PERSATUAN DAN KESATUAN BANGSA INDONESIA
DALAM MULTIKULTURALISME
MAKALAH
Diajukan
Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Sosioantropologi
Dosen
:
Drs. Dadang Syahroni, M.Pd.
Disusun
Oleh :
Dedi Mulyana (1136000028)
FAKULTAS PSIKOLOGI
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI (UIN)
SUNAN GUNUNG DJATI
BANDUNG
2013
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Bangsa Indonesia dikenal sebagai bangsa majemuk, ditandai dengan banyaknya
etnis, suku, agama, budaya, kebiasaan, di dalamnya. Di sisi lain, masyarakat
Indonesia dikenal sebagai masyarakat multikultural, masyarakat yang anggotanya
memiliki latar belakang budaya (cultural background) beragam. Kemajemukan dan
multikulturalitas mengisyaratkan adanya perbedaan. Bila dikelola secara benar,
kemajemukan dan multikulturalitas menghasilkan energi hebat. Sebaliknya, bila
tidak dikelola secara benar, kemajemukan dan multikulturalitas bisa menimbulkan
bencana dahsyat.
Nation and character building sebagai cita-cita membentuk
kebudayaan nasional sebagai wahana pemersatu bangsa cenderung belum terwujud.
Malah akhir-akhir ini semangat yang menjurus pada kesukubangsaan semakin
bertambah besar sepertinya semangat mengutamakan paham suku-bangsa lebih
beradab dan maju ketimbang suku-bangsa yang lainnya cenderung tumbuh. Padahal
semangat kesukubangsaan yang lebih mengutamakan kebesaran suku-bangsanya di
tengah-tengah negara yang multikultur ini tentunya tidak sejalan dengan paham
kebangsaan yang dikembangkan sejak negara ini berdiri. Pedoman kehidupan
berbangsa dan bernegara yang sarat dengan itikad menjaga, melindungi, mempersatukan
dan membangun bangsa untuk mampu meraih kemajuan adab, setara dengan
bangsa-bangsa maju lainnya di dunia seolah-olah menjadi barang usang yang sudah
ditinggalkan. Manifesto kultural Bhinneka Tunggal Ika yang merupakan tekad
untuk membentuk kohesi sosial dan integrasi sosial, serta menyiratkan landasan
mutualisme (kebersamaan, dalam perasaan maupun perilaku) dan kerjasama yang
didasarkan atas kepentingan bersama dan perasaan kebersamaan, itu pun semakin
pudar. Padahal makna dari manifesto kultural itu adalah ternanamnya perasaan
saling memiliki dan menghargai sesama warganegara Indonesia, meski dengan latar
belakang etnik dan kebudayaan yang berbeda-beda.
B.
Rumusan
Masalah
1. Apa pengertian persatuan dan
kesatuan bangsa?
2. Bagaimana makna dan pentingnya
persatuan dan kesatuan bangsa?
3. Apa saja macam prisip-prinsip
persatuan dan kesatuan bangsa?
4. Bagaimana nilai-nilai persatuan
dan kesatuan?
5. Apa yang di maksud dengan
Bhineka Tunggal Ika?
6. Bagaimana cara mewujudkan
persatuan dan kesatuan bangsa?
7. Bagaimana stuktur masyarakat
Indonesia dan masalah kultural?
8. Bagaimana hakikat
multikultural?
9. Bagaimana kondisi
multikulturalisne di Indonesia?
C.
Tujuan
Pembahasan
Sejalan
dengan rumusan masalah diatas, makalah ini disusun dengan tujuan untuk
mengetahui dan mendeskripsikan:
1.
Persatuan dan kesatuan bangsa;
2.
Makna dan pentingnya persatuan dan kesatuan bangsa;
3.
Prisip-prinsip persatuan dan kesatuan bangsa;
4.
Nilai-nilai persatuan dan kesatuan;
5.
Bhineka Tunggal Ika;
6.
Cara mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa;
7.
Stuktur masyarakat Indonesia dan masalah kultural;
8.
Hakikat multikultural;
9.
Multikulturalisne di Indonesia.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Persatuan dan Kesatuan Bangsa
Persatuan/kesatuan berasal dari kata
satu yang berarti utuh atau tidak terpecah-belah. Persatuan/kesatuan mengandung
arti “bersatunya macam-macam corak yang beraneka ragam menjadi satu kebulatan
yang utuh dan serasi.”
Indonesia: Mengandung dua
pengertian, yaitu pengertian Indonesia ditinjau dari segi geografis dan dari
segi bangsa.
Dari segi geografis, Indonesia berarti bagian bumi
yang membentang dari 95° sampai 141° Bujur Timur dan 6° Lintang Utara sampai
11o Lintang Selatan atau wilayah yang terbentang dari Sabang sampai Merauke.
Indonesia dalam arti luas adalah seluruh rakyat yang
merasa senasib dan sepenanggungan yang bermukim di dalam wilayah itu.
Persatuan dan kesatuan Bangsa
Indonesia berarti
persatuan bangsa yang mendiami wilayah Indonesia. Persatuan itu didorong untuk
mencapai kehidupan yang bebas dalam wadah negara yang merdeka dan berdaulat.
B.
Makna dan Pentingnya Persatuan Dan Kesatuan Bangsa
Kesatuan bangsa Indonesia yang kita
rasakan saat ini, itu terjadi dalam proses yang dinamis dan berlangsung lama,
karena persatuan dan kesatuan bangsa terbentuk dari proses yang tumbuh dari unsur-unsur
sosial budaya masyarakat Indonesia sendiri, yang ditempa dalam jangkauan waktu
yang lama sekali.
