Kamis, 05 Maret 2015

MAKALAH PERSATUAN DAN KESATUAN BANGSA INDONESIA DALAM MULTIKULTURALISME



PERSATUAN DAN KESATUAN BANGSA INDONESIA
DALAM MULTIKULTURALISME
MAKALAH
Diajukan Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Sosioantropologi
Dosen :
Drs. Dadang Syahroni, M.Pd.



Disusun Oleh :
Dedi Mulyana (1136000028)

FAKULTAS PSIKOLOGI
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI (UIN)
SUNAN GUNUNG DJATI
BANDUNG
2013



BAB  I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
         Bangsa Indonesia dikenal sebagai bangsa majemuk, ditandai dengan banyaknya etnis, suku, agama, budaya, kebiasaan, di dalamnya. Di sisi lain, masyarakat Indonesia dikenal sebagai masyarakat multikultural, masyarakat yang anggotanya memiliki latar belakang budaya (cultural background) beragam. Kemajemukan dan multikulturalitas mengisyaratkan adanya perbedaan. Bila dikelola secara benar, kemajemukan dan multikulturalitas menghasilkan energi hebat. Sebaliknya, bila tidak dikelola secara benar, kemajemukan dan multikulturalitas bisa menimbulkan bencana dahsyat.
Nation and character building sebagai cita-cita membentuk kebudayaan nasional sebagai wahana pemersatu bangsa cenderung belum terwujud. Malah akhir-akhir ini semangat yang menjurus pada kesukubangsaan semakin bertambah besar sepertinya semangat mengutamakan paham suku-bangsa lebih beradab dan maju ketimbang suku-bangsa yang lainnya cenderung tumbuh. Padahal semangat kesukubangsaan yang lebih mengutamakan kebesaran suku-bangsanya di tengah-tengah negara yang multikultur ini tentunya tidak sejalan dengan paham kebangsaan yang dikembangkan sejak negara ini berdiri. Pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara yang sarat dengan itikad menjaga, melindungi, mempersatukan dan membangun bangsa untuk mampu meraih kemajuan adab, setara dengan bangsa-bangsa maju lainnya di dunia seolah-olah menjadi barang usang yang sudah ditinggalkan. Manifesto kultural Bhinneka Tunggal Ika yang merupakan tekad untuk membentuk kohesi sosial dan integrasi sosial, serta menyiratkan landasan mutualisme (kebersamaan, dalam perasaan maupun perilaku) dan kerjasama yang didasarkan atas kepentingan bersama dan perasaan kebersamaan, itu pun semakin pudar. Padahal makna dari manifesto kultural itu adalah ternanamnya perasaan saling memiliki dan menghargai sesama warganegara Indonesia, meski dengan latar belakang etnik dan kebudayaan yang berbeda-beda.

B.     Rumusan Masalah
1.      Apa pengertian persatuan dan kesatuan bangsa?
2.      Bagaimana makna dan pentingnya persatuan dan kesatuan bangsa?
3.      Apa saja macam prisip-prinsip persatuan dan kesatuan bangsa?
4.      Bagaimana nilai-nilai persatuan dan kesatuan?
5.      Apa yang di maksud dengan Bhineka Tunggal Ika?
6.      Bagaimana cara mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa?
7.      Bagaimana stuktur masyarakat Indonesia dan masalah kultural?
8.      Bagaimana hakikat multikultural?
9.      Bagaimana kondisi multikulturalisne di Indonesia?

C.    Tujuan Pembahasan
Sejalan dengan rumusan masalah diatas, makalah ini disusun dengan tujuan untuk mengetahui dan mendeskripsikan:
1.      Persatuan dan kesatuan bangsa;
2.      Makna dan pentingnya persatuan dan kesatuan bangsa;
3.      Prisip-prinsip persatuan dan kesatuan bangsa;
4.      Nilai-nilai persatuan dan kesatuan;
5.      Bhineka Tunggal Ika;
6.      Cara mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa;
7.      Stuktur masyarakat Indonesia dan masalah kultural;
8.      Hakikat multikultural;
9.      Multikulturalisne di Indonesia.





BAB  II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian Persatuan dan Kesatuan Bangsa
Persatuan/kesatuan berasal dari kata satu yang berarti utuh atau tidak terpecah-belah. Persatuan/kesatuan mengandung arti “bersatunya macam-macam corak yang beraneka ragam menjadi satu kebulatan yang utuh dan serasi.”
Indonesia: Mengandung dua pengertian, yaitu pengertian Indonesia ditinjau dari segi geografis dan dari segi bangsa.
Dari segi geografis, Indonesia berarti bagian bumi yang membentang dari 95° sampai 141° Bujur Timur dan 6° Lintang Utara sampai 11o Lintang Selatan atau wilayah yang terbentang dari Sabang sampai Merauke.
Indonesia dalam arti luas adalah seluruh rakyat yang merasa senasib dan sepenanggungan yang bermukim di dalam wilayah itu.
Persatuan dan kesatuan Bangsa Indonesia berarti persatuan bangsa yang mendiami wilayah Indonesia. Persatuan itu didorong untuk mencapai kehidupan yang bebas dalam wadah negara yang merdeka dan berdaulat.

