SISTEM KEKERABATAN
DIAJUKAN
UNTUK MEMENUHI SALAH SATU TUGAS
MATA
KULIAH SOSIOANTROPOLOGI
SEMESTER
1 (A)
Disusun oleh :
Kelompok
7
Alpian
Indra G.
|
1136000008
|
Anglin
Windowati
|
1136000012
|
Anis
Novelia N.
|
1136000013
|
Arsal
Anril
|
1136000018
|
Esti
Susilawati
|
1136000041
|
Dosen Pembimbing :
Drs.
Dadang Sahroni, M. Pd.
FAKULTAS
PSIKOLOGI
UNIVERSITAS
ISLAM NEGERI SUNAN GUNUNG DJATI BANDUNG
TAHUN
AKADEMIK 2013 – 2014
KATA PENGANTAR
Bismillahirrahmannirrahim
Puji dan syukur kami panjatkan
kehadirat Allah SWT karena atas berkat rahmat dan ridho-Nya makalah ini dapat
diselesaikan.
Penulisan makalah yang berjudul
“Sistem Kekerabatan” ini adalah untuk memenuhi salah satu tugas mata kuliah
Sosioantropologi.
Kami
menyadari sepenuhnya bahwa di dalam makalah kami ini masih terdapat
kekurangan-kekurangan dan masih jauh dari sempurna. Untuk itu dengan segala
kerendahan hati kami mengharapkan berbagai saran dan kritik yang bersifat
membangun dan bermanfaat khususnya bagi kami sendiri, maupun bagi para pembaca
pada umumnya. Namun demikian, penulis berharap
semoga makalah ini dapat
bermanfaat.
Atas
terselesaikannya makalah ini kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak
yang telah membantu.
Semoga
Allah SWT berkenan untuk memberikan balasan yang jauh lebih baik dari apa yang
kami terima dari mereka.
Bandung, Desember
2013
Penulis
DAFTAR ISI
Kata
Pengantar
|
|
Daftar
Isi
|
|
Bab
I Pendahuluan
|
|
A. Latar
Belakang
|
|
B. Rumusan
Masalah
|
|
C. Tujuan
|
|
Bab
II Pembahasan
|
|
A. Pengertian
Kekerabatan
|
|
B. Sistem
Kekerabatan
|
|
Bab
III Penutup
|
|
Daftar
Pustaka
|
|
Notulen
|
|
BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Masalah asal mula dan
perkembangan keluarga dalam masyarakat telah
lama menjadi perhatian para ahli ilmu-ilmu sosial, yang dalam upaya itu telah mencari bahan
perbandingannya dalam kawanan-kawanan hewan
yang hidup berkelompok.
Pada
tingkat pertama dalam proses perkembangan masyarakat dan kebudayaannya, manusia mula-mula hidup mirip
sekawan hewan berkelompok, pria
dan wanita hidup bebas tanpa ikatan. Kelompok keluarga
inti sebagai inti masyarakat karena itu juga belum ada. Lama- lama manusia sadar akan hubungan antara
seorang ibu dan anak-anaknya, yang
menjadi satu kelompok keluarga inti karena anak-anak hanya mengenal ibunya, tetapi tidak mengenal
ayahnya.
Dalam
kelompok seperti ini ibulah yang menjadi kepala keluarga. Perkawinan antara ibu dan anak yang berjenis
pria di hindari, sehingga timbullah adat
eksogami. Kelompok ibu, dengan ini telah mencapai tingkat dalam proses perkembangan kebudayaan manusia.
Sistem kekeluargaan merupakan salah
satu segi dari kebudayaan bermacam-macam
pengelompokan. Manusia sejak dilahirkan telah langsung
termasuk dari bagian satu jenis kelompok yang terdapat di mana- mana atau yang universal sifatnya yaitu
keluarga.
Keluarga-keluarga
itu mendiami daerah tertentu dan bersama dengan kelompok keluarga lain tinggal
berdekatan. Dari persebaran daerah itu, maka munculah kebudayaan dalam segi
kekerabatan yaitu suatu keluarga dengan keluarga yang lainnya di suatu daerah
yang berbeda-beda.