Unsur-unsur sosial budaya itu antara
lain seperti sifat kekeluargaan dan jiwa gotong-royong. Kedua unsur itu
merupakan sifat-sifat pokok bangsa Indonesia yang dituntun oleh asas
kemanusiaan dan kebudayaan. Karena masuknya kebudayaan dari luar, maka terjadi
proses akulturasi (percampuran kebudayaan). Kebudayaan dari luar itu adalah
kebudayaan Hindu, Islam, Kristen dan unsur-unsur kebudayaan lain yang beraneka
ragam. Semua unsur-unsur kebudayaan dari luar yang masuk diseleksi oleh bangsa
Indonesia. Kemudian sifat-sifat lain terlihat dalam setiap pengambilan
keputusan yang menyangkut kehidupan bersama yang senantiasa dilakukan dengan
jalan musyawarah dan mufakat. Hal itulah yang mendorong terwujudnya persatuan
bangsa Indonesia. Jadi makna dan pentingnya persatuan dan kesatuan bangsa dapat
mewujudkan sifat kekeluargaan, jiwa gotong-royong, musyawarah dan lain
sebagainya.
Tahap-tahap pembinaan persatuan bangsa
Indonesia itu yang paling menonjol ialah sebagai berikut:
1.
Perasaan senasib
2.
Kebangkitan Nasional
3.
Sumpah Pemuda
4.
Proklamasi Kemerdekaan
C.
Prisip-Prinsip Persatuan Dan Kesatuan Bangsa
Hal-hal yang berhubungan dengan arti
dan makna persatuan Indonesia apabila dikaji lebih jauh, terdapat beberapa
prinsip yang juga harus kita hayati serta kita pahami lalu kita amalkan.
Prinsip-prinsip itu adalah:
1.
Prinsip Bhineka Tunggal Ika
Prinsip ini
mengharuskan kita mengakui bahwa bangsa Indonesia merupakan bangsa yang terdiri
dari berbagai suku, bahasa, agama dan adat kebiasaan yang majemuk. Hal ini
mewajibkan kita bersatu sebagai bangsa Indonesia.
2.
Prinsip Nasionalisme Indonesia
Kita
mencintai bangsa kita, tidak berarti bahwa kita mengagung-agungkan bangsa kita sendiri.
Nasionalisme Indonesia tidak berarti bahwa kita merasa lebih unggul daripada
bangsa lain. Kita tidak ingin memaksakan kehendak kita kepada bangsa lain,
sebab pandangan semacam ini hanya mencelakakan kita. Selain tidak realistis,
sikap seperti itu juga bertentangan dengan sila Ketuhanan Yang Maha Esa dan
Kemanusiaan yang adil dan beradab.
3.
Prinsip Kebebasan yang Bertanggungjawab
Manusia
Indonesia adalah makhluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa. Ia memiliki kebebasan dan
tanggung jawab tertentu terhadap dirinya, terhadap sesamanya dan dalam
hubungannya dengan Tuhan Yang maha Esa.
4.
Prinsip Wawasan Nusantara
Dengan
wawasan itu, kedudukan manusia Indonesia ditempatkan dalam kerangka kesatuan
politik, sosial, budaya, ekonomi, serta pertahanan keamanan. Dengan wawasan itu
manusia Indonesia merasa satu, senasib sepenanggungan, sebangsa dan setanah
air, serta mempunyai satu tekad dalam mencapai cita-cita pembangunan nasional.
5.
Prinsip Persatuan Pembangunan untuk
Mewujudkan Cita- cita Reformasi
Dengan
semangat persatuan Indonesia kita harus dapat mengisi kemerdekaan serta
melanjutkan pembangunan menuju masyarakat yang adil dan makmur
D.
Pengamalan Nilai-nilai Persatuan dan Kesatuan
Pengamalan Nilai-nilai Persatuan dan Kesatuan antara lain
Mempertahankan Persatuan dan Kesatuan Wilayah Indonesia. Pepatah mengatakan
“bersatu kita teguh, bercerai kita runtuh”. Oleh karena itu yang perlu kita
tegakkan dan lakukan adalah:
1. meningkatkan semangat kekeluargaan,
gotong-royong dan musyawarah; meningkatkan kualitas hidup bangsa Indonesia
dalam berbagai aspek kehidupan
2. pembangunan yang merata serta
berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia;
3. memberikan otonomi daerah;
4. memperkuat sendi-sendi hukum
nasional serta adanya kepastian hokum
5. perlindungan, jaminan serta
menjunjung tinggi hak asasi manusia;
6. memperkuat sistem pertahanan dan
keamanan sehingga masyarakat merasa terlindungi;
7. Meningkatkan semangat Bhinneka
Tunggal Ika;
8. Mengembangkan semangat
kekeluargaan.Yang perlu kita lakukan setiap hari usahakan atau “budayakan
saling bertegur sapa”;
9. Menghindari penonjolan
sara/perbedaan. Karena bangsa Indonesia terdiri dari berbagai macam suku,
bahasa, agama serta adat-istiadat kebiasaan yang berbeda-beda, maka kita tidak
boleh melakukan perbuatan yang dapat menimbulkan perpecahan. Oleh karena itu
yang harus kita hindari antara lain:
a.
Egoisme
b.
Ekstrimisme
c.
Sukuisme
d.