B.     Makna dan Pentingnya Persatuan Dan Kesatuan Bangsa
Kesatuan bangsa Indonesia yang kita rasakan saat ini, itu terjadi dalam proses yang dinamis dan berlangsung lama, karena persatuan dan kesatuan bangsa terbentuk dari proses yang tumbuh dari unsur-unsur sosial budaya masyarakat Indonesia sendiri, yang ditempa dalam jangkauan waktu yang lama sekali.
Unsur-unsur sosial budaya itu antara lain seperti sifat kekeluargaan dan jiwa gotong-royong. Kedua unsur itu merupakan sifat-sifat pokok bangsa Indonesia yang dituntun oleh asas kemanusiaan dan kebudayaan. Karena masuknya kebudayaan dari luar, maka terjadi proses akulturasi (percampuran kebudayaan). Kebudayaan dari luar itu adalah kebudayaan Hindu, Islam, Kristen dan unsur-unsur kebudayaan lain yang beraneka ragam. Semua unsur-unsur kebudayaan dari luar yang masuk diseleksi oleh bangsa Indonesia. Kemudian sifat-sifat lain terlihat dalam setiap pengambilan keputusan yang menyangkut kehidupan bersama yang senantiasa dilakukan dengan jalan musyawarah dan mufakat. Hal itulah yang mendorong terwujudnya persatuan bangsa Indonesia. Jadi makna dan pentingnya persatuan dan kesatuan bangsa dapat mewujudkan sifat kekeluargaan, jiwa gotong-royong, musyawarah dan lain sebagainya.
Tahap-tahap pembinaan persatuan bangsa Indonesia itu yang paling menonjol ialah sebagai berikut:
1.      Perasaan senasib
2.      Kebangkitan Nasional
3.      Sumpah Pemuda
4.      Proklamasi Kemerdekaan

C.    Prisip-Prinsip Persatuan Dan Kesatuan Bangsa
Hal-hal yang berhubungan dengan arti dan makna persatuan Indonesia apabila dikaji lebih jauh, terdapat beberapa prinsip yang juga harus kita hayati serta kita pahami lalu kita amalkan.
Prinsip-prinsip itu adalah:
1.      Prinsip Bhineka Tunggal Ika
Prinsip ini mengharuskan kita mengakui bahwa bangsa Indonesia merupakan bangsa yang terdiri dari berbagai suku, bahasa, agama dan adat kebiasaan yang majemuk. Hal ini mewajibkan kita bersatu sebagai bangsa Indonesia.

2.      Prinsip Nasionalisme Indonesia
Kita mencintai bangsa kita, tidak berarti bahwa kita mengagung-agungkan bangsa kita sendiri. Nasionalisme Indonesia tidak berarti bahwa kita merasa lebih unggul daripada bangsa lain. Kita tidak ingin memaksakan kehendak kita kepada bangsa lain, sebab pandangan semacam ini hanya mencelakakan kita. Selain tidak realistis, sikap seperti itu juga bertentangan dengan sila Ketuhanan Yang Maha Esa dan Kemanusiaan yang adil dan beradab.

3.      Prinsip Kebebasan yang Bertanggungjawab
Manusia Indonesia adalah makhluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa. Ia memiliki kebebasan dan tanggung jawab tertentu terhadap dirinya, terhadap sesamanya dan dalam hubungannya dengan Tuhan Yang maha Esa.

4.      Prinsip Wawasan Nusantara
Dengan wawasan itu, kedudukan manusia Indonesia ditempatkan dalam kerangka kesatuan politik, sosial, budaya, ekonomi, serta pertahanan keamanan. Dengan wawasan itu manusia Indonesia merasa satu, senasib sepenanggungan, sebangsa dan setanah air, serta mempunyai satu tekad dalam mencapai cita-cita pembangunan nasional.

5.      Prinsip Persatuan Pembangunan untuk Mewujudkan Cita- cita   Reformasi
Dengan semangat persatuan Indonesia kita harus dapat mengisi kemerdekaan serta melanjutkan pembangunan menuju masyarakat yang adil dan makmur

D.    Pengamalan Nilai-nilai Persatuan dan Kesatuan
Pengamalan Nilai-nilai Persatuan dan Kesatuan antara lain Mempertahankan Persatuan dan Kesatuan Wilayah Indonesia. Pepatah mengatakan “bersatu kita teguh, bercerai kita runtuh”. Oleh karena itu yang perlu kita tegakkan dan lakukan adalah:
1.      meningkatkan semangat kekeluargaan, gotong-royong dan musyawarah; meningkatkan kualitas hidup bangsa Indonesia dalam berbagai aspek kehidupan
2.      pembangunan yang merata serta berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia;
3.      memberikan otonomi daerah;
4.      memperkuat sendi-sendi hukum nasional serta adanya kepastian hokum
5.      perlindungan, jaminan serta menjunjung tinggi hak asasi manusia;
6.      memperkuat sistem pertahanan dan keamanan sehingga masyarakat merasa terlindungi;
7.      Meningkatkan semangat Bhinneka Tunggal Ika;
8.      Mengembangkan semangat kekeluargaan.Yang perlu kita lakukan setiap hari usahakan atau “budayakan saling bertegur sapa”;
9.      Menghindari penonjolan sara/perbedaan. Karena bangsa Indonesia terdiri dari berbagai macam suku, bahasa, agama serta adat-istiadat kebiasaan yang berbeda-beda, maka kita tidak boleh melakukan perbuatan yang dapat menimbulkan perpecahan. Oleh karena itu yang harus kita hindari antara lain:
a.       Egoisme
b.      Ekstrimisme
c.       Sukuisme
d.      Profinsialisme
e.       acuh tak acuh tidak peduli terhadap lingkungan
f.       fanatisme yang berlebih-lebihan dan lain sebagainya