Dalam makalah yang berjudul “Sistem
Kekerabatan” ini, kami mencoba untuk menguraikan makna dari sistem kekeluargaan
tersebut.
B.
Rumusan Masalah
1. Apa
yang dimaksud dengan sistem kekerabatan?
2. Apa
yang dimaksud dengan sistem multilineal dan sistem patrilineal?
C.
Tujuan
1. Mengetahui
pengertian dari sistem kekerabatan.
2. Menambah
wawasan tentang sistem multilineal dan sistem patrilineal.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian
Kekerabatan
Sistem kekerabatan merupakan bagian
yang sangat penting dalam struktur sosial. Meyer Fortes mengemukakan bahwa
sistem kekerabatan suatu masyarakat dapat dipergunakan untuk menggambarkan
struktur sosial dari masyarakat yang bersangkutan.
Kekerabatan adalah unit-unit sosial
yang terdiri dari beberapa keluarga yang memiliki hubungan darah atau hubungan
perkawinan. Anggota kekerabatan terdiri atas ayah, ibu, anak, menantu, cucu,
kakak, adik, paman, bibi, kakek, nenek dan seterusnya. Struktur-struktur kekerabatan
mencakup kekeluargaan dan bentuk kelompok yang merupakan perluasan keluarga
seperti suku atau klen.
Ikatan diantara orang yang bukan kerabat melahirkan banyak macam bentuk pengelompokan mulai dari “persaudaraan sedarah” sampai persahabatan semacam “perkumpulan”. Umur dan ikatan yang terbentuk karena keinginan sendiri termasuk kedalam kategori bukan kerabat.
Ikatan diantara orang yang bukan kerabat melahirkan banyak macam bentuk pengelompokan mulai dari “persaudaraan sedarah” sampai persahabatan semacam “perkumpulan”. Umur dan ikatan yang terbentuk karena keinginan sendiri termasuk kedalam kategori bukan kerabat.
Kekerabatan atau kekeluargaan
merupakan hubungan antara manusia yang memiliki asal usul silsilah yang sama,
baik melalui keturunan biologis sosial maupun budaya. Dalam bahasa Indonesia
ada istilah sanak saudara, kaum kerabat, ipar-bisan, yang dapat diartikan
dengan kata family. Kata family berasal dari bahasa Belanda dan Inggris yang
sudah umum dipakai dalam bahasa Indoneisa sehingga dapatlah dikatakan ia telah
di Indonesianisasi.
Dalam antropologi sistem
kekerabatan termasuk keturunan dan pernikahan (melalui hubungan darah atau
dengan melalui hubungan status perkawinan). Pengertian bahwa seseorang
dinyatakan sebagai kerabat bila ia memiliki pertalian atau ikatan darah dengan
seseorang lainnya, contoh kongkrit dari hubungan darah ialah kakak-adik
sekandung.
Hubungan melalui perkawinan adalah
bila seseorang menikah dengan saudaranya, maka ia menjadi kerabat akan
seseorang yang dikawini oleh saudaranya itu, contoh kongkrit dari hubungan
perkawinan ialah adik ipar atau kakak ipar bibi,
dari adik ibu.
Manusia melalui pernikahan umum
disebut sebagai “hubungan dekat” ketimbang keturunan (juga disebut
konsunguitas), meskipun kedua hal itu bisa tumpang tindih dalam pernikahan
diantara orang yang satu moyang.
Hubungan kekerabatan adalah
salah satu prinsip mendasar untuk mengelompokkan tiap orang ke dalam
kelompok sosial, peran katagori dan silsilah, hubungan kekeluargaan dapat
dihadirkan secara nyata(ibu saudara kakek) atau secara abstrak menurut
tingkatan kekerabatan sebuah hubungan dapat memiliki syarat relatif (misyalnya:
ayah adalah seorang yang memilki anak).
B. Pengertian
sistem kekerabatan
1.