Profinsialisme
e.
acuh tak acuh tidak peduli terhadap lingkungan
f.
fanatisme yang berlebih-lebihan dan lain sebagainya
E. Bhinneka Tunggal Ika : Berbeda-Beda Tetapi Satu Jua – Semboyan
Negara Indonesia
Arti Bhinneka Tunggal Ika adalah
berbeda-beda tetapi satu jua yang berasal dari buku atau kitab sutasoma
karangan Empu Tantular. Secara mendalam Bhineka Tunggal Ika memiliki makna
walaupun di Indonesia terdapat banyak suku, agama, ras, kesenian, adat, bahasa,
dan lain sebagainya namun tetap satu kesatuan yang sebangsa dan setanah air.
Dipersatukan dengan bendera, lagu kebangsaan, mata uang, bahasa dan lain-lain
yang sama.Kata-kata Bhinneka Tunggal Ika juga terdapat pada lambang negara
Republik Indonesia yaitu Burung Garuda Pancasila. Di kaki Burung Garuda
Pancasila mencengkram sebuah pita yang bertuliskan Bhinneka Tunggal Ika.
Kata-kata tersebut dapat pula diartikan : Berbeda-beda tetapi tetap satu jua.
Bhinneka Tunggal Ika adalah motto atau semboyan Indonesia. Frasa ini berasal dari bahasa Jawa Kuna dan seringkali diterjemahkan dengan kalimat
“Berbeda-beda tetapi tetap satu”. Kalimat ini merupakan kutipan dari
sebuah kakawin Jawa Kuna yaitu kakawin Sutasoma, karangan Mpu Tantular semasa kerajaan Majapahit sekitar abad ke-14. Kakawin ini istimewa karena mengajarkan toleransi antara umat Hindu Siwadengan umat Buddha.
Sejak Negara Republik Indonesia ini
didirikan (merdeka), para pendiri bangsa dengan dukungan penuh seluruh rakyat
telah sepakat mencantumkan kalimat “Bhinneka Tunggal Ika” pada lambang negara
Garuda Pancasila. Kalimat itu sendiri diambil dari falsafah Nusantara yang
sejak jaman Kerajaan Majapahit juga sudah dipakai sebagai motto pemersatu
wilayah di kawasan Nusantara. Ini artinya, bahwa sudah sejak dulu sekali, jauh
sebelum jaman menjadi modern seperti sekarang, jauh sebelum bangsa ini menjadi
terdidik dengan tingkat intelektualitas tinggi seperti sekarang, kesadaran akan
hidup bersama di dalam keberagaman sudah tumbuh dan menjadi jiwa serta semangat
anak-anak banga di negeri ini. Tetapi memasuki abad 21, di mana anak-anak
Bangsa Indonesia telah menjadi bangsa yang terdidik, bangsa yang banyak sekali
punya orang pintar alias kaum inteletual yang ilmunya bahkan diperoleh dari
sekolah-sekolah tinggi di luar negeri, sebuah kata, yaitu “pluralisme” yang
artinya sama dengan keberagaman, tiba-tiba saja menjadi istilah yang begitu
gencar disebut. Setiap orang seakan kurang yakin dengan keintelekannya bila
tidak menyebut kata pluralisme setiap kali bicara, berdiskusi, berpidato dan
lain sebagainya.
F. Cara Mewujudkan Persatuan dan
Kesatuan Bangsa
Padahal salah satu misi utama
kedatangan Islam di muka bumi ini adalah menyebarluaskan rasa kasih sayang,
kerukunan, kedamaian , persatuan dan kesatuan. Tak hanya antar-sesama manusia,
tetapi juga pada makhluk-makhluk Allah lainnya, seperti binatang,
tumbuh-tumbuhan, air, bumi, hutan, dan lain sebagainya. Karena itu sulit
dipahami jika manusia yang satu dengan yang lainnya tidak berusaha mewujudkan
perdamaian. Misi perdamaian Islam juga tercermin dalam kata ‘Islam’ itu sendiri
yang berarti selamat, sejahtera, aman, dan damai. Tetapi menyatakan Islam
berarti “salam” damai saja tak cukup. Setiap individu
Muslim harus membuktikan tak hanya dengan perkataan, tetapi lebih penting lagi
dengan amal perbuatan, bahwa Islam dan kaum Muslimin adalah cinta damai dan
betul-betul mengorientasikan diri menuju ke “Dar al-Salam” dengan
cara damai pula. Menegakkan amar ma’ruf nahyi munkar merupakan
perintah Islam; tetapi nahyi munkar harus
dilakukan dengan cara-cara ma’ruf, yakni
cara-cara yang baik, damai, persuasif, hikmah, kebijaksanaan dan pengajaran
yang baik; bukan dengan cara yang justru mengandung kemungkaran, seperti
pemaksaan, kekerasan, apalagi terorisme.
Membangun Persatuan dan kesatuan
mencakup upaya memperbaiki kondisi kemanusiaan lebih baik dari hari kemarin.
Semangat untuk senantiasa memperbaiki kualitas diri ini amat sejalan dengan
perlunya menyiapkan diri menghadapi tantangan masa depan yang kian kompetitif.
Untuk dapat memacu diri, agar terbina persatuan dan kesatuan paling kurang
terdapat sepuluh hal yang perlu dilakukan:
1. berorientasi ke depan dan memiliki
perspektif kemajuan;
2. bersikap realistis, menghargai
waktu, konsisten, dan sistematik dalam bekerja;
3. bersedia terus belajar untuk
menghadapi lingkungan yang selalu berubah;
4. selalu membuat perencanaan;
5. memiliki keyakinan, segala tindakan
mesti konsekuensi;
6. menyadari dan menghargai harkat dan
pendapat orang lain;
7. rasional dan percaya kepada
kemampuan iptek;
8. menjunjung tinggi keadilan; dan
9. berorientasi kepada produktivitas,
efektivitas dan efisiensi.