E.     Bhinneka Tunggal Ika : Berbeda-Beda Tetapi Satu Jua –     Semboyan Negara Indonesia
Arti Bhinneka Tunggal Ika adalah berbeda-beda tetapi satu jua yang berasal dari buku atau kitab sutasoma karangan Empu Tantular. Secara mendalam Bhineka Tunggal Ika memiliki makna walaupun di Indonesia terdapat banyak suku, agama, ras, kesenian, adat, bahasa, dan lain sebagainya namun tetap satu kesatuan yang sebangsa dan setanah air. Dipersatukan dengan bendera, lagu kebangsaan, mata uang, bahasa dan lain-lain yang sama.Kata-kata Bhinneka Tunggal Ika juga terdapat pada lambang negara Republik Indonesia yaitu Burung Garuda Pancasila. Di kaki Burung Garuda Pancasila mencengkram sebuah pita yang bertuliskan Bhinneka Tunggal Ika. Kata-kata tersebut dapat pula diartikan : Berbeda-beda tetapi tetap satu jua.
Bhinneka Tunggal Ika adalah motto atau semboyan Indonesia. Frasa ini berasal dari bahasa Jawa Kuna dan seringkali diterjemahkan dengan kalimat “Berbeda-beda tetapi tetap satu”. Kalimat ini merupakan kutipan dari sebuah kakawin Jawa Kuna yaitu kakawin Sutasoma, karangan Mpu Tantular semasa kerajaan Majapahit sekitar abad ke-14. Kakawin ini istimewa karena mengajarkan toleransi antara umat Hindu Siwadengan umat Buddha.
Sejak Negara Republik Indonesia ini didirikan (merdeka), para pendiri bangsa dengan dukungan penuh seluruh rakyat telah sepakat mencantumkan kalimat “Bhinneka Tunggal Ika” pada lambang negara Garuda Pancasila. Kalimat itu sendiri diambil dari falsafah Nusantara yang sejak jaman Kerajaan Majapahit juga sudah dipakai sebagai motto pemersatu wilayah di kawasan Nusantara. Ini artinya, bahwa sudah sejak dulu sekali, jauh sebelum jaman menjadi modern seperti sekarang, jauh sebelum bangsa ini menjadi terdidik dengan tingkat intelektualitas tinggi seperti sekarang, kesadaran akan hidup bersama di dalam keberagaman sudah tumbuh dan menjadi jiwa serta semangat anak-anak banga di negeri ini. Tetapi memasuki abad 21, di mana anak-anak Bangsa Indonesia telah menjadi bangsa yang terdidik, bangsa yang banyak sekali punya orang pintar alias kaum inteletual yang ilmunya bahkan diperoleh dari sekolah-sekolah tinggi di luar negeri, sebuah kata, yaitu “pluralisme” yang artinya sama dengan keberagaman, tiba-tiba saja menjadi istilah yang begitu gencar disebut. Setiap orang seakan kurang yakin dengan keintelekannya bila tidak menyebut kata pluralisme setiap kali bicara, berdiskusi, berpidato dan lain sebagainya.

F.     Cara Mewujudkan Persatuan dan Kesatuan Bangsa
Padahal salah satu misi utama kedatangan Islam di muka bumi ini adalah menyebarluaskan rasa kasih sayang, kerukunan, kedamaian , persatuan dan kesatuan. Tak hanya antar-sesama manusia, tetapi juga pada makhluk-makhluk Allah lainnya, seperti binatang, tumbuh-tumbuhan, air, bumi, hutan, dan lain sebagainya. Karena itu sulit dipahami jika manusia yang satu dengan yang lainnya tidak berusaha mewujudkan perdamaian. Misi perdamaian Islam juga tercermin dalam kata ‘Islam’ itu sendiri yang berarti selamat, sejahtera, aman, dan damai. Tetapi menyatakan Islam berarti “salam” damai saja tak cukup. Setiap individu Muslim harus membuktikan tak hanya dengan perkataan, tetapi lebih penting lagi dengan amal perbuatan, bahwa Islam dan kaum Muslimin adalah cinta damai dan betul-betul mengorientasikan diri menuju ke “Dar al-Salam” dengan cara damai pula. Menegakkan amar ma’ruf nahyi munkar merupakan perintah Islam; tetapi nahyi munkar harus dilakukan dengan cara-cara ma’ruf, yakni cara-cara yang baik, damai, persuasif, hikmah, kebijaksanaan dan pengajaran yang baik; bukan dengan cara yang justru mengandung kemungkaran, seperti pemaksaan, kekerasan, apalagi terorisme.
Membangun Persatuan dan kesatuan mencakup upaya memperbaiki kondisi kemanusiaan lebih baik dari hari kemarin. Semangat untuk senantiasa memperbaiki kualitas diri ini amat sejalan dengan perlunya menyiapkan diri menghadapi tantangan masa depan yang kian kompetitif. Untuk dapat memacu diri, agar terbina persatuan dan kesatuan paling kurang terdapat sepuluh hal yang perlu dilakukan:
1.      berorientasi ke depan dan memiliki perspektif kemajuan;
2.      bersikap realistis, menghargai waktu, konsisten, dan sistematik dalam bekerja;
3.      bersedia terus belajar untuk menghadapi lingkungan yang selalu berubah;
4.      selalu membuat perencanaan;
5.      memiliki keyakinan, segala tindakan mesti konsekuensi;
6.      menyadari dan menghargai harkat dan pendapat orang lain;
7.      rasional dan percaya kepada kemampuan iptek;
8.      menjunjung tinggi keadilan; dan
9.      berorientasi kepada produktivitas, efektivitas dan efisiensi.