Patrilineal
Patrilineal adalah suatu adat masyarakat yang mengatur alur keturunan berasal dari pihak ayah. Kata ini seringkali disamakan dengan patriarkat atau patriarki, meskipun pada dasarnya
artinya berbeda. Patrilineal berasal dari dua kata bahasa
Latin, yaitu pateryang berarti ayah, dan linea yang berarti garis. Jadi, patrilineal
berarti mengikuti garis keturunan yang ditarik dari pihak ayah.
Sementara
itu, patriarkat berasal
dari dua kata bahasa
Yunani, yaitu pater yang berarti "ayah", dan archein yang berarti memerintah. Jadi,
patriarki berarti kekuasaan berada di tangan ayah atau pihak laki-laki.
Penganut patrilineal, antara lain:
Lawan dari patrilineal adalah matrilineal yaitu suatu adat masyarakat yang
menyatakan alur keturunan berasal dari pihak ibu. Penganut adat
matrilineal di Indonesia sebagai contoh adalah suku
Minangkabau.
Adat patrilineal lebih umum digunakan kelompok masyarakat dunia dibandingkan matrilineal yang lebih
jarang penggunaannya.
2.
Matrilineal
Sistem Kekerabatan Matrilineal”
yaitu “Sistem kekerabatan berdasarkan Garis Keturunan Ibu”. Setiap anak yang
lahir dalam sebuah keluarga minangkabau akan menjadi kerabat keluarga ibunya,
bukan kerabat ayahnya yang biasa terjadi di suku-suku lain di Indonesia.
Adapun ciri-ciri dari sistem
Matrilineal yaitu sebagai berikut;
1.
Keturunan dihitung menurut garis ibu.
2.
Suku terbentuk menurut garis ibu
3. Tiap orang diharuskan kawin dengan
orang luar sukunya atau eksogami karena di
Minangkabau dilarang kawin sesuku.
4.
Pembalasan dendam merupakan satu kewajiban bagi seluruh suku
6. Perkawinan bersifat matrilokal, yaitu
suami mengunjungi dan tinggal dirumah istrinya.
7. Hak-hak dan pusaka diwariskan oleh
mamak kepada kemenakannya dan dari saudara laki-laki ibu kepada anak dari
saudara perempuan.
Di dunia hanya beberapa suku saja
yang menggunakan sistem Matrilineal ini, Yakni :
-
Suku Minangkabau di Sumatera Barat, Indonesia
-
Suku Indian di Apache Barat
-
Suku Navajo, sebagian besar suku Pueblo, suku Crow, di Amerika Serikat
-
Suku Khasi di Meghalaya, India Timur Laut
-
Suku Nakhi di Provinsi Sichuan dan Yunnan, Tiongkok
-
Beberapa suku kecil di kepulauan Asia Pasifik
Dari beberapa suku tersebut diatas,
Suku Minangkabau merupakan Suku terbesar penganut sistem kekerabatan yang
menurut garis keturunan ibu ini. Matrilineal merupakan salah satu aspek dalam
menentukan dan mendefinisikan identitas masyarakat . Kaum perempuan di memiliki
kedudukan yang istimewa. Adat dan budayanya menempatkan pihak perempuan
bertindak sebagai pewaris harta pusaka dan kekerabatan.
Dalam sistem keturunan matrilineal ini, ayah
bukanlah anggota dari garis keturunan anak-anaknya. Dia dipandang tamu dan
diperlakukan sebagai tamu dalam keluarga. Secara tradisi, setidak-tidaknya,
tanggung jawabnya sebagai wali dari garis-keturunannya dan pelindung atas
harta benda garis keturunan itu sekalipun dia harus menahan dirinya dari
menikmati hasil tanah dan harta pusaka kaumnya istrinya.