G.
Struktur Masyarakat Indonesia dan Masalah Multikultural
Sebuah kenyataan bahwa bangsa
Indonesia terdiri dari kolektifitas kelompok-kelompok masyarakat yang bersifat
majemuk. Dari segi etnitasnya terdapat 656 suku bangsa (Hidayat, 1997) dengan
tidak kurang dari 300 jenis bahasa-bahasa daerah, dan di Irian Jaya saja lebih
200 bahasa-bahasa sukubangsa (Koentjaraningrat,1993). Penduduknya sudah
mencapai 200 juta, yang menempatkan Indonesia pada urutan keempat dunia.
Tatanan dan sejarah pembentukannya
memiliki arti strategik, dilihat dari geopolitik perkembangan bangsa-bangsa di
dunia, khususnya Asia Tenggara. Salah sati ciri benua maritim Indonesia,
lautannya mengandng suber daya alam yang kaya. Demikian juga wilayah
pesisirnya, dimana hgaris pentainya sepanjang 81.000 km itu beranekaragam dan
sangat besarpotensi budidaya laut. Geografi Indonesia sebagai negara kepulauan
terbesar memiliki keunikan budaya, terlebih jika dikaitkan dengan letah dalam
peta dunia.
Wilayah lingkungan utama kehidupannya
juga memperlihatkan variasi yang berbeda-beda. Ada komunitas yang mengandalkan
pada laut sebagai sumber kehidupannya seperti orang Bajo. Orang-orang
Bugis-Makasar, Bawean, dan Melayu dikenal sebagai masyarakat pesisir; serta
terdapat pula komunitas-komunitas pedalaman, antara lain orang Gayo di Aceh,
Tengger di Jawa Timur, Toraja di Sulawesi Selatan, Dayak di Kalimantan, dan
lain sebagainya. Karakter pluralistik itu ditambah lagi dengan
perbedaan-perbedaan tipe masyarakatnya. Sesung-guhnya multikultural tersebut
sebagai suatu keadaan obyektif yang dimiliki bangsa Indonesia. Tetapi
kemajemukan itu tidak menghalangi keinginan untuk bersatu! Paling tidak,
beberapa daerah yang tergolong “termaginalkan” yang sempat kami kunjungi pada
rentang tahun 1999 - 2002 untuk proses pendi-dikan masyarakatnya, adanya suatu
harapan untuk berpikir maju, walaupun dengan tataran yang masih sederhana.
Sejarah Indonesia memperlihatkan
bahwa pada tahun 1928, ikrar “Sumpah Pemuda” menegaskan tekad untuk membangun
nasional Indonesia. Mereka bersumpah untuk berbangsa, bertanah air, dan
berbahasa satu yaitu Indonesia. Ketika merdeka dipilihnya bentuk negara
kesatuan. Kedua peristiwa sejarah ini menunjukan suatu kebutuhan yang secara
sosio-politis merefleksi keberadaan watak pluralisme tersebut. Kenyataan
sejarah dan sosial budaya tersebut lebih diperkuat lagi melalui ari simbol
“Bhineka Tunggal Ika” yaitu “berbeda-beda dalam kesatuan” pada lambang negara
Indonesia.
Struktur masyarakat Indonesia
sebagaimana telah kita ketahui dapat menimbulkan persoalan tentang bagaimana
masyarakat Indonesia terintegrasi pada tingkat nasional. Untuk menjelaskan hal
tersebut, sebagaimana yang dikemukakan oleh Nasikun yakni; 1) terjadinya
segmentasi ke dalam bentuk kelompok-kelompok yang seringkali memiliki
kebudayaan, atau lebih tepat sub-kebudayaan, yang berbeda satu sama lain; 2)
memiliki struktur sosial yang terbagi-bagi ke dalam lembaga-lembaga yang
bersifat dasar; 3) kurang mengembangkan konsensus di antara para anggota
masyarakat tentang nilai-nilai sosial yang bersifat dasar; 4) secara relatif
seringkali terjadi konflik antara kelompok yang satu dengan kelompok yang lain;
5) secara relatif integrasi sosial tumbuh di atas paksaan (coercion) dan saling
ketergantungan di dalam bidang ekonomi; serta 6) adanya dominasi politik suatu
kelompok atas kelompok-kelompok yang lain.
Oleh karena sifat-sifat demikian itulah,
bahwa masyarakat majemuk tidak dapat digolongkan begitu saja, tanpa perhitungan
analisis ke dalam salah satu diantara 2 jenis masyarakat menurut model Emile
Durkheim. Suatu masyarakat yang multikultural tidak dapat disamakan dengan
masyarakat yang memiliki unit-unit kekerabatan yang bersifat segmenter, akan
tetapi sekaligus juga tidak dapat disamakan pula dengan masyarakat yang
memiliki diferensiasi atau spesialiasi yang tinggi. Yang disebut pertama
meru-pakan suatu masyarakat yang terbagi-bagi ke dalam berbagai kelompok, yang
biasanya berdasarkan garis keturunan tunggal, akan tetapi memiliki struktur
kelembagaan yang homogeneous. Sedangkan yang disebut kedua, merupakan suatu
masyarakat dengan tingkat diferensiasi fungsional yang tinggi dengan
lembaga-lembaga kemasyarakatan, akan tetapi bersifat komplementer dan saling
tergantung satu sama lainnya. Di dalam keadaan demikian, solidaritas mekanis
yang diikat oleh kesadaran kolektif maupun solidaritas organis yang diikat oleh
saling ketergantungan di antara bagian-bagian dalam sistem sosial. Hal ini
tidaklah mudah untuk ditumbuh-kembangkan dalam masyarakat yang multicultural.