G.    Struktur Masyarakat Indonesia dan Masalah Multikultural
            Sebuah kenyataan bahwa bangsa Indonesia terdiri dari kolektifitas kelompok-kelompok masyarakat yang bersifat majemuk. Dari segi etnitasnya terdapat 656 suku bangsa (Hidayat, 1997) dengan tidak kurang dari 300 jenis bahasa-bahasa daerah, dan di Irian Jaya saja lebih 200 bahasa-bahasa sukubangsa (Koentjaraningrat,1993). Penduduknya sudah mencapai 200 juta, yang menempatkan Indonesia pada urutan keempat dunia.
            Tatanan dan sejarah pembentukannya memiliki arti strategik, dilihat dari geopolitik perkembangan bangsa-bangsa di dunia, khususnya Asia Tenggara. Salah sati ciri benua maritim Indonesia, lautannya mengandng suber daya alam yang kaya. Demikian juga wilayah pesisirnya, dimana hgaris pentainya sepanjang 81.000 km itu beranekaragam dan sangat besarpotensi budidaya laut. Geografi Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar memiliki keunikan budaya, terlebih jika dikaitkan dengan letah dalam peta dunia.
            Wilayah lingkungan utama kehidupannya juga memperlihatkan variasi yang berbeda-beda. Ada komunitas yang mengandalkan pada laut sebagai sumber kehidupannya seperti orang Bajo. Orang-orang Bugis-Makasar, Bawean, dan Melayu dikenal sebagai masyarakat pesisir; serta terdapat pula komunitas-komunitas pedalaman, antara lain orang Gayo di Aceh, Tengger di Jawa Timur, Toraja di Sulawesi Selatan, Dayak di Kalimantan, dan lain sebagainya. Karakter pluralistik itu ditambah lagi dengan perbedaan-perbedaan tipe masyarakatnya. Sesung-guhnya multikultural tersebut sebagai suatu keadaan obyektif yang dimiliki bangsa Indonesia. Tetapi kemajemukan itu tidak menghalangi keinginan untuk bersatu! Paling tidak, beberapa daerah yang tergolong “termaginalkan” yang sempat kami kunjungi pada rentang tahun 1999 - 2002 untuk proses pendi-dikan masyarakatnya, adanya suatu harapan untuk berpikir maju, walaupun dengan tataran yang masih sederhana.
            Sejarah Indonesia memperlihatkan bahwa pada tahun 1928, ikrar “Sumpah Pemuda” menegaskan tekad untuk membangun nasional Indonesia. Mereka bersumpah untuk berbangsa, bertanah air, dan berbahasa satu yaitu Indonesia. Ketika merdeka dipilihnya bentuk negara kesatuan. Kedua peristiwa sejarah ini menunjukan suatu kebutuhan yang secara sosio-politis merefleksi keberadaan watak pluralisme tersebut. Kenyataan sejarah dan sosial budaya tersebut lebih diperkuat lagi melalui ari simbol “Bhineka Tunggal Ika” yaitu “berbeda-beda dalam kesatuan” pada lambang negara Indonesia.
            Struktur masyarakat Indonesia sebagaimana telah kita ketahui dapat menimbulkan persoalan tentang bagaimana masyarakat Indonesia terintegrasi pada tingkat nasional. Untuk menjelaskan hal tersebut, sebagaimana yang dikemukakan oleh Nasikun yakni; 1) terjadinya segmentasi ke dalam bentuk kelompok-kelompok yang seringkali memiliki kebudayaan, atau lebih tepat sub-kebudayaan, yang berbeda satu sama lain; 2) memiliki struktur sosial yang terbagi-bagi ke dalam lembaga-lembaga yang bersifat dasar; 3) kurang mengembangkan konsensus di antara para anggota masyarakat tentang nilai-nilai sosial yang bersifat dasar; 4) secara relatif seringkali terjadi konflik antara kelompok yang satu dengan kelompok yang lain; 5) secara relatif integrasi sosial tumbuh di atas paksaan (coercion) dan saling ketergantungan di dalam bidang ekonomi; serta 6) adanya dominasi politik suatu kelompok atas kelompok-kelompok yang lain.
            Oleh karena sifat-sifat demikian itulah, bahwa masyarakat majemuk tidak dapat digolongkan begitu saja, tanpa perhitungan analisis ke dalam salah satu diantara 2 jenis masyarakat menurut model Emile Durkheim. Suatu masyarakat yang multikultural tidak dapat disamakan dengan masyarakat yang memiliki unit-unit kekerabatan yang bersifat segmenter, akan tetapi sekaligus juga tidak dapat disamakan pula dengan masyarakat yang memiliki diferensiasi atau spesialiasi yang tinggi. Yang disebut pertama meru-pakan suatu masyarakat yang terbagi-bagi ke dalam berbagai kelompok, yang biasanya berdasarkan garis keturunan tunggal, akan tetapi memiliki struktur kelembagaan yang homogeneous. Sedangkan yang disebut kedua, merupakan suatu masyarakat dengan tingkat diferensiasi fungsional yang tinggi dengan lembaga-lembaga kemasyarakatan, akan tetapi bersifat komplementer dan saling tergantung satu sama lainnya. Di dalam keadaan demikian, solidaritas mekanis yang diikat oleh kesadaran kolektif maupun solidaritas organis yang diikat oleh saling ketergantungan di antara bagian-bagian dalam sistem sosial. Hal ini tidaklah mudah untuk ditumbuh-kembangkan dalam masyarakat yang multicultural.
            Dalam konteks tersebut di atas, mengikuti pandangan fungsionalisme struktural untuk mewujudkan sistem sosial itu dapat terintegrasi dari berbagai multikultural terdapat 2 landasan pokok, yakni pertama, suatu masyarakat senantiasa terintegrasi di atas tumbuhnya konsensus diantara sebagian anggota masyarakat akan nilai-nilai kemasyara-katan yang bersifat fundamental. Kedua, suatu masyarakat senantiasa terintegrasi juga oleh karena berbagai anggota masyarakat sekaligus menjadi anggota dari berbagai kesatuan sosial (cross-cutting affiliations). Oleh karena itu setiap konflik yang terjadi diantara suatu kesatuan sosial dengan kesatuan-kesatuan sosial yang lain segera akan dinetralisir oleh adanya masyarakat terhadap berbagai kesatuan sosial.
            Pada tingkat tertentu keduanya mendasari terjadinya integrasi sosial di dalam masyarakat yang bersifat majemuk. Oleh karena tanpa keduanya suatu masyarakat bagaimanapun tidak mungkin terjadi. (Nasikun, 2000). Akan tetapi sifat-sifat masyarakat majemuk sebagaimana yang kita uraikan di atas, telah menyebabkan landasan terjadinya integrasi sosial. Dalam hal ini sedikitnya ada dua macam konflik yang mungkin dapat terjadi yakni; 1) konflik di dalam tingkatannya yang bersifat ideologis, dan 2) konflik di dalam tingkatannya yang bersifat politis. Pada tingkatan ideologis bentuk konfliknya adanya pertentangan sistem nilai yang dianut di dalam masyarakat tersebut. Sedangkan tingkatan politis bentuk konfliknya berupa pertentangan di dalam pembagian status kekuasaan, dan sumber-sumber ekonomi yang terbatas di dalam masyarakat.
            Di dalam situasi konflik akibat multikultural tersebut, pada umumnya setiap pihak yang berselisih akan berusaha mengabadikan diri dengan cara memperkokoh solidaritas di antara sesama anggotanya. Dalam kaitan dengan sejarah, ternyata para kaum penjajah sengaja mempertantangkan perbedaan-perbedaan yang terjadi dalam budaya masyarakat Indonesia, sebagai upaya untuk mengikiskan persatuan dan kesatuan dari berbagai daerah. Jika tidak bersatu dan selalu dipertentangan pada demensi multikultural, maka negara penjajah akan mudah untuk mendikte bangsa Indonesia.
            Dengan adanya struktur masyarakat Indonesia dan masalah multikultural, maka diperlukan kebijakan pemerintah yang menjamin kelangsungan hidup masyarakat, dengan cara tetap menghor-mati pranata, struktur, dan kebiasaan yang ada (social sustainability). Indonesia yang multikultural ini akan tetap bertahan sebagai sebuah negara kesatuan, apabila elemen-elemen pendukung kebersamaan tetap dipertahankan. Kecenderungan dominasi mayoritas (suku dan agama) harus ditata kembali agar rasa memiliki bangsa ini tidak luntur. Gejolak yang terjadi di berbagai daerah (Aceh, Kalimantan Tengah, Maluku, Irian Jaya, dan sebagainya), membutuhkan penanganan yang serius. Kelalaian tidak memperhatikan multikultural bangsa, di masa mendatang akan menjadi bom waktu yang sangat mengganggu persatuan dan kesatuan bangsa.

