sosial politik, ya jelas bisa diperbaiki, selama komunikasi yang terjalin antara kedua negara tersebut segera diperbaiki. Dan ada kemauan dari kedua pihak untuk memperbaikinya.

Tutorial Lengkap Agar disetujui Daftar Google Adsense

Sejak membuat BLOGOOBLOK, ratusan sudah postingan yang saya buat. Tidak sedikit diantaranya membahas  Google Adsense . Ini menandakan...