Dalam konteks tersebut di atas,
mengikuti pandangan fungsionalisme struktural untuk mewujudkan sistem sosial
itu dapat terintegrasi dari berbagai multikultural terdapat 2 landasan pokok,
yakni pertama, suatu masyarakat senantiasa terintegrasi di atas tumbuhnya
konsensus diantara sebagian anggota masyarakat akan nilai-nilai kemasyara-katan
yang bersifat fundamental. Kedua, suatu masyarakat senantiasa terintegrasi juga
oleh karena berbagai anggota masyarakat sekaligus menjadi anggota dari berbagai
kesatuan sosial (cross-cutting affiliations). Oleh karena itu setiap konflik
yang terjadi diantara suatu kesatuan sosial dengan kesatuan-kesatuan sosial
yang lain segera akan dinetralisir oleh adanya masyarakat terhadap berbagai
kesatuan sosial.
Pada tingkat tertentu keduanya
mendasari terjadinya integrasi sosial di dalam masyarakat yang bersifat
majemuk. Oleh karena tanpa keduanya suatu masyarakat bagaimanapun tidak mungkin
terjadi. (Nasikun, 2000). Akan tetapi sifat-sifat masyarakat majemuk
sebagaimana yang kita uraikan di atas, telah menyebabkan landasan terjadinya
integrasi sosial. Dalam hal ini sedikitnya ada dua macam konflik yang mungkin
dapat terjadi yakni; 1) konflik di dalam tingkatannya yang bersifat ideologis,
dan 2) konflik di dalam tingkatannya yang bersifat politis. Pada tingkatan
ideologis bentuk konfliknya adanya pertentangan sistem nilai yang dianut di
dalam masyarakat tersebut. Sedangkan tingkatan politis bentuk konfliknya berupa
pertentangan di dalam pembagian status kekuasaan, dan sumber-sumber ekonomi
yang terbatas di dalam masyarakat.
Di dalam situasi konflik akibat
multikultural tersebut, pada umumnya setiap pihak yang berselisih akan berusaha
mengabadikan diri dengan cara memperkokoh solidaritas di antara sesama
anggotanya. Dalam kaitan dengan sejarah, ternyata para kaum penjajah sengaja
mempertantangkan perbedaan-perbedaan yang terjadi dalam budaya masyarakat
Indonesia, sebagai upaya untuk mengikiskan persatuan dan kesatuan dari berbagai
daerah. Jika tidak bersatu dan selalu dipertentangan pada demensi
multikultural, maka negara penjajah akan mudah untuk mendikte bangsa Indonesia.
Dengan adanya struktur masyarakat
Indonesia dan masalah multikultural, maka diperlukan kebijakan pemerintah yang
menjamin kelangsungan hidup masyarakat, dengan cara tetap menghor-mati pranata,
struktur, dan kebiasaan yang ada (social sustainability). Indonesia yang
multikultural ini akan tetap bertahan sebagai sebuah negara kesatuan, apabila
elemen-elemen pendukung kebersamaan tetap dipertahankan. Kecenderungan dominasi
mayoritas (suku dan agama) harus ditata kembali agar rasa memiliki bangsa ini
tidak luntur. Gejolak yang terjadi di berbagai daerah (Aceh, Kalimantan Tengah,
Maluku, Irian Jaya, dan sebagainya), membutuhkan penanganan yang serius.
Kelalaian tidak memperhatikan multikultural bangsa, di masa mendatang akan
menjadi bom waktu yang sangat mengganggu persatuan dan kesatuan bangsa.
H.
Hakikat Multikulural
Multikultural sebagai suatu konsep dan implementasi yang
belum sepenuhnya disadari segenap warga masyarakat. Setiap manusia terlahir
dalam keadaan berbeda satu sama lain, membawa sejumlah karakter fisik dan
psikis yang berbeda. Di samping itu setiap individu memiliki sistem keyakinan,
yang berbeda belum sepenuhnya bisa diterima dengan nalar kolektif masyarakat.
Nalar kolektif masyarakat tentang multikultural masih terkooptasi
logisentrisme, tafsir hegemonik yang sarat prasangka, curiga, kebencian, dan
reduksi terhadap kelom-pok yang ada diluar dirinya. Tingkat pemahaman
masyarakat Indonesia tentang multikultural sangat beragam. Namun demikian, pada
mayoritas masyarakat Indonesia telah sadar akan pentingnya multikultural ini
sebagai kekuatan bangsa, dan bukannya potensi untuk mencerai beraikan persatuan
dan kesatuan.
Secara konseptual, M.G.Smith dalam Abdul Rachman (2001)
mendefinisikan bahwa multikultural bangsa sebagai sesuatu yang lebih dari hanya
keragaman kebudayaan. Masyarakat yang benar-benar bersifat plural hanyalah
apabila ada sesuatu keanekaragaman yang resmi (diakui) di dalam sistem dasar
dari kelembagaan-kelembagaan yang diwajibkan. Kejelasan dari konsep M.G.Smith
karena ia bertolak dari premis bahwa sistem kelembagaan apapun cenderung
mengarah kepada integrasi dan kekentalan internal sementara setiap
kelompok-kelompok yang berbeda akan cenderung membentuk suatu kesatuan sosial
budaya yang berdekatan.
Terlepas dari konteks wilayah dan zaman yang memang sangat
berpengaruh munculnya sebuah konsep, namun kecenderungan adanya penyeragaman
terhadap bermacam-macam suku bangsa. Kecenderungan ini akan menempatkan suku
bangsa tertentu yang mayoritas sebagai unsur yang berhak mengatasnama dirinya
“mewakili masyarakat”. Walau-pun pada kenyataannya dapat menimbulkan sikap
primodial yang menguta-makan kepentingan suatu kelompok atau komunitas
masyarakat tertentu.