H.    Hakikat Multikulural
Multikultural sebagai suatu konsep dan implementasi yang belum sepenuhnya disadari segenap warga masyarakat. Setiap manusia terlahir dalam keadaan berbeda satu sama lain, membawa sejumlah karakter fisik dan psikis yang berbeda. Di samping itu setiap individu memiliki sistem keyakinan, yang berbeda belum sepenuhnya bisa diterima dengan nalar kolektif masyarakat. Nalar kolektif masyarakat tentang multikultural masih terkooptasi logisentrisme, tafsir hegemonik yang sarat prasangka, curiga, kebencian, dan reduksi terhadap kelom-pok yang ada diluar dirinya. Tingkat pemahaman masyarakat Indonesia tentang multikultural sangat beragam. Namun demikian, pada mayoritas masyarakat Indonesia telah sadar akan pentingnya multikultural ini sebagai kekuatan bangsa, dan bukannya potensi untuk mencerai beraikan persatuan dan kesatuan.
Secara konseptual, M.G.Smith dalam Abdul Rachman (2001) mendefinisikan bahwa multikultural bangsa sebagai sesuatu yang lebih dari hanya keragaman kebudayaan. Masyarakat yang benar-benar bersifat plural hanyalah apabila ada sesuatu keanekaragaman yang resmi (diakui) di dalam sistem dasar dari kelembagaan-kelembagaan yang diwajibkan. Kejelasan dari konsep M.G.Smith karena ia bertolak dari premis bahwa sistem kelembagaan apapun cenderung mengarah kepada integrasi dan kekentalan internal sementara setiap kelompok-kelompok yang berbeda akan cenderung membentuk suatu kesatuan sosial budaya yang berdekatan.
Terlepas dari konteks wilayah dan zaman yang memang sangat berpengaruh munculnya sebuah konsep, namun kecenderungan adanya penyeragaman terhadap bermacam-macam suku bangsa. Kecenderungan ini akan menempatkan suku bangsa tertentu yang mayoritas sebagai unsur yang berhak mengatasnama dirinya “mewakili masyarakat”. Walau-pun pada kenyataannya dapat menimbulkan sikap primodial yang menguta-makan kepentingan suatu kelompok atau komunitas masyarakat tertentu.
Pada dasarnya manusia menciptakan budaya atau lingkungan sosial mereka sebagai suatu adaptasi terhadap lingkungan fisik dan biologis mereka. Kebiasaan-kebiasaan, praktek-praktek, dan tradisi-tradisi untuk terus hidup dan berkembang diwariskan oleh suatu generasi ke generasi lainnya dalam suatu masyarakat tertentu. Pada gilirannya kelompok atau suku bangsa tersebut tidak menyadari dari mana asal warisan kebijaksanaan tersebut. Generasi berikutnya terkondisikan untuk menerima “kebenaran-kebenaran” tersebut tentang kehidupan di sekitar mereka, karena norma dan nilai tertentu telah ditetapkan oleh generasi sebelumnya. Namun demikian, norma dan nilai tertentu dari suatu daerah atau suku bangsa, dapat diterima atau tidak tergantung dari persepsi, pengetahuan dan keyakinan dari orang-orang yang bersangkutan.
Pada umumnya individu-individu cenderung menerima dan mempercayai apa yang dikatakan budaya mereka. Hal ini dapat dipahami, karena manusia yang hidup tumbuh dan berkembang dipengaruhi oleh keluarga dan masyarakat dimana kita dibesarkan dan tinggal. Tentunya terlepas dari bagaimana validatas obyektif masukan dan penanaman budaya ini pada diri kita. Pada umumnya individu akan mengabaikan atau menolak apa yang bertentangan “kebenaran” kultural atau bertentangan dengan kepercayan-kepercayaan yang diyakininya.
Budaya adalah gaya hidup unik suatu kelompok manusia tertentu (Dedi Mulyana,2001). Budaya merupakan pengetahuan yang dapat dikomunikasikan, sifat-sifat perilaku dipelajari yang juga ada pada anggota-anggota dalam suatu kelompok sosial dan berwujud dalam lembaga-lembaga artefak-artefak mereka. E.B.Taylor, pakar Antropologi menyebutkan budaya sebagai keseluruhan dimensi meliputi pengetahuan, kepercayaan, seni, moral, hukum, adat istiadat, dan kemampuan-kemampuan atau kebiasaan-kebiasaan lain yang diperoleh angggota-anggota suatu masyarakat. Dalam hal ini setiap kelompok budaya menghasilkan jawaban-jawaban khususnya sendiri terhadap tantangan-tantangan hidup seperti kelahiran, pertumbuhan, hubungan-hubungan sosial, dan bahkan kematian.
Sebagaimana telah kita ketahui bahwa budaya memberikan identitas kepada sekelompok orang terhadap karakteristik kulturnya. Beberapa aspek budaya tampak jelas dalam perilaku manusia, namun ada pula aspek lainnya tersembunyi. Sebagian dari aspek-aspek budaya ini eksplisit dalam adat dan pengetahuan masyarakat, dan mungkin berwujud dalam hukum adat, tradisi-tradisi yang dipercayai oleh kelompok masyarakatnya.
Di antara sekian banyak definisi budaya, ada definisi yang menyebutkan budaya sebagai rancangan-rancangan yang tercipta secara historis untuk hidup untuk hidup yang bisa rasional, irasional dan nonrasional. Perilaku rasional dalam suatu budaya didasarkan atas apa yang dianggap kelompok masuk akal untuk mencapai tujuan-tujunannya. Perilaku irasional menyimpang dari norma-norma yang diterima suatu masyarakat dan mungkin bersumber dari frustasi seseorang dalam usaha memuaskan kebutuhan-kebutuhannya. Perilaku irasional akan dilakukan orang tanpa disertai logika dan kemungkinan besar sebagai suatu respons emosional. Perilaku nonrasional tidak berdasarkan logika, tidak juga bertentangan dengan ekspetasi-ekspetasi yang masuk akal. Banyak perilaku termasuk ke dalam kedua jenis ini. Kita tidak menyadari mengapa kita melakukan perilaku itu, mengapa kita mempercayai yang kita lakukan, atau bahwa mungkin berpra-sangka menurut pandangan orang-orang di luar kelompok budaya kita.
Manusia menciptakan budaya tidak hanya sebagai suatu mekanisme adaptif terhadap lingkungan biologis dan geofisik mereka tetapi juga sebagai alat untuk memberikan adil dari evolusi sosial kita. Dengan demikian manusia sebagai mahluk individu, akan melekat sifat-sifat bawaan yang dapat disebabkan dari sifat generasi manusia sebelumnya. Dalam perkembangannya lingkungan geofisik dimana kita tinggal dan berada seperti rumah, sekolah, tempat ibadah, tempat kantor, atau tempat lainnya memberikan konteks budaya yang berpengaruh terhadap perilaku kita. Budaya memudahkan kehidupan untuk memecahkan masalah-masalah dengan menerapkan pola-pola hubungan, dan cara-cara memelihara kohesi dan konsensus kelompok. Banyak cara atau pendekatan yang berlainan untuk menganalisis dan mengkategorikan suatu budaya agar budaya tersebut lebih mudah dipahami.