Salah satu implementasi dari sistem
Matrilineal ini adalah penggunaan nama suku dibelakang nama asli. Hal ini
dilakukan biasanya oleh mahasiswa perguruan tinggi kedinasan sebagai pola
pengenalan budaya dan juga sebagai rasa menghargai dan kebanggaan terhadap
budaya daerah sendiri. Jadi jangan heran ketika ada mahasiswa perguruan tinggi
kedinasan khususnya yang di name tag atau papan namanya ditambahkan nama-nama
yang agak sedikit asing bagi masyarakat seperti Tanjuang, Mandailiang, Koto,
Chaniago, Sikumbang, Guci, Piliang, Kampay dan lain sebagainya, Karena itu
merupakan bentuk penghargaan dan kebanggaan terhadap budaya daerah sendiri.
BAB III
PENUTUP
Kekerabatan adalah unit-unit sosial
yang terdiri dari beberapa keluarga yang memiliki hubungan darah atau hubungan
perkawinan. Anggota kekerabatan terdiri atas ayah, ibu, anak, menantu, cucu,
kakak, adik, paman, bibi, kakek, nenek dan seterusnya.
Sistem kekerabatan merupakan bagian
yang sangat penting dalam struktur sosial. Sistem Kekerabatan Matrilineal”
yaitu “Sistem kekerabatan berdasarkan Garis Keturunan Ibu”. Sedangkan patrilineal adalah suatu adat masyarakat yang
mengatur alur
keturunan berasal
dari pihak ayah.
DAFTAR PUSTAKA
A. Havilan, William. Antropologi-jilid II. Jakarta: PT.
Gelora Aksara Pratama, 1985.
Gazalba, Sidi. Kebudajaan Sebagai Ilmu, Kehidupan Sosial Kebudajaan: Bersahaja-Peralihan- Moderen Islam, Jakarta:
Pustaka Antara, 1967.
Koentjaraningrat. Beberapa Pokok Antropologi Sosial, Jakarta:
Dian Rakyat, 1992.
Koentjaraningrat. Pengantar
Antropologi II. Jakarta: PT RINEKA CIPTA, 2005.
Kelompok
7
Anggota
:
·
Alpian
indra gumilar
·
Anglin
windowati
·
Anis
novelia
·
Arsal
anril
·
Esti
susilawati
Narasumber
:
Alpian
indra gumilar : menjelaskan
tentang pengertian sistem kekerabatan
Esti
susilawati :
menjelaskan tentang sistem kekerabatan matrilineal
Arsal
anril :
menjelaskan tentang sistem kekerabatan patrilineal
Moderator
:
Anis
novelia
Notulis
:
Anglin
windowati
Sesi
pertanyaan
1.
Pertanyaan
pertama dari ahmad roni :
bagaimana
perkawinan antara dua penganut (ius soli dan ius sanguinis), bagaimana setatus
kewarga negaraan anaknya ?
Jawab
: oleh Alpian Indra Gumilar
Anak
tersebut mempunyai dua kewarga negaraan. Artinya anak tersebut dibebaskan untuk
memilih kewarga negaraannya sendiri.
Pertanyaan
kedua dari engkos osasih :
2.
Apa
yang menjadi faktor putusnya hubungan kekerabatan ?
Jawab
: oleh Arsal Anril
Tidak
ada alasan untuk putusnya sistem kekerabatan, karena kan sistem kekerabatan itu
merupakan hubungan darah. Maka hal tersebut tidak mungkin berhenti walaupun
sudah keturunan jauh sekalipun. Dan akan terus berlanjut ke generasi
selanjutnya.
Pertanyaan
ketiga dari dedi mulyana :
3.
Bagaimana
sistem kekerabatan antara dua negara, misalnya antara indonesia dengan
malaysia, apakah bisa diperbaiki ?
Jawab
: oleh Esti susilawati
Sistem
kekerabatan yang kami maksud disini adalah kekerabatan yang mempunyai hubungan
darah atau keturunan. Mungkin yang dedi maksud disini kekerabatan yang
mempunyai hubungan sosial politik, ya jelas bisa diperbaiki, selama komunikasi
yang terjalin antara kedua negara tersebut segera diperbaiki. Dan ada kemauan
dari kedua pihak untuk memperbaikinya.