Pada dasarnya manusia menciptakan budaya atau lingkungan
sosial mereka sebagai suatu adaptasi terhadap lingkungan fisik dan biologis
mereka. Kebiasaan-kebiasaan, praktek-praktek, dan tradisi-tradisi untuk terus
hidup dan berkembang diwariskan oleh suatu generasi ke generasi lainnya dalam
suatu masyarakat tertentu. Pada gilirannya kelompok atau suku bangsa tersebut
tidak menyadari dari mana asal warisan kebijaksanaan tersebut. Generasi
berikutnya terkondisikan untuk menerima “kebenaran-kebenaran” tersebut tentang
kehidupan di sekitar mereka, karena norma dan nilai tertentu telah ditetapkan
oleh generasi sebelumnya. Namun demikian, norma dan nilai tertentu dari suatu
daerah atau suku bangsa, dapat diterima atau tidak tergantung dari persepsi,
pengetahuan dan keyakinan dari orang-orang yang bersangkutan.
Pada umumnya individu-individu cenderung menerima dan
mempercayai apa yang dikatakan budaya mereka. Hal ini dapat dipahami, karena
manusia yang hidup tumbuh dan berkembang dipengaruhi oleh keluarga dan
masyarakat dimana kita dibesarkan dan tinggal. Tentunya terlepas dari bagaimana
validatas obyektif masukan dan penanaman budaya ini pada diri kita. Pada
umumnya individu akan mengabaikan atau menolak apa yang bertentangan
“kebenaran” kultural atau bertentangan dengan kepercayan-kepercayaan yang
diyakininya.
Budaya adalah gaya hidup unik suatu kelompok manusia
tertentu (Dedi Mulyana,2001). Budaya merupakan pengetahuan yang dapat
dikomunikasikan, sifat-sifat perilaku dipelajari yang juga ada pada
anggota-anggota dalam suatu kelompok sosial dan berwujud dalam lembaga-lembaga
artefak-artefak mereka. E.B.Taylor, pakar Antropologi menyebutkan budaya
sebagai keseluruhan dimensi meliputi pengetahuan, kepercayaan, seni, moral,
hukum, adat istiadat, dan kemampuan-kemampuan atau kebiasaan-kebiasaan lain
yang diperoleh angggota-anggota suatu masyarakat. Dalam hal ini setiap kelompok
budaya menghasilkan jawaban-jawaban khususnya sendiri terhadap
tantangan-tantangan hidup seperti kelahiran, pertumbuhan, hubungan-hubungan
sosial, dan bahkan kematian.
Sebagaimana telah kita ketahui bahwa budaya memberikan
identitas kepada sekelompok orang terhadap karakteristik kulturnya. Beberapa
aspek budaya tampak jelas dalam perilaku manusia, namun ada pula aspek lainnya
tersembunyi. Sebagian dari aspek-aspek budaya ini eksplisit dalam adat dan pengetahuan
masyarakat, dan mungkin berwujud dalam hukum adat, tradisi-tradisi yang
dipercayai oleh kelompok masyarakatnya.
Di antara sekian banyak definisi budaya, ada definisi yang
menyebutkan budaya sebagai rancangan-rancangan yang tercipta secara historis untuk
hidup untuk hidup yang bisa rasional, irasional dan nonrasional. Perilaku
rasional dalam suatu budaya didasarkan atas apa yang dianggap kelompok masuk
akal untuk mencapai tujuan-tujunannya. Perilaku irasional menyimpang dari
norma-norma yang diterima suatu masyarakat dan mungkin bersumber dari frustasi
seseorang dalam usaha memuaskan kebutuhan-kebutuhannya. Perilaku irasional akan
dilakukan orang tanpa disertai logika dan kemungkinan besar sebagai suatu
respons emosional. Perilaku nonrasional tidak berdasarkan logika, tidak juga
bertentangan dengan ekspetasi-ekspetasi yang masuk akal. Banyak perilaku
termasuk ke dalam kedua jenis ini. Kita tidak menyadari mengapa kita melakukan
perilaku itu, mengapa kita mempercayai yang kita lakukan, atau bahwa mungkin
berpra-sangka menurut pandangan orang-orang di luar kelompok budaya kita.
Manusia menciptakan budaya tidak hanya sebagai suatu
mekanisme adaptif terhadap lingkungan biologis dan geofisik mereka tetapi juga
sebagai alat untuk memberikan adil dari evolusi sosial kita. Dengan demikian
manusia sebagai mahluk individu, akan melekat sifat-sifat bawaan yang dapat
disebabkan dari sifat generasi manusia sebelumnya. Dalam perkembangannya
lingkungan geofisik dimana kita tinggal dan berada seperti rumah, sekolah, tempat
ibadah, tempat kantor, atau tempat lainnya memberikan konteks budaya yang
berpengaruh terhadap perilaku kita. Budaya memudahkan kehidupan untuk
memecahkan masalah-masalah dengan menerapkan pola-pola hubungan, dan cara-cara
memelihara kohesi dan konsensus kelompok. Banyak cara atau pendekatan yang
berlainan untuk menganalisis dan mengkategorikan suatu budaya agar budaya
tersebut lebih mudah dipahami.
I.