I.       Multikulturalisme di Indonesia
Masyarakat Indonesia merupakan masyarakat dengan tingkat keanekaragaman yang sangat kompleks. Masyarakat dengan berbagai keanekaragaman tersebut dikenal dengan istilah mayarakat multikultural. Bila kita mengenal masyarakat sebagai sekelompok manusia yang telah cukup lama hidup dan bekerja sama sehingga mereka mampu mengorganisasikan dirinya dan berfikir tentang dirinya sebagai satu kesatuan sosial dengan batas-batas tertentu (Linton), maka konsep masyarakat tersebut jika digabungkan dengan multikurtural memiliki makna yang sangat luas dan diperlukan pemahaman yang mendalam untuk dapat mengerti apa sebenarnya masyarakat multikultural itu.
Multikultural dapat diartikan sebagai keragaman atau perbedaan terhadap suatu kebudayaan dengan kebudayaan yang lain. Sehingga masyarakat multikultural dapat diartikan sebagai sekelompok manusia yang tinggal dan hidup menetap di suatu tempat yang memiliki kebudayaan dan ciri khas tersendiri yang mampu membedakan antara satu masyarakat dengan masyarakat yang lain. Setiap masyarakat akan menghasilkan kebudayaannya masing-masing yang akan menjadi ciri khas bagi masyarakat tersebut.
Dari sinilah muncul istilah multikulturalisme. Banyak definisi mengenai multikulturalisme, diantaranya multikulturalisme pada dasarnya adalah pandangan dunia -yang kemudian dapat diterjemahkan dalam berbagai kebijakan kebudayaan- yang menekankan tentang penerimaan terhadap realitas keragaman, pluralitas, dan multikultural yang terdapat dalam kehidupan masyarakat. Multikulturalisme dapat juga dipahamni sebagai pandangan dunia yang kemudian diwujudkan dalam “politics of recognition” (Azyumardi Azra, 2007). Lawrence Belum mengungkapkan bahwa multikulturalisme mencakup suatu pemahaman, penghargaan dan penilaian atas budaya seseorang, serta penghormatan dan keingintahuan tentang budaya etnis orang lain. Berbagai pengertian mengenai multikulturalisme tersebut dapat ddisimpulkan bahwa inti dari multikulturalisme adalah mengenai penerimaan dan penghargaan terhadap suatu kebudayaan, baik kebudayaan sendiri maupun kebudayaan orang lain. Setiap orang ditekankan untuk saling menghargai dan menghormati setiap kebudayaan yang ada di masyarakat. Apapun bentuk suatu kebudayaan harus dapat diterima oleh setiap orang tanpa membeda-bedakan antara satu kebudayaan dengan kebudayaan yang lain.
Pada dasarnya, multikulturalisme yang terbentuk di Indonesia merupakan akibat dari kondisi sosio-kultural maupun geografis yang begitu beragam dan luas. Menurut kondisi geografis, Indonesia memiliki banyak pulau dimana stiap pulau tersebut dihuni oleh sekelompok manusia yang membentuk suatu masyarakat. Dari masyarakat tersebut terbentuklah sebuah kebudayaan mengenai masyarakat itu sendiri. Tentu saja hal ini berimbas pada keberadaan kebudayaan yang sangat banyak dan beraneka ragam.
Dalam konsep multikulturalisme, terdapat kaitan yang erat bagi pembentukan masyarakat yang berlandaskan bhineka tunggal ika serta mewujudkan suatu kebudayaan nasional yang menjadi pemersatu bagi bangsa Indonesia. Namun, dalam pelaksanaannya masih terdapat berbagai hambatan yang menghalangi terbentuknya multikulturalisme di masyarakat. Multikultural dapat terjadi di Indonesia karena Letak geografis Indonesia, perkawinan campur dan iklim.


















BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
1.      Persatuan dan kesatuan Bangsa Indonesia berarti persatuan bangsa yang mendiami wilayah Indonesia. Persatuan itu didorong untuk mencapai kehidupan yang bebas dalam wadah negara yang merdeka dan berdaulat.
2.      makna dan pentingnya persatuan dan kesatuan bangsa dapat mewujudkan sifat kekeluargaan, jiwa gotong-royong, musyawarah dan lain sebagainya.
3.      Prinsip Bhineka Tunggal Ika, nasionalisme Indonesia, kebebasan bertanggung jawab, wawasan nusantara dan prinsip untuk mewujudkan cita-cita pada era reformasi.
4.      Meningkatkan keadilan dan tidak membedabedakan antar suku bangsa.
5.      Arti Bhinneka Tunggal Ika adalah berbeda-beda tetapi satu jua yang berasal dari buku atau kitab sutasoma karangan Empu Tantular. Secara mendalam Bhineka Tunggal Ika memiliki makna walaupun di Indonesia terdapat banyak suku, agama, ras, kesenian, adat, bahasa, dan lain sebagainya namun tetap satu kesatuan yang sebangsa dan setanah air.
6.      Membangun Persatuan dan kesatuan mencakup upaya memperbaiki kondisi kemanusiaan lebih baik dari hari kemarin. Semangat untuk senantiasa memperbaiki kualitas diri ini amat sejalan dengan perlunya menyiapkan diri menghadapi tantangan masa depan yang kian kompetitif.
7.      bangsa Indonesia terdiri dari kolektifitas kelompok-kelompok masyarakat yang bersifat majemuk. Dari segi etnitasnya terdapat 656 suku bangsa (Hidayat, 1997) dengan tidak kurang dari 300 jenis bahasa-bahasa daerah, dan di Irian Jaya saja lebih 200 bahasa-bahasa sukubangsa (Koentjaraningrat,1993). Penduduknya sudah mencapai 200 juta, yang menempatkan Indonesia pada urutan keempat dunia. Suatu masyarakat yang multikultural tidak dapat disamakan dengan masyarakat yang memiliki unit-unit kekerabatan yang bersifat segmenter, akan tetapi sekaligus juga tidak dapat disamakan pula dengan masyarakat yang memiliki diferensiasi atau spesialiasi yang tinggi.
8.      multikultural bangsa sebagai sesuatu yang lebih dari hanya keragaman kebudayaan. Masyarakat yang benar-benar bersifat plural hanyalah apabila ada sesuatu keanekaragaman yang resmi (diakui) di dalam sistem dasar dari kelembagaan-kelembagaan yang diwajibkan.
9.      Multikultural dapat terjadi di Indonesia karena Letak geografis Indonesia, perkawinan campur dan iklim.