Multikulturalisme di Indonesia
Masyarakat
Indonesia merupakan masyarakat dengan tingkat keanekaragaman yang sangat
kompleks. Masyarakat dengan berbagai keanekaragaman tersebut dikenal dengan
istilah mayarakat multikultural. Bila kita mengenal masyarakat sebagai
sekelompok manusia yang telah cukup lama hidup dan bekerja sama sehingga mereka
mampu mengorganisasikan dirinya dan berfikir tentang dirinya sebagai satu
kesatuan sosial dengan batas-batas tertentu (Linton), maka konsep masyarakat
tersebut jika digabungkan dengan multikurtural memiliki makna yang sangat luas
dan diperlukan pemahaman yang mendalam untuk dapat mengerti apa sebenarnya
masyarakat multikultural itu.
Multikultural
dapat diartikan sebagai keragaman atau perbedaan terhadap suatu kebudayaan
dengan kebudayaan yang lain. Sehingga masyarakat multikultural dapat diartikan
sebagai sekelompok manusia yang tinggal dan hidup menetap di suatu tempat yang
memiliki kebudayaan dan ciri khas tersendiri yang mampu membedakan antara satu
masyarakat dengan masyarakat yang lain. Setiap masyarakat akan menghasilkan
kebudayaannya masing-masing yang akan menjadi ciri khas bagi masyarakat
tersebut.
Dari
sinilah muncul istilah multikulturalisme. Banyak definisi mengenai
multikulturalisme, diantaranya multikulturalisme pada dasarnya adalah pandangan
dunia -yang kemudian dapat diterjemahkan dalam berbagai kebijakan kebudayaan-
yang menekankan tentang penerimaan terhadap realitas keragaman, pluralitas, dan
multikultural yang terdapat dalam kehidupan masyarakat. Multikulturalisme dapat
juga dipahamni sebagai pandangan dunia yang kemudian diwujudkan dalam “politics
of recognition” (Azyumardi Azra, 2007). Lawrence Belum mengungkapkan bahwa
multikulturalisme mencakup suatu pemahaman, penghargaan dan penilaian atas
budaya seseorang, serta penghormatan dan keingintahuan tentang budaya etnis
orang lain. Berbagai pengertian mengenai multikulturalisme tersebut dapat
ddisimpulkan bahwa inti dari multikulturalisme adalah mengenai penerimaan dan
penghargaan terhadap suatu kebudayaan, baik kebudayaan sendiri maupun kebudayaan
orang lain. Setiap orang ditekankan untuk saling menghargai dan menghormati
setiap kebudayaan yang ada di masyarakat. Apapun bentuk suatu kebudayaan harus
dapat diterima oleh setiap orang tanpa membeda-bedakan antara satu kebudayaan
dengan kebudayaan yang lain.
Pada
dasarnya, multikulturalisme yang terbentuk di Indonesia merupakan akibat dari
kondisi sosio-kultural maupun geografis yang begitu beragam dan luas. Menurut
kondisi geografis, Indonesia memiliki banyak pulau dimana stiap pulau tersebut
dihuni oleh sekelompok manusia yang membentuk suatu masyarakat. Dari masyarakat
tersebut terbentuklah sebuah kebudayaan mengenai masyarakat itu sendiri. Tentu
saja hal ini berimbas pada keberadaan kebudayaan yang sangat banyak dan
beraneka ragam.
Dalam
konsep multikulturalisme, terdapat kaitan yang erat bagi pembentukan masyarakat
yang berlandaskan bhineka tunggal ika serta mewujudkan suatu kebudayaan
nasional yang menjadi pemersatu bagi bangsa Indonesia. Namun, dalam
pelaksanaannya masih terdapat berbagai hambatan yang menghalangi terbentuknya
multikulturalisme di masyarakat. Multikultural dapat terjadi di Indonesia
karena Letak geografis Indonesia, perkawinan campur dan iklim.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
1.
Persatuan dan kesatuan Bangsa Indonesia berarti persatuan bangsa yang
mendiami wilayah Indonesia. Persatuan itu didorong untuk mencapai kehidupan
yang bebas dalam wadah negara yang merdeka dan berdaulat.
2.
makna dan pentingnya persatuan dan kesatuan bangsa dapat
mewujudkan sifat kekeluargaan, jiwa gotong-royong, musyawarah dan lain
sebagainya.
3.
Prinsip Bhineka Tunggal Ika, nasionalisme Indonesia,
kebebasan bertanggung jawab, wawasan nusantara dan prinsip untuk mewujudkan
cita-cita pada era reformasi.
4.
Meningkatkan keadilan dan tidak membedabedakan antar suku
bangsa.
5.
Arti Bhinneka Tunggal Ika adalah berbeda-beda tetapi satu
jua yang berasal dari buku atau kitab sutasoma karangan Empu Tantular. Secara
mendalam Bhineka Tunggal Ika memiliki makna walaupun di Indonesia terdapat
banyak suku, agama, ras, kesenian, adat, bahasa, dan lain sebagainya namun
tetap satu kesatuan yang sebangsa dan setanah air.
6.
Membangun Persatuan dan kesatuan mencakup upaya memperbaiki
kondisi kemanusiaan lebih baik dari hari kemarin. Semangat untuk senantiasa
memperbaiki kualitas diri ini amat sejalan dengan perlunya menyiapkan diri
menghadapi tantangan masa depan yang kian kompetitif.
7.
bangsa Indonesia terdiri dari kolektifitas kelompok-kelompok
masyarakat yang bersifat majemuk. Dari segi etnitasnya terdapat 656 suku bangsa
(Hidayat, 1997) dengan tidak kurang dari 300 jenis bahasa-bahasa daerah, dan di
Irian Jaya saja lebih 200 bahasa-bahasa sukubangsa (Koentjaraningrat,1993).