B.     Saran
Indonesia memang suatu bangsa yang multicultural, bangsa yang berdiri dari bebagai macam suku, budaya, ras dan berbagai bahasa. Namun hal tersebut tidak menutup kemungkinan bagi kita sebagai bangsa indonesia untuk bersatu dan berjuang untuk bangsa yang terdiri dari bermacam-macam kultur ini. Kita harus bersatu agar duduk sama rendah dan berdiri sama dengan bangsa yang lain dan bersama-sama, bergotong royong untuk mengangkat martabat bangsa Indonesia di mata dunia.











DAFTAR PUSTAKA

Kartodirdjo, Sartono. 1999. Pembangunan Bangsa: Etos Nasionalisme dan Negara Kesatuan. Yogyakarta: Kanisius
Ade Makmur Kartawinata. 1999. Persatuan dan Kesatuan Bangsa: Suatu renungan Pembentukan Indonesia Merdeka Ke Arah Kebudayaan Kebangsaan. Bandung: Primaco Akademika
Deddy Mulyasa dan Jalaluddin Rakhmat. 2001. Komunikasi Antar Budaya, Panduan Berkomunikasi dengan Orang-orang Berbeda Budaya. Bandung: Rosda
Nasikun. 2000. Sistem Sosial Indonesia. Jakarta: Raja Grafindo Persada
Hidayat, Zulyani. 1997. Eksklopedi Suku Bangsa Indonesia. Jakarta: LP3ES




 

8 komentar:

  1. saya IBU KARMILA posisi sekarang di malaysia
    bekerja sebagai ibu rumah tangga gaji tidak seberapa
    setiap gajian selalu mengirimkan orang tua
    sebenarnya pengen pulang tapi gak punya uang
    sempat saya putus asah dan secara kebetulan
    saya buka FB ada seseorng berkomentar
    tentang AKI NAWE katanya perna di bantu
    melalui jalan togel saya coba2 menghubungi
    karna di malaysia ada pemasangan
    jadi saya memberanikan diri karna sudah bingun
    saya minta angka sama AKI NAWE
    angka yang di berikan 6D TOTO tembus 100%
    terima kasih banyak AKI
    kemarin saya bingun syukur sekarang sudah senang
    rencana bulan depan mau pulang untuk buka usaha
    bagi penggemar togel ingin merasakan kemenangan
    terutama yang punya masalah hutang lama belum lunas
    jangan putus asah HUBUNGI AKI NAWE 085-218-379-259 tak ada salahnya anda coba
    karna prediksi AKI tidak perna meleset
    saya jamin AKI NAWE tidak akan mengecewakan



    BalasHapus
  2. LEGENDAQQ.NET
    Kami Hadirkan Permainan Baru 100% FAIR PLAY Dari Legendaqq.Net. :) 1 ID Untuk 8 Games :
    - Domino99
    - BandarQ
    - Poker
    - AduQ
    - Capsa Susun
    - Bandar Poker
    - Sakong Online
    - Bandar 66

    Nikmati Bonus-Bonus Menarik Yang Bisa Anda Dapatkan Di Situs Kami LegendaQQ.Net. info Situs Resmi, Aman Dan Terpercaya ^^ Keunggulan LegendaQQ.Net :
    - Tingkat Persentase Kemenangan Yang Besar
    - Kartu Anda Akan Lebih Bagus
    - Bonus TurnOver Atau Cashback Di Bagikan Setiap 5 Hari
    - Bonus Referral Dan Extra Refferal Seumur Hidup
    - Minimal Deposit & Withdraw Hanya 20.000,-
    - Tidak Ada Batas Untuk Melakukan Withdraw/Penarikan Dana
    - Pelayanan Yang Ramah Dan Memuaskan
    - Dengan Server Poker-V Yang Besar Beserta Ribuan pemain Di Seluruh Indonesia,
    - LegendaQQ.Net Pasti Selalu Ramai Selama 24 Jam Setiap Harinya.
    - Permainan Menyenangkan Dengan Dilayani Oleh CS cantik, Sopan, Dan Ramah.

    Fasilitas BANK yang di sediakan :
    - BCA
    - Mandiri
    - BNI
    - BRI
    - Danamon

    Tunggu Apa Lagi Guyss..
    Let's Join With Us At LegendaQQ.Net ^^
    Untuk info lebih jelas silahkan hubungi CS kami :
    - BBM : 2AE190C9
    - Facebook : LegendaqqPoker

    Link Alternatif :
    - www.legendaqq(dot)net
    - www.legendaqq(dot)org
    - www.legendapelangi(dot)com
    NB : untuk login android / iphone tidak menggunakan www dan spasi ya boss ^_^

    BalasHapus

Tutorial Lengkap Agar disetujui Daftar Google Adsense

Sejak membuat BLOGOOBLOK, ratusan sudah postingan yang saya buat. Tidak sedikit diantaranya membahas  Google Adsense . Ini menandakan...