Penduduknya sudah mencapai 200 juta, yang menempatkan Indonesia pada urutan
keempat dunia. Suatu masyarakat yang multikultural tidak dapat disamakan dengan
masyarakat yang memiliki unit-unit kekerabatan yang bersifat segmenter, akan
tetapi sekaligus juga tidak dapat disamakan pula dengan masyarakat yang
memiliki diferensiasi atau spesialiasi yang tinggi.
8.
multikultural bangsa sebagai sesuatu yang lebih dari hanya
keragaman kebudayaan. Masyarakat yang benar-benar bersifat plural hanyalah
apabila ada sesuatu keanekaragaman yang resmi (diakui) di dalam sistem dasar
dari kelembagaan-kelembagaan yang diwajibkan.
9.
Multikultural dapat terjadi di Indonesia karena Letak
geografis Indonesia, perkawinan campur dan iklim.
B. Saran
Indonesia memang suatu bangsa yang multicultural, bangsa
yang berdiri dari bebagai macam suku, budaya, ras dan berbagai bahasa. Namun
hal tersebut tidak menutup kemungkinan bagi kita sebagai bangsa indonesia untuk
bersatu dan berjuang untuk bangsa yang terdiri dari bermacam-macam kultur ini.
Kita harus bersatu agar duduk sama rendah dan berdiri sama dengan bangsa yang
lain dan bersama-sama, bergotong royong untuk mengangkat martabat bangsa
Indonesia di mata dunia.
DAFTAR PUSTAKA
Kartodirdjo,
Sartono. 1999. Pembangunan Bangsa: Etos
Nasionalisme dan Negara Kesatuan. Yogyakarta: Kanisius
Ade
Makmur Kartawinata. 1999. Persatuan dan Kesatuan Bangsa:
Suatu renungan Pembentukan Indonesia Merdeka Ke Arah Kebudayaan Kebangsaan.
Bandung: Primaco Akademika
Deddy Mulyasa dan Jalaluddin Rakhmat.
2001. Komunikasi Antar Budaya, Panduan
Berkomunikasi dengan Orang-orang Berbeda Budaya. Bandung: Rosda
Nasikun. 2000. Sistem Sosial Indonesia. Jakarta: Raja Grafindo Persada
Hidayat, Zulyani. 1997. Eksklopedi
Suku Bangsa Indonesia. Jakarta: LP3ES
izin copas
BalasHapusMakasih kak :v
BalasHapussaya IBU KARMILA posisi sekarang di malaysia
BalasHapusbekerja sebagai ibu rumah tangga gaji tidak seberapa
setiap gajian selalu mengirimkan orang tua
sebenarnya pengen pulang tapi gak punya uang
sempat saya putus asah dan secara kebetulan
saya buka FB ada seseorng berkomentar
tentang AKI NAWE katanya perna di bantu
melalui jalan togel saya coba2 menghubungi
karna di malaysia ada pemasangan
jadi saya memberanikan diri karna sudah bingun
saya minta angka sama AKI NAWE
angka yang di berikan 6D TOTO tembus 100%
terima kasih banyak AKI
kemarin saya bingun syukur sekarang sudah senang
rencana bulan depan mau pulang untuk buka usaha
bagi penggemar togel ingin merasakan kemenangan
terutama yang punya masalah hutang lama belum lunas
jangan putus asah HUBUNGI AKI NAWE 085-218-379-259 tak ada salahnya anda coba
karna prediksi AKI tidak perna meleset
saya jamin AKI NAWE tidak akan mengecewakan
mohon maaf pak, izin copas
BalasHapussaya izin lihat/copas ya
BalasHapussaya izin copas ya
BalasHapusLEGENDAQQ.NET
BalasHapusKami Hadirkan Permainan Baru 100% FAIR PLAY Dari Legendaqq.Net. :) 1 ID Untuk 8 Games :
- Domino99
- BandarQ
- Poker
- AduQ
- Capsa Susun
- Bandar Poker
- Sakong Online
- Bandar 66
Nikmati Bonus-Bonus Menarik Yang Bisa Anda Dapatkan Di Situs Kami LegendaQQ.Net. info Situs Resmi, Aman Dan Terpercaya ^^ Keunggulan LegendaQQ.Net :
- Tingkat Persentase Kemenangan Yang Besar
- Kartu Anda Akan Lebih Bagus
- Bonus TurnOver Atau Cashback Di Bagikan Setiap 5 Hari
- Bonus Referral Dan Extra Refferal Seumur Hidup
- Minimal Deposit & Withdraw Hanya 20.000,-
- Tidak Ada Batas Untuk Melakukan Withdraw/Penarikan Dana
- Pelayanan Yang Ramah Dan Memuaskan
- Dengan Server Poker-V Yang Besar Beserta Ribuan pemain Di Seluruh Indonesia,
- LegendaQQ.Net Pasti Selalu Ramai Selama 24 Jam Setiap Harinya.
- Permainan Menyenangkan Dengan Dilayani Oleh CS cantik, Sopan, Dan Ramah.
Fasilitas BANK yang di sediakan :
- BCA
- Mandiri
- BNI
- BRI
- Danamon
Tunggu Apa Lagi Guyss..
Let's Join With Us At LegendaQQ.Net ^^
Untuk info lebih jelas silahkan hubungi CS kami :
- BBM : 2AE190C9
- Facebook : LegendaqqPoker
Link Alternatif :
- www.legendaqq(dot)net
- www.legendaqq(dot)org
- www.legendapelangi(dot)com
NB : untuk login android / iphone tidak menggunakan www dan spasi ya boss ^_^
IZin copas mas
BalasHapus